Inflasi di Musim Ramadhan
TREN meningkatnya harga berbagai barang kebutuhan pada bulan Ramadhan bukan sebuah hal baru dalam perekonomian Indonesia. Fenomena ini telah terjadi dari tahun ke tahun secara musiman.
Pada saat bulan puasa harga-harga akan merayap naik, inilah yang kemudian disebut inflasi musiman. Jadi Inflasi adalah fenomena naiknya harga barang di masyarakat. Titik tekannya bukan pada naiknya harga barang, melainkan pada proses meningkatnya harga-harga barang secara terus-menerus yang disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari konsumsi yang meningkat (permintaan lebih tinggi daripada penawaran), proses distribusi yang tidak lancar, atau melimpahnya uang beredar.
Inflasi sendiri terdiri dari tiga komponen, yakni inflasi inti (core inflation), inflasi volatile food, dan inflasi yang diatur pemerintah (administred price). Pada bulan Ramadhan, komponen inflasi yang mengalami kenaikan adalah volatile food atau kelompok bahan makanan.
Namum, perlu disadari inflasi merupakan sebuah konsekuensi logis dari pertumbuhan ekonomi. Karena itu, hal yang paling penting adalah level inflasi tetap ideal. Level inflasi antara 0-3 persen itu masih terbilang wajar.
Kenaikan harga bahan pokok saat puasa ini akibat kebutuhan lebih tinggi daripada penawaran. Di sini logika ekonomi akan permintaan dan penawaran berlaku, saat puasa dan hari raya kebutuhan pokok tinggi, maka permintaan meningkat melebihi dari penawarannya, sehingga harga terdongkrak naik.
Baca Juga: Komisioner KPU Terlibat KorupsiApa itu inflasi ? bagi sebagian besar masyarakat inflasi adalah sesuatu yang sering kita hadapi. Ketika kita ke pasar dan merasakan kenaikan harga pada hari ini dibandingkan dengan harga kemarin, maka berarti kita sudah merasakan apa yang disebut dengan inflasi.
Inflasi adalah persentase tingkat kenaikan harga sejumlah barang dan jasa yang secara umum dikonsumsi oleh rumah tangga. Penyusunan inflasi bertujuan untuk memperoleh indikator yang menggambarkan kecendrungan tentang perkembangan harga.
Beberapa ahli menjelaskan berbagai pendapat mengenai inflasi. Menurut teori ekonomi makro, inflasi diartikan kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus menerus. Ada tiga komponen yang harus dipenuhi untuk mengatakan telah terjadi inflasi yaitu kenaikan harga, bersifat umum, dan terus menerus.
DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi untuk secara intensif melakukan upaya guna menekankan laju inflasi yang akan terjadi selama bulan suci ramadhan 1444 hijriah tahun 2023 ini.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun menjelaskan, sejauh ini pemerintah Provinsi Maluku melalui OPD terkait telah berupaya untuk melakukan langkah pengendalian stok bahan pokok dan masih terjaga hingga saat ini.
Namun, kondisi harga bahan pokok di pasar baik modern maupun tradisional masih dinamis yang mana akan mengalami kenaikan sewaktu-waktu dan tentunya akan berdampak pada inflasi selama bulan suci ramadhan.
Salah satu langkah yang harus dilakukan Pemprov maupun Pemda Kabupaten dan Kota, yakni melakukan pantauan secara terus menerus di semua jenis pasar dengan menggerakkan semua potensi yang dimiliki agar stok bahan pokok dan harga tetap terjaga.
Jika pantauan intensif tidak dilakukan dan harga bahan pokok tidak terkontrol maka pasti akan terjadi kegaduhan secara ekonomi akibat dari inflasi yang terjadi secara berlebihan dan akan membebani masyarakat kecil.
Watubun memastikan sebagai pimpinan DPRD Provinsi Maluku pihaknya terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah antisipatif dalam menjaga harga bahan pokok.
Inflasi yang tinggi dan tidak stabil merupakan cerminan dari ketidakstabilan perekonomian yang berakibat pada naiknya tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus, dan berakibat pada makin tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia khususnya di Provinsi Maluku.(*)
Tinggalkan Balasan