AMBON, Siwalimanews – Sadli Ie resmi menjabat sebagai Penjabat Sekda Maluku, setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, Rabu (19/1).

Pelantikan yang berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur itu, berdasarkan  Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022, tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Maluku.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pelantikan penjabat Sekda Maluku ini, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018, tentang Penjabat Sekda dan telah mendapat persetujuan tertulis, dari Mendagri.

“Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan Sekda, sekaligus dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Maluku,” jelas Gubernur.

Jabatan sekda kata Gubernur, merupakan jabatan yang sangat strategis, karena sekda merupakan jabatan karier tertinggi bagi ASN di tingkat provinsi. Selain itu, sekda juga Sekretaris Gubernur dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga: Gunawan: Capaian Vaksin tak Harus Jadi Pertimbangan PTM

“Dalam kedudukannya sebagai top manajemen dalam jajaran birokrasi, setidaknya ada tiga tugas utama sekda, yaitu membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksana tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif,” ucap Gubernur.

Pada kesmepatan itu Gubernur juga minta kepada penjabat sekda untuk menggerakkan seluruh jajaran birokrasi agar dapat menjadi mesin penggerak roda pemerintahan yang efektif, mampu menciptakan pembaharuan, dan inovasi dalam rangka percepatan pencapaian target-target pembangunan, yang telah ditetapkan

“Penjabat sekda juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan terukur, dengan melibatkan seluruh jajaran satgas, termasuk TNI dan Polri, dalam penanganan Covid-19 di Maluku,” harap Gubernur. (S-51)