AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum RI akhirnya memutuskan lima anggota KPU Maluku periode 2024-2029.

Dengan ini, KPU Maluku memiliki lima komisioner yang baru, menggantikan lima komisioner yang telah berakhir masa tugasnya.

Berdasarkan salinan keputusan yang diterima Siwalima, Jumat (22/3) menyebutkan, kelimanya ditetapkan berdasarkan keputusan KPU RI, dengan nomor 44/SDM.12- Pu/04/2024 tentang Calon Anggota KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi tertanggal 21 Maret 2024.

Dari kelima komisioner terpilih itu, nama M Shaddek Fuad, Ketua KPU Kota Ambon itu juga termasuk didalamnya.

Berikut lima nama 5 anggota KPU Provinsi Maluku terpilih periode 2024-2029, yakni Almudatsir Zain Sangadji,  Engelbertus Dumatubun, M. Shaddek Fuad, Syarif Mahulauw dan Wawan Kurniawan Susanto.

Baca Juga: Bawaslu Diingatkan Jaga Integritas, Pidana Pemilu itu Nyata

Diketahui, pengumuman hasil ini ditetapkan di Jakarta, 21 Maret 2024, dan ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.(S-25)