AMBON, Siwalimanews – Usai mengambil keterangan saksi ahli dari Politeknik Ambon terkait fisik pekerjaan jalan Rambatu-Manusa di Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat, maka Kejaksaan Tinggi Maluku kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Bias Sinar Abadi selaku kontraktor pelaksana proyek bernilai milliaran rupiah yang kini terbengkalai.

“Sudah kita agendakan dan dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Asisten Intelejen Kejati Maluku Muji Martopo kepada Siwalimanews, Rabu (19/1).

Pemeriksaan kontraktor selaku penanggung jawab kata Murtopo, bukan kali pertama dilakukan, sebelumnya perwakilan kontraktor di SBB sudah dimintai keterangan saat tim Kejati melakukan on the spot di Inamosol beberapa waktu lalu.

“Yang pasti Kita panggil lagi, tapi perwakilannya yang di SBB sudah dimintai keterangan,” ungkapnya. (S-45)