Isu Plagiat Warnai Pemilihan Rektor Unpatti
AMBON, Siwalimanews – Pemilihan Rektor Universitas Pattimura harus dipending lantaran isu plagiat mewarnai proses dimaksud. Pasalnya, dari lima calon yang ditetapkan panitia pemilihan, yakni Yusuf Madubun, Profesor Freddy Leiwakabessy, Profesor Izaak Hendrik Wenno, Profesor Pieter Kakisina dan Rory Akyuwen, diterpa isu plagiat yang ditujukan kepada Izaak Hendrik Wenno.
Informasi yang dihimpun di kampus Unpatti menyebutkan, Profesor Izaak Wenno sengaja diloloskan panitia pemilihan, padahal mereka (panitia Red) tahu salah satu syarat pencalonan rektor tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 pasal 4.
Profesor Izaak Wenno ditengarai melakukan plagiat saat yang bersangkutan mengajukan usulan Guru Besar ke Kementerian Pendidikan dan kebudayaan pada 2012. Tim Penilaian Angka Kredit Ditjen Dikti menemukan karya ilmiah milik Profesor Izaak Wenno banyak terdapat pelanggaran etika pengutipan dan terhadap hal itu, Profesor Izaak Wenno mendapatkan pinalti dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Melalui Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendiidkan Tinggi Nomor 1509/E4.5/2012 yang ditujukan kepada Rektor Universitas Pattimura kala itu Profesor Thomas Pentury meminta untuk Unpatti membuktikan kualitas karya, keabsahan dan keaslian jurnal Profesor Wenno yang diduga melakukan plagiat itu.
Kemudian Rektor Unpatti Thomas Pentury melalui suratnya Nomor:7888/UN13/LL/2012 perihal pembinaan terkait usulan guru besar atas nama Profesor Izaak Wenno menyatakan sikap kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi guna menyelamatkan yang bersangkutan termasuk institusi Unpatti secara umum. Langkah ini sebagai upaya penyelamatan terhadap Profesor Izaak Wenno dan lembaga Unpatti.
Baca Juga: Bakar Kantor Negeri Wassu dan Speed, Ririhena Divonis 1, 6 Tahun BuiProfesor Izaak Wenno yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui aplikasi WhatsAppnya, Selasa (15/8) membantah isu plagiat yang melibatkan namanya.
Menurut Wenno, isu itu sengaja dihembuskan oknum-oknum tidak bertanggungjawab di Unpatti untuk mematikan karier akademik, apalagi dirinya mencalonkan diri sebagai Rektor Unpatti saat ini.
“Tidak ada isu yang berhubungan dengan plagiat. Beta tidak pernah mendapat surat dari kementerian terkait plagiat. Hanya diberikan pembinaan karena beta pengusulan guru besar usia muda yakni 34 tahun. Isu tersebut fitnah sebab muncul sejak beta calon dekan hingga calon rektor saat ini,” ungkap Wenno.
Sementara itu, mantan Rektor Unpatti Profesor Thomas Pentury yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (16/8) mengakui kalau pada waktu itu plagiat bukan saja dilakukan Profesor Wenno melainkan ada beberapa orang calon guru besar di Unpatti.
“Bukan cuma surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Pendidikan Tinggi itu ditujukan kepada pak Wenno, tapi ada beberapa orang, dan saya waktu itu memberikan sanksi kepada mereka. Kan maksud saya dalam hal ini institusi Unpatti itu baik buat pak Izaak Wenno dan yang lainnya. Tujuan sanksi berupa pembinaan itu baik. Sanksi diberikan supaya pak Wenno dan lainnya itu cepat berproses supaya mendapatkan gelar guru besarnya,” jelas Pentury.
Jika kemudian diantara mereka yang diberi sanksi pembinaan itu kemudian mengaku ke publik tidak melakukan plagiat, itu artinya yang bersangkutan membohongi dirinya sendiri dan publik.
“Jadi begini, kalau yang bersangkutan mengatakan tidak ada plagiat dan tidak ada surat dari pihak kementerian terkait plagiat itu dan ternyata ada bukti surat sanksi, artinya anda (mereka yang plagiat Red) membohongi publik dan diri sendiri. Harusnya anda (mereka yang plagiat Red) waktu itu memikirkan dampak dari perbuatan yang dilakukan. Kan waktu itu diberikan sanksi supaya proses menjadi guru besar jalan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua panitia Pemilihan Rektor Unpatti Jantje Tjiptabudy yang dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif alias diluar service area.(S-20)
Tinggalkan Balasan