AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku melalui tim seleksi pada tanggal 2 Desember lalu, membuka pendaftaran jabatan pimpinan tinggi pratama, namun keesokan harinya ditanggal 3 Desember, tim seleksi justru membatalkan proses pendaftaran.

Sejumlah jabatan yang sebelumnya dibuka yakni, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Bidang Administrasi Umum.

Selanjutnya Sekretaris DPRD, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kesra dan Direktur RSUD Haulussy.

Setelah beberapa hari, Pemprov Maluku pun mengungkapkan alasan batalnya seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

Plh Sekretaris Daerah Maluku yang juga ketua tim seleksi Syuryadi Sabirin kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/12) membenarkan adanya pembatalan seleksi tersebut.

Baca Juga: Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kakek Bejat Ini Dihukum 7 Tahun Penjara

Menurutnya, alasan utama pembatalan seleksi JPTP tersebut karena administrasi seleksi belum lengkap.

“Administrasinya belum lengkap, salah satu misalnya ijin dari Kemendagri,” ungkap Sabirin.

Sabirin mengaku, saat ini pihaknya sementara melengkapi seluruh administrasi guna dilakukan seleksi JPTP kembali.

“Kita lakukan penundaan sambil melengkapi administrasi,” jelasnya.

Ditanya terkait alasan pemprov membuka pendaftaran sebelum mengantongi ijin Kemendagri, Syuryadi memilih tidak berkomentar.(S-20)