TIAKUR, Siwalimanews – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop ) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar sosialisasi program peningkatan intergrasi database dan akurasi atau pindah kembar untuk pembinaan dan pengawasan kelompok industri kecil menengah (IKM) di kabupaten tersebut.

Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati MBD, Selasa (13/8) diikuti 75 kelompok industri kecil dan menengah.

Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten MBD Piter Rupilu menjelaskan, industri kecil dan menengah memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Untuk mendukung perkembangan IKM secara efektif, maka pemerintah daerah memerlukan data yang akurat dan terintegrasi.

“Integrasi data merupakan hal penting guna dapat menjadi acuan dan mengambil keputusan dalam perencanaan dan pendampingan serta pembinaan pelaku usaha. Apalagi saat ini pelaksanaan program kegiatan sudah harus berbasis data dan informasi yang valid,” ujarnya.

Olehnya itu dirinya berharap, program ini dapat berjalan dengan baik dan kedepan semua pelaku usaha dapat terdata melalui sistem dimaksud dan Disperindagkop UMKM dapat memiliki data yang akurat dan valid mengenai setiap usaha, alamat hingga modal usaha.

Baca Juga: Perindo Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Cagub Maluku

Kabid Perindustrian pada Disperindagkop Norman F Wayong menambahkan, ketersediaan data pelaku usaha selama ini belum valid dan akurat.

Oleh karena itu, pihaknya ingin memecahkan masalah dimaksud dengan menyediakan sebuah aplikasi yang dapat mengakomodir data setiap pelaku usaha yang ada di MBD.

“Kami akan menyiapkan sebuah aplikasi yang menjadi sistem informasi pelaku usaha. Oleh karena itu, nantinya semua pelaku usaha akan diinput dalam sistem tersebut,” ucapnya.

Dijelaskan, sistem ini akan mempermudah koordinasi antara pemerintah dan IKM dengan informasi yang konsisten serta memudahkan pelaku IKM dan pihak lain dalam mengakses informasi dan meningkatkan kepercayaan.

Selain itu juga, membantu merencanakan layanan dan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan IKM dan memungkinkan pemerintah menyesuaikan kebijakan dengan cepat terhadap perubahan kebutuhan.

“Dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman setiap pelaku usaha tentang pentingnya data yang terintegrasi untuk pembangunan ekonomi daerah,” jelasnya.(S-28)