Ikapatti Bakal Miliki Lisensi Kemenkumham
AMBON, Siwalimanews – Ikatan Alumni Universitas Pattimura secara resmi tercatat sebagai salah satu ikatan alumni di Indonesia, bahkan dipastikan nanti organisasi ini bakal mendapat lisensi organisasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Hal itu disampaikan Sekretaris Ikapatti, Phil Latumerissa saat membuka Muscab II ikatan alumni FKIP Unpatti tahun yang dipusatkan di aula Student Center FKIP Unpatti, Kamis (21/7).
Dijelaskan, dalam program Ikapatti, telah disepakati dan dilakukan soal pencapaian konsolidasi pembentukan kepengerusan di seluruh Maluku dan Indonesia, bahkan di luar negeri.
Untuk Maluku sendiri semuanya telah terbentuk, namun baru beberapa kabupaten yang dilantik kepengurusannya. Sementara secara luas, seperti di Batam telah dilakukan pelantikan kepengurusan, sementara Jakarta dan sekitarnya telah dijadwalkan untuk segera dilakukan pelantikan.
“Ini upaya untuk mengkonsolidasi potensi dan sumber daya alumni dengan membentuk perkumpulan sebagai sarana dan media untuk berkonsolidasi,” ujar Latumerissa.
Baca Juga: Longsor dan Pohon Tumbang di Halong Tutup Akses Jalan UtamaMenurutnya, alumni harus juga bermanfaat, artinya, kalau alumni bisa menjadi seorang kepala dinas, maka diharapkan dapat memperhatikan alumni lainnya, agar proses pengkaderan itu terjadi. Dengan demikian, alumni dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap fakultas dan universitas. Inilah tujuan dan alumni dalam membangun struktur di seluruh Indoensia.
Pasalnya menurut Latumerissa, jejaring itu sangat penting dan harus menjadi pikiran pertama untuk membangun kekuatan alumni.
Karenanya dia berharap, kemitraan alumni fakuktas dan universitas, harus menjadikan hal ini sebagai satu motivasi. (S-25)
Tinggalkan Balasan