AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafri Taihuttu menegaskan, standar gaji pegawai honorer dibeberapa instansi yang ada di jajaran Pemerintah Kota Ambon, tidaklah manusiawi.

Pasalnya, berdasarkan temuan Komisi I diketahui, bahwa kebanyakan pegawai honorer di Pemkot Ambon, hanya menerima upah sebesar Rp300 ribu per bulan.

“Temuan kami, ternyata gaji honorer di Ambon itu masih tidak manusiawi. Jadi selama ini, apa yang mereka peroleh tidak seperti yang kebanyakan orang pikirkan soal gaji yang sesuai UMR,” ungkap , Jafri kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (27/7).

Menurutnya, upah yang para pegawai honorer ini peroleh tidak sesuai dengan kebutuhan pegawai. Untuk itu, pihaknya meminta pemkot memperhatikan hal itu, sebab ini berkaitan dengan kesejahteraan tenaga honorer.

“Dalam kondisi ekonomi saat ini, itu tidak sebanding. Mestinya gaji honorer sesuai UMP atau UMR. Maka itu, pak walikota harus mempertimbangkan seluruh gaji honorer yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah kita,” cetusnya.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi ADD Akoon 5 Tahun Penjara

Terkait hal itu kata Jafri, Komisi I akan mengawalnya, hingga adanya realisasi terhadap penyesuaian gaji bagi tenaga honorer di Kota Ambon.

“Yang terpenting, kesejahteraan honorer ini harus bisa dilihat secara merata,” pungkasnya. (S-25)