DOBO, Siwalimanews – Kasus dugaan tindak pidana pada proyek pembangunan gedung kantor Perpustakaan dan Arsip masih didalami lagi oleh Tim Pidsus Kejari Kepulauan Aru.

Kajari Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian mengatakan, terkait kasus pembangunan gedung kantor Perpustakaan dan Arsip sudah masuk tahap penyelidikan dan saat ini masih didalami lagi oleh tim agar lebih cepat untuk proses ke tahap selanjutnya.

“Terkait dengan perkembangan kasus ini nantinya pasti akan kita sampaikan ke media,” kata Kajari.

Untuk diketahui proyek pem­bangunan gedung Layanan Per­-pustakaan Dinas Perpustakaan kearsipan Aru menelan anggaran sebesar Rp. 9.5 miliar tahun 2020 yang dikerjakan CV. Medan Jaya Makmur terbengkalai hingga saat ini.

Sebelumnya, PPK pembangunan gedung kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kepulauan Aru, Hani Lekatompessy mengaku pekerjaan sampai saat ini sudah capai 80 persen lebih.

Baca Juga: Cemburu, Warga Tanimbar Tusuk Istri Hingga Tewas

Selain itu, sudah lakukan pemutusan kontrak bulan September 2022 kemarin dan berupaya agar akhir tahun pekerjaan sudah selesai.

Namun, apa yang disampaikan Lekatompessy tersebut sama sekali tidak terealisasi.

Bahkan, salah satu staf pengawas lapangan proyek tersebut, Joko mengatakan berdasarkan hitungan kami hingga batas waktu yang di tentukan sesuai dengan kontrak dan diperpanjang adendum sampai per 31 Desember 2022 hitungannya baru capai 70 persen.

Bila ada pihak PPK atau dinas terkait yang mengaku bahwa pekerjaan sampai saat ini sudah melebihi progres 70 persen, maka itu bukan hasil hitungan kami pihak konsultan pengawas, kita tetap berpegang pada kontrak yang ada. (S-11)