AMBON, Siwalimanews – Aliansi Peduli Rakyat mendesak pihak Kejari Ambon untuk segera menetapkan pimpinan DPRD Kota Ambon, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran di DPRD kota yang merugikan negara sebesar Rp5,3 milliar.

Desakan tersebut dismapaikan massa Ampera saat menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan tinggi Maluku, Senin, (20/12).

Selain penetapan tersangka massa yang dikoordinir Alifan yang tiba di depan Kantor Kejati Maluku sekitar pukul 12.20 WIT, juga mendesak Kajati untuk membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami minta Kejati Maluku agar memberikan penegasan kepada Kejari Ambon untuk menetapkan unsur pimpinan di DPRD Kota Ambon yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran sekretariat DPRD kota Ambon sebagai tersnagka,” pinta Alifan dalam orasinya.

Menurut Alifan yang juga koordinator lapangan ini, bahwa ada ketidakseriusan penyidik dalam mengusut kasus tersebut. Untuk itu, ia minta Kejari agar serius menangani kasus itu, lantaran kerugian negara yang diakibatkan cukup besar yakni Rp5,3 milliar.

Baca Juga: Polda Maluku Gelar Rakor Kesiapan Operasi Lilin

“Prinsipnya kami mendukung kinerja Kejari untuk mengusut kasus ini, namun Kejari juga harus terbuka dan transaparan,” tandasnya.

Jelang beberapa menit kemudian, para demonstran ditemui oleh Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba. Kasipenkum juga memberikan ruang kepada massa untuk menyampaikan aspirasi mereka baik secara lisan maupun tertulis.

“Semua kasus korupsi jadi atensi kita, untuk itu aspirasi ini saya terima kemudian diserahkan kepada pimmpinan untuk ditindaklanjuti,” tandas Wahyudi.

Setelah mendapat penjelasan Kasipenkum, massa akhirnya membubarkan diri dengan aman dan tertib. (S-45)