AMBON, Siwalimanews – Kebakaran hutan kembali terjadi, kali ini melanda hutan jati yang terletak di Petuanan Desa Tutukey dan Desa Batumiau Kabupaten Maluku Barat Daya.

Beruntung polisi yang mendapat informasi bergotong royong bersama warga menuju titik api untuk melakukan pemadaman.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno Kamis (16/11) mengatakan bahwa,  kebakaran yang terjadi Rabu (15/11) malam tersebut diketahui setelah Polsek Serwaru yang dipimpin oleh Aipda S. H. Renwarin bersama 5 rekannya menerima laporan warga terkait adanya kebakaran hutan jati. Secara spontan personil bergerak cepat dan melakukan koordinasi bersama Staf Pemerintah Desa Tutukey dengan dibantu warga mendatangi tempat kejadian yang terletak diantara di lokasi petuanan Desa Tutukey dan Desa Batumiau sekitar pukul 20.00 WIT.

“Tiba di kawasan hutan jati tim gabungan menemukan adanya rambatan api yang membesar serta membakar rerumputan dan daun kering, Personel Polsek bersama warga bahu membahu berupaya untuk memadamkan  kobaran api dengan menggunakan peralatan seadanya guna mencegah penyebaran api ketempat lain, alhasil akhirnya api berhasil dipadamkan setelah melalui perjuangan panjang,”jelas Paunno.

Menurutnya memasuki iklim kemarau panjang pihaknya telah melakukan sosialisasi guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Personel Polsek Serwaru selalu siap siaga dan berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui program pembinaan maupun patroli dialogis yang bertujuan meningkatkan kesadaran warga untuk memelihara hutan serta berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Pulau Letti.

Baca Juga: Wagub: Pendapatan Maluku 2024 Naik 3,1 Triliun

“Mengumpulkan dan mengarahkan warga untuk lebih berhati-hati dalam meningkatkan kewaspadaan karena pada bulan ini sudah memasukki musim kemarau dimana kebakaran dengan mudah dapat dipicu oleh faktor alam maupun faktor kelalaian manusia itu sendiri,”tandasnya.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah menjadi tanggung jawab Polisi dalam upaya mencegah dan menanggulanginya melalui adanya kolaborasi antara Kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla.

“Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Sambang Desa telah mensosialisasikan kepada warga tentang bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran, selain itu warga juga telah diarahkan untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika menemukan adanya kebakaran disekitar lingkungan pedesaan.” jelasnya. (S-10)