KOMISI II DPRD Provinsi Maluku memanggil Pertamina guna mempertanyakan persoalan minyak tanah.

Pemanggilan dilakukan sebagai bentuk respon DPRD terhadap kelurahan masyarakat menyangkut kelangkaan minyak tanah beberapa hari terakhir.

Rapat yang dipimpin ketua Komisi Irawadi ini dihadiri Sales Branch Manager Maluku Papua PT Pertamina Patra Niaga, Aditya Hendy Permadi, Kamis (12/12).

Irawadi mengungkapkan persoalan kelangkaan minyak tanah yang hampir terjadi di 11 kabupaten/kota telah menjadi keprihatinan bersama disaat masyarakat akan merayakan natal dan tahun baru.

Fatalnya lagi persoalan kesulitan minyak tanah ini bukan baru terjadi tahun ini tetap setiap tahun khususnya pada perayaan hari besar keagamaan seperti lebaran dan natal tahun baru pasti terjadi.

Baca Juga: Kilwoy: Sarana & Prasarana di Terminal Belum Memadai

“Kami menilai persoalan ini sudah masuk kejadian yang luar biasa sebab terjadi hampir setiap tahun tetapi tidak mampu diselesaikan,” kesal Irawadi.

Dikatakan jika persoalan kelangkaan minyak tanah ini terjadi setiap tahun maka yang menjadi pertanyaan kelemahan dalam distribusi minta tanah ini seperti apa sebab regulasi jelas mengatur agar distribusi dilakukan sebagai baik.

Dari aturan yang ada mestinya tidak ada persoalan baik menyangkut distribusi maupun pengawasan dari Pertamina sebagai penyalur.

Pertamina kata Irawadi tidak boleh hanya sampai pada distribusi saja melainkan harus melakukan pengawasan terhadap agen-agen agar tepat sasaran.

“Pertamina itu harus lakukan pengawasan yang ketat juga supaya memastikan kuota minyak tanah itu sampai di konsumen khususnya masyarakat atau justru ada penimbunan,” tegasnya.

Irawadi mengaku telah mendengar informasi bahwa kelangkaan minyak tanah ini disebabkan adanya penimbunan oleh agen-agen namun pihaknya tidak dapat berspekulasi.

Namun Komisi II kedepan akan memanggil pihak kepolisian untuk memintakan dilakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penimbunan yang terjadi.

“Prinsipnya karena masalah ini menjadi penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak maka komisi II akan konsen untuk menyelesaikan persoalan ini termasuk menghadap BPH Migas untuk minta ada kebijakan khusus,” terangnya. (S-20)