AMBON, Siwalimanews – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam waktu dekat segera menurunkan tim ke Ambon.

Inspektur Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto memastikan akan segera mengirim tim ke Ambon, untuk menyerap dan melihat langsung seluruh persoalan yang terjadi di Kantor Wilayah Kumham Maluku.

Hal itu dikatakan Andap kepada Siwalima, Rabu (20/1) malam melalui telepon selulernya, menyusul dugaan keterlibatan Kakanwil Kumham Maluku Andi Nurka dalam sejumlah proyek beraroma KKN di instansi itu.

Menurut Andap, pihaknya sangat serius mend ngar dan menampung semua masukan terkait masalah yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan Nurka dalam sejumlah proyek yang terindikasi sarat kolusi dan nepotisme.

Kendati begitu, mantan Kapolda Maluku itu tidak memastikan kapan tim dari inspektorat akan datang ke Ambon.

Baca Juga: Polda Maluku Diminta Susun Jukrah Penanganan Info Hoax Covid-19

Sebagaimana diberitakan, Andi Nurka terindikasi terlibat langsung dalam pengaturan dan penentuan pemenang semua proyek yang ada di Kanwil Kumham Maluku.

Oleh stafnya, Nurka bahkan dikenal sebagai pemimpin yang bergaya otoriter, yang tak segan menggeser staf yang tidak sejalan dengannya.

Dalam urusan proyek, staf ataupun mereka yang terlibat dalam panitia bila tidak mengikuti arahan sang bos, pasti dicopot dari jabatan di tengan jalan. Sumber Siwalima yang ada di

Kanwil Kumham Maluku menyebutkan, khusus untuk memuluskan rencananya, Nurka bahkan jauh-jauh hari sudah menginstruksikan kepada panitia untuk mengamankan kontraktor jagoannya.

“Semua tidak ada yang berani, karena sanksinya dicopot,” ujar salah satu staf yang minta namanya tidak ditulis.

Saat bertemu Siwalima, Selasa (19/1) siang, sumber itu mengaku semua perintah Nurka itu harus dijalankan, sekalipun jagoannya punya banyak kesalahan administrasi.

“Nggak ada urusan, semua perintah bos harus diamankan, kalau seng mau dicopot,” tuturnya. Lalu siapa pemborong jagoan Nurka?

Semua di kantor tahu kalau Gillian Khoe itu kontraktornya bos. Kalau beliau bilang tidak kenal, itu bohong,” yakin sumber tadi.

Menurut dia, hampir seluruh proyek fisik milik Kanwil Kementerian Kumham Maluku digarap habis oleh kelompok Khoe. Bukan hanya Gillian Khoe, ada pula nama Roberth Khoe yang juga jadi anak emas Andi Nurka.

Sejak menjabat Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku menggantikan Tholib, 25 Februari 2019, proyek fisik maupun non fisik hanya dikerjakan oleh kelompok Khoe. Supaya tidak dicurigai, Nurka meminta mereka ganti-ganti perusahaan.

Antua pung maksud supaya jang orang lain dapa tau,” tambah dia.

Akal-akalan

Masih menurut sumber tadi, seluruh proses tender juga dilakukan akal-akalan. Pemenang tender sudah disiapkan Nurka. Sang bos malah menjanjikan stafnya akan menerima fee, jika berhasil meloloskan jagoannya yang berasal dari kelompok Khoe.

Kinerja kelompok kerja (pokja) lelang juga, lanjut sumber itu, bekerja tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme, karena diintervensi oleh Nurka dengan menetapkan pemenang tender secara sepihak.

Dia lalu mencontohkan proyek rehabilitasi Kantor Rutan Klas II A Ambon, yang dibiayai APBN tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp2,6 miliar lebih.

Proyek ini ternyata dimenangkan oleh PT Adhi Karya Perkasa, milik Fauzi Hentihu namun dikerjakan oleh Gilian Khoe. Tapi, hingga per 31 Desember 2020, proyek tersebut belum juga rampung. Begitu juga dengan proyek pembangunan Lapas Klas III Saparua, yang dibiayai dari APBN tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 3.674.408.000. Proyek ini dimenangkan oleh Sinar Perdana Mandiri, perusahaan milik Herman Khoe, kakak kandung Gillian.

Tak sampai di situ, Andi Nurka juga masih mencaplok proyek non fisik seperti pengadaan makanan bagi napi dan tahanan di Rutan dan lapas di 13 UPT se-Maluku.

“Hampir dua tahun menjabat Kakanwil, semuanya diatur oleh beliau. Semuanya diatur oleh Kakanwil. Dia serakah, dia rakus, dia licin seperti minyak,” tegas sumber itu.

Anak Emas

Seluruh pegawai di Kanwil Kumham Maluku, mengenal Gillian Khoe, sebagai anak emasnya Kakanwil. Karenanya, bukan rahasia lagi kalau semua proyek yang ada di Kumham Maluku, digarap Gillian dan kelompoknya, atas arahan dan perintah langsung Nurka.

“Semua pejabat itu tidak pernah intervensi dan lelang yang dilakukan berjalan dengan aman dan lancar, hanya Andi Nurka saja yang suka mengintervensi seluruh proses lelang,” tandas sumber Siwalima lain, salah satu pegawai Kanwil Kemenkhumham Provinsi Maluku yang enggan namanya dikorankan, kepada Siwalima, Selasa (19/1).

Sebagai pegawai maupun kepala UPT, kata dia, tidak bisa berbuat apa-apa karena diintervensi oleh Kakanwil.

“Tidak ada pegawai yang bisa membantah keputusan Kakanwil termasuk Kepala UPT,” cetusnya.

Kata dia, para pegawai di jajaran Kemenkumham Provinsi Maluku sudah sangat jenuh dengan kepemimpinan Andi Nurka. Mereka meminta agar Andi Nurka segera dievaluasi.

“Kami minta kinerja Kakanwil dievaluasi oleh Kementerian Hukum dan Ham, bila perlu dinonjobkan dari jabatannya, karena kinerjanya sangat meresahkan kami para pegawai disini,” tegasnya.

Bantahan Nurka

Andi Nurka membantah semua berita miring tentangnya, termasuk kedekatannya dengan kontraktor pelaksana proyek Lapas Kelas III Saparua, Gillian Khoe, yang menggunakan bendera PT Sinar Perdana Mandiri untuk menggarap proyek itu.

Dari penelusuran Siwalima, diketahui bahwa PT Sinar Perdana Mandiri beralamat di Jalan Martha Christina Tiahahu, Nomor 01, RT 001/02, Kelurahan Amantelu, Kota Ambon. Adapun direktur utama perusahaan itu, tak lain adalah kakak kandung Gillian, Herman Khoe.

Awalnya proyek itu dilelang pada, tanggal 12 Oktober 2020, sedangkan penetapan pemenang satu pekan setelah pengumuman lelang, yaitu tanggal 19 Oktober.

Selanjutnya, panitia menetapkan pemenang pada keesokan harinya, 20 Oktober, diikuti dengan pembuatan kontrak pada 26 Oktober 2020 lalu.

Logikanya, proyek tersebut mestinya sudah selesai dikerjakan mengikuti tahun anggaran 2020 yang berakhir pada tanggal 31 Desember. Namun faktanya hingga saat ini, pekerjaannya masih jauh dari harapan.

Sumber Siwalima menyebutkan progres pekerjaan yang dikerjakan oleh Gillian Khoe baru mencapai 31 persen.

“Itu tidak benar, Saya saja tidak mengenal siapa pemilik PT Sinar Perdana Mandiri itu apalagi memiliki hubungan dekat dengan mereka,” tandas Nurka, melalui telepon selulernya, kepada Siwalima, Senin sore.

Menurut Nurka, seluruh proses tender diatur oleh pokja dan kemudian hasilnya diserahkan langsung kepada Kalapas Saparua selaku KPA merangkap PPK.

“Saya tidak pernah intervensi atau mencampuri proses tender, sehingga dikabarkan meloloskan orang dekat saya, itu tidak benar,” tegas Nurka.

Nurka mengaku, seluruh proses lelang sampai pengumuman pemenangnya dikerjakan oleh Pokja dan hasilnya diserahkan langsung kepada Kalapas Saparua Leo Laturette, selaku KPA merangkap PPK.

“Hasilnya langsung diserahkan ke Kalapas Saparua selaku KPA merangkap PPK,” tegasnya. Kendati demikian, Nurka mengaku sudah menerima laporan pekerjaan pembangunan yang  jauh dari harapan itu.

“Laporan sudah kami terima, namun saya tidak mengingatnya berapa progres pekerjaanya per 31 Desember 2020,” katanya. (S-32/S-16)