Inspektorat: DD dan ADD Harus Dikelola dengan Benar
BULA, Siwalimanews – Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur Nazarudin Tianotak, mengingatkan kepada seluruh perangkat desa agar mengelola anggaran baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dengan baik.
Selain itu, jika masyarakat melaporkan adanya persoalan DD dan ADD, harus disertai dengan data dan bukti yang jelas agar dapat diproses.
“Sebagai pengawas internal pemerintah, kami mengharapkan kepada seluruh kepala desa bersama perangkatnya mengelola anggaran DD dan ADD harus dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” pinta Tianotak kepada Siwalimanews, Rabu (19/6).
Dijelaskan, untuk memproses laporan di Inspektorat juga, harus ada syarat yang dipenuhi, misalnya objeknya jelas, kapan, dimana, siapa yang melakukan dan seterusnya, itu kriteria pembuatan laporan masyarakat.
Dari laporan itu, kemudian pelapor harus mempunyai identitas jelas. Kalau memang tidak memiliki kriteria itu, tidak diprosespelapornya, sebab harus jelas siapa pelapornya atau pengaduan.
Baca Juga: Rayakan Idhul Adha , Polda Maluku Salurkan 38 Ekor Hewan Kurban“Dengan demikian kita bisa lihat legal standing daripada pelapor itu apa, dan betul-betul mereka laporkan ada data pendukung atau tidak. Jangan hanya berdasarkan katanya-katanya, menduga kalau itu memang tidak bisa,” tandasnya.
Terkecuali kata Tianotak, laporan yang memang sudah memenuhi kriteria tadi benar-benar telah terjadi suatu peristiwa, dimana terjadi siapa pelapor apa dampaknya dan juga identitas pelapor harus jelas. Karena menurutnya itu sering terjadi.
“Inspektorat bukan aparat penegak hukum. Jangan sekali-kali membangun perspektif bahwa Inspektorat adalah aparat penegak hukum. Inspektorat itu sebagai pengawas internal pemerintah tugasnya lebih bersifat administratif,” jelasnya.
Kalau terdapat indikasi pelanggaran yang mengandung unsur pidana lanjut Tianotak, itu baru dilakukan audit investigasi.
“Jadi kita tidak semerta-merta langsung melakukan audit investigasi, kami hanya melakukan audit reguler setahun sekali dengan memeriksa dokumen pertanggung jawabkan,” ucapnya.
Oleh karena itu lanjut dia, masyarakat juga ikut berperan aktif mengawasi ketat, dan jangan masyarakat melihat dan diam, bahkan sering terjadi sesuatu yang tidak terealisasi dihadapan, namun mengaku ada realisasi,”bebernya.(S-27)
Tinggalkan Balasan