AMBON, Siwalimanews – Tak hanya kantor, untuk mengusut dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, terkait pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon dengan tersangka Walikota Ambon, Richard Louhenapesy, maka rumah pribadi Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler tak luput dari sasaran penggeledahan tim penyidik lembaga anti rusuah.

Usai dari Dinkes, Tim KPK langsung menuju kediaman pribadi Wawali yang berlokasi di kawasan Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pantauan Siwalimanews, dikediaman Wawali, tim KPK yang beranjak dari Dinkes tiba dikediaman Wawali sekitar pukul 15.30 WIT.

Saat tiba Wawali diketahui tidak berada dikediamannya, namun hal itu, tidak menghalangi tim untuk melakukan penggeledahan. Berselang 10 menit kemudian, Wawali baru tiba dikediamanya dengan mobil dinas dan langsung menuju kedalam rumah.

Pemeriksaan berlangsung tak lama, kurang lebih 1 jam atau tepatnya pukul 16.30 WIT, tim KPK terlihat keluar dari dalam rumah dengan menenteng 1 kopor berwarna hitam. Terlihat juga Wawali Syarif Hadler dan beberapa anggota keluarga yang mendampingi tim keluar dari dalam rumah hingga ke teras depan rumah.

Baca Juga: Pemprov Harus Respon Permintaan BPH Migas

Tim yang dikawal anggota Brimob, selanjutnya beranjak meninggalkan kediaman Wawali. Namun sayangnya, upaya sejumlah wartawan untuk mengorek informasi dari Wawali juga belum membuahkan hasil.

Wawali yang sempat bersahaja dan menyapa para wartawan, belum mau berkomentar terkait penggeledahan rumah pribadinya.

“Tidak dulu yah,” pinta Wawali sebelum akhirnya masuk kedalam rumahnya. (S-10)