AMBON, Siwalimanews – Sejumlah pasangan bukan suami istri kepergok berduan di dalam kamar penginapan dan hotel di wilayah Kota Ambon.

Mereka terjaring lewat operasi yang dilakukan tim satgas operasi pemberantasan penyakit masyarakat atau pekat Polda Maluku di sejumlah penginapan dan hotel, Senin (20/5) malam.

Selain pasangan yang bukan suami istri, tim satgas juga mengamankan sejumlah pria dan wanita yang sementara bermain judi di dalam kamar hotel.

“Saat ditemukan para pelaku kemudian dibawa ke Ditkrimum Polda Maluku untuk diperiksa dan mendapatkan pembinaan,” ungkap Kasatgas Gakkum Operasi Pekat Polda Maluku Ipda Faldry, kepada wartawan di Ambon, Selasa (21/5).

Faldry mengaku, para pelaku sempat diamankan untuk dilakukan pembinaan. Pihaknya menekankan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga: Maksimalkan Peluang, Marasabessy Daftar di Demokrat

“Kita lakukan pembinaan terhadap para pelanggar, serta memanggil orang tua dari muda-mudi yang terlibat untuk diberikan penjelasan dan arahan terkait perilaku anak-anak mereka,” ucapnya.

Satgas operasi pekat kata Ipda Faldry, memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar mematuhi peraturan dan norma yang berlaku di masyarakat.

“Kami juga memberikan himbauan kepada mereka juga kepada orang tua mereka agar lebih ketat lagi menjaga anak-anaknya, dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” tuturnya.

Kepada orang tua dan para pelaku, satgas operasi pekat kata ipda Faldry, juga menegaskan akan diproses hukum apabila perbuatan tersebut masih diulangi.

“Setelah menjalani pembinaan, para pelanggar kemudian dipulangkan bersama orang tua mereka,” ucapnya.

Operasi pekat salawaku menurut Ipda Faldry, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kota Ambon.

“Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan norma sosial,” tandasnya.(S-10)