Jaksa Didesak Periksa Direktur RS Haulussy
AMBON, Siwalimanews – Sikap cuek manajemen RSUD Haulussy terhadap hak tenaga kesehatan menimbulkan kekhawatiran jika anggaran yang diperuntukkan untuk membayar hak nakes telah disalahgunakan.
Pembina Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw pun mempertanyakan kendala sehingga manajemen RSUD Haulussy belum membayarkan hak dokter spesialis dan tenaga kesehatan.
Padahal, berulang kali Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie berjanji segera membayar tetapi tidak kunjung dilakukan, sebaliknya justru Direktur RSUD Haulussy Nasaruddin tidak memastikan waktu pembayaran.
Rahakbauw pun mendorong Kejaksaan Tinggi Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin sebab anggaran telah tersedia tetapi belum dibayar.
“Bagi saya, Direktur Haulussy yang paling bertanggung jawab maka Kejaksaan harus periksa dia biar diketahui alasan kenapa hak nakes ini belum dibayarkan,” tegas Rahakbauw kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (21/8).
Baca Juga: Soal Remunerasi & Perjalanan Dinas Bank Maluku, DPRD: Urus Modal IntiRahakbauw menduga anggaran yang telah dialokasikan bagi pembayaran hak tenaga dokter spesialis dan nakes di RSUD telah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
Menurutnya, jika anggaran tersebut telah digunakan untuk operasional rumah sakit maka disitulah terletak dari direktur RSUD sehingga harus diperiksa kejaksaan.
Manajemen RSUD Haulussy kata Rahakbauw, tidak memiliki hati dengan tidak melakukan pembayaran hak dokter dan nakes sebab mereka telah melakukan tugas dengan baik tetapi haknya justru tidak diperhatikan.
“Saya menduga anggaran untuk pembayaran jasa ini telah disalahgunakan dan pasti ada tindak pidana korupsi di sana jadi harus diusut oleh Kejaksaan,” ujar Rahakbauw.
Politisi Golkar Maluku ini juga akan mendorong DPRD mengambil langkah tegas terhadap Direktur dengan memanggil paksa sebab selama ini sering kali mangkir saat dipanggil DPRD.
Kendati Sekretaris Daerah Provinsi Maluku telah memerintahkan segera pembayaran jasa dokter spesialis, namun hingga saat ini manajemen RSUD Haulussy belum dapat memastikan kapan pembayaran dilakukan.
Direktur RSUD dr M Haulussy, Nazaruddin menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pembayaran jasa bagi dokter spesialis dilakukan.
Pasalnya, hingga saat ini manajemen RSUD Haulussy masih melakukan perhitungan terhadap besaran jasa yang harus diterima masing-masing tenaga dokter spesialis.
“Tidak ada masalah, cuma kita masih menghitung secara manual karena kita mau membagi untuk dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya,” ujar Nazaruddin, kepada Siwalima, di Lapangan Merdeka, Sabtu (19/8).
Nazaruddin membantah, adanya tudingan jika pihaknya tidak ingin membayar hak dokter spesialis dan nakes tetapi pihaknya sedang berusaha.
Bahkan, Nazaruddin juga membantah tidak pernah berjanji bagi dokter spesialis dan nakes perihal persoalan pembayaran jasa akan dibayarkan pada tanggal 15 Agustus lalu.
“Mereka minta dua Minggu, kita tidak bilang dua Minggu. Kita bilang paling enggak akhir bulan ini. Jadi kalau mereka mogok itu urusan mereka, tanya ke mereka karena saya tidak bilang dua Minggu, kita janji akhir bulan ini,” tegas Nasaruddin.
Lanjutnya, untuk mempercepat pembayaran jasa pihaknya telah meminta tim untuk bekerja keras termasuk pada hari libur agar perhitungan besaran hak tenaga kesehatan dapat selesai.
“Saya tidak bisa pastikan kapan bisa dibayarkan, namanya manual kecuali dengan sistem IT saya bisa pastikan dua hari selesai,” jelasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan