AMBON, Siwalimanews – Klaim hutan lindung yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku telah menghambat pembangunan ruas jalan lima batai Kabupaten Seram Bagian Barat.

Ruas jalan lima batai terbentang dari Negeri Abio, Ahiolo, Watui, Huku dan Sumit Pasinalo yang hingga saat ini benar-benar terisolasi dan jauh dari perhatian Pemerintah Provinsi Maluku.

Padahal pembangunan ruas jalan tersebut siap untuk dikerjakan dengan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur namun Dinas Kehutanan Provinsi Maluku mengklaim 200 meter setelah Negeri Abio terdapat kawasan hutan lindung.

Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Seram Bagian Barat, M Hatta Hehanusa menyayangkan adanya klaim dari Dinas Kehutanan tersebut sebab lima Negeri tersebut telah menetap beratus-ratus tahun dan tidak pernah ada klaim hutan lindung.

“Yang jadi masalah selama ini dijalan itu perusahaan loging melakukan kegiatan sudah berpuluh tahun tapi kenapa tidak klaim hutan llindun, hari ini ketika ada kebutuhan terhadap jalan menuju lima negeri baru ada Klaim kalau itu hutan lindung,” kesalnya Hehanusa kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (25/5).

Baca Juga: Polda Maluku Uji Psikologi 24 Calon Anggota Bawaslu

Menurutnya, bagaimana mungkin ketika hendak dibangun infrastruktur jalan bagi masya­rakat yang selama ini tidak men­-dapatkan perhatian pemerintah Provinsi Maluku ternyata diklaim oleh Dinas Kehutanan.

Hehanusa pun meminta per­-hatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku sebab masya­-rakat lima Negeri tersebut sangat menderita selama bertahun-tahun padahal pihaknya telah berulang kali meminta infrastruk­tur tersebut menjadi prioritas.

“Hari ini sangat miris keberpihakan pemerintah terhadap sangat tidak ada, bagaimana kemerdekaan sudah 77 tahun tapi pemerintah terus membiarkan daerah ini terisolasi,” ujarnya.

Karenanya, Komisi III akan berkoordinasi dengan Komisi II untuk memanggil Dinas Kehutanan untuk memastikan bahwa benar disitu ada hutan lindung atau tidak, sehingga anggaran yang seharusnya untuk infrastruktur jalan dialihkan untuk yang lain. (S-20)