Hasil Seleksi Calon Sekda Maluku tak Juga Dikirim
AMBON, Siwalimanews – Hampir tiga bulan lalu, panitia seleksi Sekretaris Daerah Maluku selesai melaksanakan tugas, namun hingga kini hasil kerja tim yang diketuai Rektor Unpatti itu belum juga dikirim ke Jakarta.
Padahal tim seleksi telah menyelesaikan seleksi pada 20 Agustus 2022 lalu, dimana hasilnya tiga nama yang sudah terakomodir sebagai calon Sekda Maluku harus diserahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku untuk diusulkan ke Kemendagri.
Tiga calon Sekda Maluku yaitu, Hadi Soleman, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Jasmono dan Saldi Ie yang saat ini menjabat sebagai penjabat Sekda Maluku dan juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.
Belum dikirimnya nama calon sekda Maluku ke Kemendagri, diduga karena ada tarik ulur kepentingan yang sengaja dimainkan.
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena mengungkapkan, proses seleksi Sekda Maluku secara normatif telah diselesaikan oleh tim seleksi yang diketuai Rektor Unpatti, MJ Sapteno.
Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Serahkan BansosArtinya, proses pengusulan bukan lagi menjadi tugas timsel melainkan Pemprov Maluku khususnya Gubernur Murad Ismail.
Pemprov Maluku kata Alimudin, tidak boleh lagi menghambat proses penetapan Sekda Definitif karena menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri bukan lagi gubernur.
Apalagi, mengingat urgensi peran sekda definitif dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan birokrasi di daerah maka Pemprov Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku harus mempercepat proses ini ke Kemendagri.
“Kita tidak bisa menunda-nunda pengusulan dengan alasan yang tidak masuk akal juga,” ungkap Alimudin.
Diakuinya, kepentingan politik dalam pengambilan sebuah kebijakan daerah memang hal yang wajar dan sah-sah saja, namun dalam kaitan dengan Sekda definitif jangan ada kalkulasi lain dibelakang itu, karena menyangkut produktifitas kerja birokrasi pelayanan publik pemerintah di Maluku.
Belum adanya kepastian Sekda definitif secara tidak langsung akan menggangu jalannya birokrasi pemerintahan yang saat ini dipimpin penjabat, lagi pula dalam agenda penting kedepan DPRD sangat membutuhkan kehadiran Sekda yang definitif.
“Harus segera diusulkan ke Kemendagri supaya Maluku mendapatkan sekda definitif, jangan lagi menghambat dan jangan ada alasan lain yang kontra produktif apalagi ada kalkulasi politik,” ujarnya.
Menurutnya, Maluku sudah harus berbenah dari waktu ke waktu dan pembenahan tersebut dapat dimulai dengan dengan proses penentuan sekda yang bebas dari kepentingan apapun dari siapapun.
Pertanyakan
Terpisah Akademisi Fisip UKIM Amelia Tahitu juga mempertanyakan alasan Pemprov Maluku yang terkesan tarik ukur dengan persoalan pengusulan sekda kepada Kemendagri.
Dijelaskan, jika Pansel telah selesai menjalankan tugas maka tidak ada alasan lagi bagi Pemprov untuk menunda-nunda penyerahan hasil kepada Kemendagri untuk dijalankan sesuai dengan mekanisme pengadaan pejabat tinggi pertama.
“Kalau sudah selesai di Pansel maka sudah harus dikirim tidak boleh ditunda-tunda, karena akan berdampak pada pelayanan publik bagi masyarakat,” tegas Tahitu.
Menurutnya, kepentingan politik memang tidak dapat dilepaskan dalam tata kelola pemerintahan oleh kepala daerah, tetapi jangan juga akibat kepentingan itu kemudian menghambat proses penetapan sekda definitif bagi Maluku.
Pemprov katanya, harus memiliki itikad baik untuk menata kembali pengelolaan birokrasi pemerintah yang selama ini jabat oleh Penjabat, sebab dari aspek administrasi pemerintahan saja pengambilan keputusan oleh penjabat definitif akan berbeda dengan pelaksana tugas.
Harus Tegas
Terpisah, akademisi Fisip Unpatti, Amir Kotaromalos menyayangkan belum dikirimnya hasil seleksi sekda yang dilakukan oleh tim seleksi kepada Kemendagri untuk ditetapkan sekda definitif.
Menurutnya, jika hasil seleksi telah diserahkan timsel maka menjadi tugas Pemprov Maluku melalui Badan Kepegawaian Daerah untuk meneruskan kepada Mendagri Tito Karnavian.
“Kalau memang timsel sudah serahkan hasil ke Pemprov melalui BKD, maka BKD tidak boleh menahan-nahan hasil kerja timsel dan Kepala BKD yang perlu didorong oleh semua elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan sekda definitif,” ujar Amir.
Tindakan tegas itu, kata Amir mestinya dilakukan oleh Gubernur Maluku sebagai pejabat pembina kepegawaian terhadap jajaran BKD agar hasil seleksi segera dikirim sebab jabatan sekda menjadi kebutuhan bagi daerah.
Jika Gubernur Maluku tidak tegas, tambahnya, maka momentum sekda akan dimainkan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan untuk memerintah dan pada akhirnya menghambat proses birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Gubernur harus tegas sebab Sekda ini jantung birokrasi dan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga Gubernur harus ambil sikap dalam proses ini,” tegas Amir.
Dibawa ke Kemendagri
Diberitakan sevelumnya, tim seleksi Sekda Maluku telah menuntaskan seluruh rangkaian seleksi dan hasilnya siap dibawa ke Kemendagri di Jakarta.
“Sudah selesai semua tahapan seleksi dan siap dibawa ke Jakarta, rencananya besok, Rabu (24/8),” ungkap Ketua Tim Seleksi Sekda Maluku, Marthinus Sapteno kepada Siwalima melalui pesan whatsapp, Selasa (23/8) usai sesi wawancara calon sekda.
Dijelaskan, seleksi makalah dan wawancara merupakan tahapan terakhir yang diikuti langsung oleh tiga calon sekda, masing-masing Sadli Ie yang saat ini sebagai penjabat sekda, Kepala BKD Maluku Jasmono dan Kepala BPSDM Hadi Sulaiman.
Tak hanya itu, untuk tahapan wawancara dihadiri langsung tim seleksi, termasuk Sekretaris Jenderal Kemendagri H Suhajar Diantoro, untuk menilai secara langsung kemampuan setiap calon.
Sapteno memastikan, seluruh tahapan seleksi yang dilakukan panitia seleksi telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
“Tim sudah transparan dalam seleksi maka hasilnya dapat kita pertangungjawaban dimana pun,” tegasnya.
Sesuai dengan aturan, kata Sapteno, maka hasil seleksi akan ditindaklanjuti ke Jakarta untuk mendapatkan penilaian dan keputusan, yang nantinya dituangkan dalam SK pengangkatan sekda definitif.
Pasalnya, panitia seleksi hanya bertugas melakukan seleksi, sedangkan penentuan sekda definitif merupakan kewenangan Kemendagri maka timsel menyerahkan semuanya kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri.
Didesak Koordinasi
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mendesak Pemprov Maluku untuk segera melakukan koordinasi dengan Kemendagri guna mempercepat penetapan sekda definitif.
Proses seleksi sekda telah selesai dilakukan oleh tim seleksi dan hasilnya tiga nama telah diserahkan kepada Mendagri untuk ditentukan.
Namun, rasanya waktu yang tersedia cukup lama sejak tiga nama calon sekda dikirim oleh timsel, sebab hingga saat ini hasilnya pun belum kunjung datang, akibatnya masyarakat di luar terus mempertanyakan sejauh mana proses yang dilakukan untuk mendapatkan seorang Sekda Maluku yang definitif.
“Proses sudah sesuai tahapan dan hasilnya timsel sudah kirim, tapi belum ada akibatnya publik tanya karena mereka ingin sekali segera ada sekda definitif bagi Maluku,” tandas Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (27/9).
Pemprov Maluku kata Rumra, sudah saatnya melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk mempercepat penetapan sekda, sebab jabatan sekda sangat penting jika dibandingkan dengan seorang pelaksana tugas yang kewenangannya sangat terbatas.
Apalagi, masa jabatan pelaksana tugas sekda juga telah diperpanjang selama beberapa kali, artinya tidak sehat bagi proses penataan birokrasi jika terus dipimpin oleh seorang pelaksana tugas dan bukan sekda definitif.
“Kita di komisi tidak persoalkan siapa yang nantinya jadi sekda dari tiga nama yang diserahkan timsel, karena itu kewenangan gubernur sesuai hak prerogatifnya, tetapi masukan dan dorongan dari komisi juga sangat penting untuk diperhatikan oleh gubernur,” tandas Rumra.
Politisi PKS Maluku ini berharap, ada perhatian baik dari pihak eksekutif untuk segera melakukan koordinasi, agar minimal pembahasan APBD Perubahan 2022 maupun APBD tahun 2023 dapat dilakukan oleh sekda definitif, sehingga keputusan bersama dapat dipertanggungjawabkan.
“Koordinasi sudah harus dilakukan, jangan biarkan kondisi ini terkatung-katung, dan kita harapkan Oktober ini sekda definitif sudah ada agar memudahkan kita dalam membahas APBD,” harap Rumra. (S-Tuai Kecaman Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengecam Pemprov yang hingga kini belum juga mengirimkan hasil seleksi calon Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku ke Kementerian Dalam Negeri
Sudah hampir tiga bulan sejak akhir Juli sampai dengan pertengahan Agustus 2022, tim seleksi yang diketuai Rektor Unpatti Ambon telah selesai melakukan seleksi calon sekda dan selanjutnya diserahkan ke Pemprov Maluku untuk mengirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Namun sampai dengan saat ini Pemprov belum juga mengirimkan hasil seleksi Sekda Maluku tersebut ke Kemendagri.
Buktinya, Kemendagri sampai saat ini belum menerima usulan calon Sekda Maluku.
Karena itu, Sairdekut memberikan peringatkan Pemprov agar segera menyampaikan tiga nama calon sekda ke Kemendagri.
Menurut Sairdekut, hal ini perlu diperingatkan, sebab sudah menjadi tanggungjawab DPRD Provinsi Maluku untuk terus mendorong, agar hasil seleksi sekda yang telah dituntaskan oleh timsel, diteruskan kemendagri agar didapatkan sekda yang definitif.
“Sampai saat ini kan belum ada sekda definitif, maka kita minta Pemprov segera mempercepat usulan sekda tersebut, agar kita tidak lagi berada di kondisi pemerintahan yang dijabat oleh pelaksana tugas,” tegas Sairdekut saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/10).
Dikatakan, DPRD juga mendorong agar gubernur dan wakil gubenur dapat mengintruksikan jajarannya, khususnya BKD untuk segera menyelesaikan tahapan seleksi ini dengan berkoordinasi bersama Kemendagri.
Pemprov ungkapnya, harus mempercepat penetapan sekda definitif oleh Kemendagri, sebab sudah terlalu lama jabatan ini dipimpin oleh seorang pelaksana tugas, yang memiliki begitu banyak keterbatasan.
Apalagi, kebutuhan pemerintahan di lingkungan Provinsi Maluku sangat mendesak dengan adanya pembahasan APBD Perubahan, maupun APBD murni 2023, yang membutuhkan pengambilan keputusan, sehingga membutuhkan sosok sekda yang definitif.
“Kita mendorong gubenur dan wakil gubernur untuk menyelesaikan tahapan yang sudah dituntaskan timsel, agar sekda definitif yang menjadi kebutuhan daerah segera dituntaskan,” ujar Sairdekut.
Gubernur juga diminta agar dapat mengawal setiap proses di Kemendagri, agar penetapan sekda definitif dapat secepatnya dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian, sehingga persoalan ini dapat dituntaskan. (S-20)
Tinggalkan Balasan