Ini Penjelasan KPU Bursel Soal Penetapan DPS
NAMROLE, Siwalimanews – Informasi terkait KPU Bursel belum menetapkan DPS untuk pilkada 2024 dan mendistribusikannya ke setiap desa ternyata tidak benar adanya alias informasi tersebut hoax belaka.
Pasalnya, KPU Bursel melalui Koordinator Devisi Perencanaan, Data Dan Informasi Disman Longa mengaku, pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPS telah dilakukan pada Minggu (11/8) dan telah menetapkan DPS Bursel sebanyak 51.707 pemilih. Bahkan DPS itu sudah dibahas di KPU Maluku pada, Jumat (16/8).
“Sudah kami tetapkan dalam pleno terbuka beberapa waktu lalu untuk 81 desa yang ada di Bursel dan itu sudah kita sahkan sesuai SK Nomor : 117 /PL.02.BA/8109/2024,” jelas Longa melalui pesan WahtsAppnya kepada Siwalimanews, Jumat (23/8).
Longa mengaku, informasi belum ditetapkannya DPS ini tercipta, karena terjadi miss komunikasi antara KPU dan Bawaslu Bursel.
“Kemarin hanya miss komunikasi saja dengan Kordiv Bawaslu Bursel, tapi kemarin sudah selesai penetapan dan distribusinya juga sudah dilakukan,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Pesan Megawati ke Oersepuny-SalehTak hanya itu, Longa juga mengaku, KPU Bursel sudah melaporkan proses penyaluran DPS tersebut ke KPU dan Bawaslu Maluku.
Terpisah, Koordinator Divisi Bidang Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Bursel Rosvita Mukadar ketika dikonfirmasi Siwalimanews menyebutkan, Bawaslu dalam melakukan pengawasannya terus mengawal setiap tahapan pilkada.
Sementara terkait pengawasan terhadap penetapan dan pendistribusian DPS Bursel, Mukadar menjelaskan, semua sudah ditetapkan dan sudah didistribusikan ke desa-desa.
“Penetapan DPS berlangsung pada 11 Agustus kemarin dan dari pengawasan kami sudah didistribusikan ke desa-desa,” jelasnya. (S-15)
Tinggalkan Balasan