AMBON, Siwalimanews – Setelah disoroti berbagai kalangan, terutama para mahasiswa dan organisasi kepemudaan, maka Kejaksaan Tinggi Maluku mulai melanjutkan penyelidakan lanjutan dua kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews, di lingkungan Korps Adhyaksa Maluku itu, menyebutkan kini jaksa sementara memeriksa sejumlah saksi dalam dua perkara tersebut.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Ardy saat dikonfirmasi Siwalimanews, Selasa (25/6) membenarkan kalau adanya pemeriksaan sejumlah saksi atas kedua kasus tersebut.

“Benar dalam beberapa hari ini penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid -19 di lingkup pemprov dan kasus korupsi Reboisasi di Maluku Tengah,” ungkap Ardy.

Sementara untuk jumlah saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, dirinya belum mengetahuinya, namun yang pasti ada pemeriksaan. Mereka yang diperiksa datang dari unsur pihak pihak terkait kedua kasus ini.

Baca Juga: Gandeng LPSK, Fakum Unpatti Boboti Mahasiswa Tentang Perlindungan Saksi

Dipanggilnya sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, maka dipastikan pihak kejaksaan tak pernah main-main dalam menuntaskan perkara korupsi yang ditangani.

“Kasus kasus yang telah disebutkan terus berjalan tanpa henti. Kami serius untuk menuntaskan semua kasus yang ditangani, namun kami juga berharap adanya dukungan semua pihak dalam kasus kasus ini. Banyak kasus sehingga penanganannya tak harus terburu-buru, yang penting ialah kasus-kasus ini pasti dituntaskan,” tegas Ardy.(S-26)