Haurissa Harap Pokok Pikiran DPRD Masuk RAPBDP 2021
MASOHI, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Herry Haurissa berharap Pemerintah Kabupaten Malteng mengakomodiri seluruh pokok pikiran anggota DPRD dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2021.
“Tentunya kami berharap seluruh pokok pikiran anggota DPRD diakomodir dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD Kabupaten Malteng tahun ini,” pinta Haurissa, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2021, Sabtu (9/10).
Turut hadir Wakil Bupati Malteng, Marlatu Leleury, Sekda Rakib Sahubawa serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Malteng.
Dikatakan, pola pikir anggota DPRD adalah bagian dari aspirasi rakyat yang diserap anggota dalam anggenda reses dan jaring aspirasi masyarakat. Karenanya mutlak diakomodir dalam rencana anggaran dan pembangunan daerah.
“Pola pikir anggota adalah aspirasi rakyat yang mutlak ditindaklanjuti. Olehnya Pemerintah daerah wajib memasukan pokok pikiran anggota dalam realitas APBD Perubahan Tahun ini,” tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Murad Bikin Kecewa Warga WaaiSementara itu, Wakil Bupati Maluku Tengah dalam pidatonya menjelaskan, APBDP adalah amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
Dikatakan, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 dan dampaknya, maka Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya yang selanjutnya diubah dengan PMK Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan PMK Nomor 17/PMK.07/2021.
“Berdasarkan PMK tersebut, telah terjadi penurunan alokasi transfer dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Maluku Tengah sebesar Rp 31 miliar, di samping refocusing anggaran untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, penanganan COVID-19, penguatan ekonomi dan perlindungan sosial,” tandas Leleury.(S-36)
Tinggalkan Balasan