AMBON, Siwalimanews – Dinas Kesehatan  telah merekomendasikan tiga rumah sakit ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku untuk dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Ketua KPU Maluku M Shaddek Fuad kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (23/8) memebanrkan, kalau pihaknya telah mendapat rekomendasi tiga rumah sakit dari Dinas Kesehatan Maluku. Ketiga rumah sakit tersebut masing-masing, RSUD dr M Haulussy, RSUP Leimena dan RSKD Nania.

“Tiga rumah sakit ini sebelumnya kita sudah lakukan kunjungan kesana untuk memastikan peralatan yang nantinya digunakan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur,” jelas Fuad.

Walaupun telah melakukan kunjungan namun Fuad mengaku, belum ada keputusan dari KPU terkait rumah sakit mana yang dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan.

Pasalnya, KPU saat ini masih melakukan rapat pleno untuk memilih satu dari tiga rumah sakit tersebut, sebab ada berbagai pertimbangan yang harus dikaji secara teliti sebelum diputuskan.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Diskominfo Pastikan Kesiapan Jaringan Internet

Walaupun demikian, ia memastikan jika nantinya telah diputus oleh KPU, maka akan dituangkan dalam MoU bersama rumah sakit tersebut.

“Kami masih lakukan pleno dan dalam waktu dekat sudah diputus dan langsung kita MoU,” tandas Fuad.(S-20)