AMBON, Siwalimanews – Indomaret dan Alfamidi seolah berkompetisi untuk mendapatkan izin operasi sebanyak-banyaknya dari Pemerintah Kota Ambon. Dua jaringan ritel waralaba terbesar ini masih terus diberikan peluang Pemkot Ambon untuk menguasai pasar Ambon.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP­MPTSP) Kota Ambon, Ferinanda Louhenapessy kepada wartawan mengaku, meskipun situasi pandemi Covid-19, tapi pihaknya masih mem­berikan peluang kepada dua jari­ngan ritel itu operasi melalui izin.

Sampai saat ini, menurut Louhe­napessy pihaknya telah memberikan izin beroperasi kepada sedikitnya 50 gerai Indomaret. Tak hanya Indo­maret, tapi perusahaan retail Alfa­midi dibawah kendali PT Midi Utama Indonesia juga mendapat izin sah untuk beroperasi.

“Kalau sampai sekarang Indoma­ret sudah dapat izin operasi kurang lebih 50 gerai, Alfamidi sebanyak 30 gerai. Namun, yang menjadi kendala saat ini adalah jumlah gerai Indo­maret dan Alfamidi yang terbilang banyak itu pun belum juga mencapai target yang diinginkan. Setiap gerai ini targetnya 60 izin usaha operasi,” jelas Louhenapessy Jumat (20/11).

Di­katakan, Indomaret lebih ba­nyak izin operasi dibandingkan Alfa­midi, dikarenakan perusahaan terse­but lebih dulu bergerak atau ber­ope­rasi di Ambon ketimbang Alfamidi.

Baca Juga: 2021 CPNS yang Lolos Siap Bertugas

“Kalau Alfamidi dan Indomaret itu targetnya sama-sama 60 gerai, tapi karena Indomaret bergerak duluan maka dia punya lebih banyak. Saat ini indomaret sudah 50 gerai lebih se­dangkan alfamidi 30 lebih,” be­bernya.

Meskipun dalam kondisi pandemi, tapi Lohenapessy menambahkan, dua perusahaan ritel waralaba itu terus mengepak sayapnya dengan membuka atau membangun gerai-gerai di seluruh Kota Ambon.

“Selama pandemi untuk Alfamidi ada sekitar belasan gerai yang diba­ngun begitu juga dengan Indoma­ret. Jadi pandemi tidak menghambat. Mereka tetap kerja jalan terus,: ungkapnya.

Selain itu lanjut Lohenapessy tak hanya pembangunan, pembuatan perizinan baru juga dilakukan pihak Indomaret dan Alfamidi. “Ada gerai juga yang telah mengurus perpan­jangan izin pengoperasian,” pung­kasnya. (Cr-6)