MASOHI, Siwalimanews – Kepala Puskesmas Sahulauw, Petronela Timisela memastikan insentif 34 tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid di puskesmas ini telah disalurkan.

“Seluruh nakes kita sudah menerima insentif mereka yang masing masing orang menerima secara tunai sebesar Rp 2.634.000,” ungkap Timisela kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (7/10).

Anggaran tersebut, sebelum disalurkan secara tunai kepada puluhan nakes yang bertugas di Puskesmas Sahulauw ditransferkan melalui rekening penerima yang berjumlah 20 orang.

“Anggaran itu sebelum dibagikan tunai kepada para Nakes, sebelum ditransferkan masuk ke rekening 20 tenaga kesehatan yang kami daftarkan ke Dinas, setelah itu baru disalurkan kepada masing masing orang dimana setiap orang menerima lebih dari juta rupiah sebagaimana yang telah kami sebutkan tadi,” Jelasnya.

Dalam proses pencairan yang dilakukan dari rekening penerima yang berjumlah 20 orang itu, maka atas kesepakatan bersama dengan nakes diambilah dana adminitrasi sebesar Rp 30 ribu untuk membayar biaya adminkstrasi rekening kepada 20 nakes yang rekeninya menerima dana transfer insentif itupun diinisiasi atas kesepakatan bersama.

Baca Juga: 120 Rumah Warga Rusak Terdampak Banjir & Longsor

Meski penyaluran insentif nakes, besarannya sudah ditetapkan berdasarkan perhitungan dinas, dimana pihaknya sebagai kepala puskesmas bersama bendahara hanya bertugas menyalurkan tanpa memotong sepeserpun dari mereka.

“Besarannya bukan kami yang tentukan. Tetapi diperhitungkan dinas sesuai petunjuk pemberian insentif nakes di setiap puskesmas. Jadi tidak ada nilai yang berbeda antara nakes yang satu dengan lainnya. Semuanya menerima dana insentif merata sebesar Rp 2.634 000,” rincinya.

Hingga saat ini, proses penyalurannya masih smenetara berjalan dan hampir rampung 100 %, hanya saja 3 nakes yang belum menerima insentif ini, dikarenakan mereka tidak bekerja dengan baik alias malas.

“Ada tiga yang yang insentifnya belum kami serahkan, itu karena mereka malas bekerja, salah satunya tidak berkantor dengan penuh waktu. Kemudian tugas pelayanan lapangan juga tidak dilakukan dengan penuh. Akibatnya kami tahan dengan maksud agar mereka dapat perbaiki sikap dan kinerja mereka dulu. Ini sudah dijelaskan kepada mereka masing masing. Olehnya akan kami serahkan setelah nantinya meraka dapat perbaiki kinerja sesuai harapan,” jelasnya. (S-36)