AMBON, Siwalimanews – Hampir tiga bulan lalu, panitia seleksi Sekretaris Daerah Maluku selesai melaksanakan tugas, namun hingga kini hasil kerja tim yang diketuai Rektor Unpatti itu belum juga dikirim ke Jakarta.

Padahal tim seleksi telah menye­lesaikan seleksi pada 20 Agustus 2022 lalu, dimana hasilnya tiga nama yang sudah terakomodir sebagai calon Sekda Maluku harus diserahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku untuk diusulkan ke Kemendagri.

Tiga calon Sekda Maluku yaitu, Hadi Soleman, Kepala Badan Pe­ngembangan Sumber Daya Manu­sia (BPSDM), Kepala Badan Ke­pegawaian Daerah (BKD) Malu­ku, Jasmono dan Saldi Ie yang saat ini menjabat sebagai penjabat Sekda Maluku dan juga merang­kap sebagai Kepala Dinas Kehu­tanan Provinsi Maluku.

Belum dikirimnya nama calon sekda Maluku ke Kemendagri, di­duga karena ada tarik ulur kepen­tingan yang sengaja dimainkan.

Menyikapi hal ini,  Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena mengungkap­kan, proses seleksi Sekda Maluku secara normatif telah diselesaikan oleh tim seleksi yang diketuai Rektor Unpatti, MJ Sapteno.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Serahkan Bansos

Artinya, proses pengusulan bu­kan lagi menjadi tugas timsel me­lainkan Pemprov Maluku khususnya Gubernur Murad Ismail.

Pemprov Maluku kata Alimudin, tidak boleh lagi menghambat proses penetapan Sekda Definitif karena menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri bukan lagi gubernur.

Apalagi, mengingat urgensi peran sekda definitif dalam penyeleng­garaan tata kelola pemerintahan biro­krasi di daerah maka Pemprov Ma­luku dalam hal ini Gubernur Maluku harus mempercepat proses ini ke Kemendagri.

“Kita tidak bisa menunda-nunda pengusulan dengan alasan yang tidak masuk akal juga,” ungkap Alimudin.

Diakuinya, kepentingan politik dalam pengambilan sebuah kebija­kan daerah memang hal yang wajar dan sah-sah saja, namun dalam kaitan dengan Sekda definitif jangan ada kalkulasi lain dibelakang itu, karena menyangkut produktifitas kerja birokrasi pelayanan publik pemerintah di Maluku.

Belum adanya kepastian Sekda definitif secara tidak langsung akan menggangu jalannya birokrasi pe­me­rintahan yang saat ini dipimpin penjabat, lagi pula dalam agenda pen­ting kedepan DPRD sangat membutuhkan kehadiran Sekda yang definitif.

“Harus segera diusulkan ke Ke­mendagri supaya Maluku menda­pat­kan sekda definitif, jangan lagi menghambat dan jangan ada alasan lain yang kontra produktif apalagi ada kalkulasi politik,” ujarnya.

Menurutnya, Maluku sudah harus berbenah dari waktu ke waktu dan pembenahan tersebut dapat dimulai dengan dengan proses penentuan sekda yang bebas dari kepentingan apapun dari siapapun.

Pertanyakan

Terpisah Akademisi Fisip UKIM Amelia Tahitu juga mempertanyakan alasan Pemprov Maluku yang terke­san tarik ukur dengan persoalan pe­ngusulan sekda kepada Kemendagri.

Dijelaskan, jika Pansel telah sele­sai menjalankan tugas maka tidak ada alasan lagi bagi Pemprov untuk menunda-nunda penyerahan hasil kepada Kemendagri untuk dijalan­kan sesuai dengan mekanisme pe­ngadaan pejabat tinggi pertama.

“Kalau sudah selesai di Pansel maka sudah harus dikirim tidak boleh ditunda-tunda, karena akan berdam­pak pada pelayanan publik bagi masyarakat,” tegas Tahitu.

Menurutnya, kepentingan politik memang tidak dapat dilepaskan dalam tata kelola pemerintahan oleh kepala daerah, tetapi jangan juga akibat kepentingan itu kemudian menghambat proses penetapan sekda definitif bagi Maluku.

Pemprov katanya, harus memiliki itikad baik untuk menata kembali pengelolaan birokrasi pemerintah yang selama ini jabat oleh Penjabat, sebab dari aspek administrasi peme­rintahan saja pengambilan keputu­san oleh penjabat definitif akan berbeda dengan pelaksana tugas.

Harus Tegas

Terpisah, akademisi Fisip Unpatti, Amir Kotaromalos menyayangkan belum dikirimnya hasil seleksi sekda yang dilakukan oleh tim seleksi ke­pada Kemendagri untuk ditetapkan sekda definitif.

Menurutnya, jika hasil seleksi telah diserahkan timsel maka men­jadi tugas Pemprov Maluku melalui Badan Kepegawaian Daerah untuk meneruskan kepada Mendagri Tito Karnavian.

“Kalau memang timsel sudah serahkan hasil ke Pemprov melalui BKD, maka BKD tidak boleh me­nahan-nahan hasil kerja timsel dan Kepala BKD yang perlu didorong oleh semua elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan sekda definitif,” ujar Amir.

Tindakan tegas itu, kata Amir mestinya dilakukan oleh Gubernur Maluku sebagai pejabat pembina kepegawaian terhadap jajaran BKD agar hasil seleksi segera dikirim sebab jabatan sekda menjadi ke­butuhan bagi daerah.

Jika Gubernur Maluku tidak tegas, tambahnya, maka momentum sekda akan dimainkan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan untuk memerintah dan pada akhirnya menghambat proses birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Gubernur harus tegas sebab Sekda ini jantung birokrasi dan ber­kaitan dengan kebutuhan masyara­kat, sehingga Gubernur harus ambil sikap dalam proses ini,” tegas Amir.

Dibawa ke Kemendagri

Diberitakan sevelumnya, tim seleksi Sekda Maluku telah menun­taskan seluruh rangkaian seleksi dan hasilnya siap dibawa ke Kemendagri di Jakarta.

“Sudah selesai semua tahapan seleksi dan siap dibawa ke Jakarta, rencananya besok, Rabu (24/8),” ungkap Ketua Tim Seleksi Sekda Maluku, Marthinus Sapteno kepada Siwalima melalui pesan whatsapp, Selasa (23/8) usai sesi wawancara calon sekda.

Dijelaskan, seleksi makalah dan wawancara merupakan tahapan terakhir yang diikuti langsung oleh tiga calon sekda, masing-masing Sadli Ie yang saat ini sebagai penja­bat sekda, Kepala BKD Maluku Jasmono dan Kepala BPSDM Hadi Sulaiman.

Tak hanya itu, untuk tahapan wawancara dihadiri langsung tim seleksi, termasuk Sekretaris Jenderal Kemendagri H Suhajar Diantoro, untuk menilai secara langsung ke­mampuan setiap calon.

Sapteno memastikan, seluruh ta­hapan seleksi yang dilakukan pani­tia seleksi telah sesuai dengan atu­ran perundang-undangan yang ber­laku, dan hasilnya dapat dipertang­gungjawabkan di hadapan hukum.

“Tim sudah transparan dalam seleksi maka hasilnya dapat kita pertangungjawaban dimana pun,” tegasnya.

Sesuai dengan aturan, kata Sap­teno, maka hasil seleksi akan ditin­daklanjuti ke Jakarta untuk menda­patkan penilaian dan keputusan, yang nantinya dituangkan dalam SK pengangkatan sekda definitif.

Pasalnya, panitia seleksi hanya bertugas melakukan seleksi, sedang­kan penentuan sekda definitif me­rupakan kewenangan Kemendagri maka timsel menyerahkan semuanya kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri.

Didesak Koordinasi

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra men­desak Pemprov Maluku untuk se­gera melakukan koordinasi dengan Kemendagri guna mempercepat penetapan sekda definitif.

Proses seleksi sekda telah selesai dilakukan oleh tim seleksi dan hasilnya tiga nama telah diserahkan kepada Mendagri untuk ditentukan.

Namun, rasanya waktu yang tersedia cukup lama sejak tiga nama calon sekda dikirim oleh timsel, sebab hingga saat ini hasilnya pun belum kunjung datang, akibatnya masyarakat di luar terus memper­tanyakan sejauh mana proses yang dilakukan untuk mendapatkan se­orang Sekda Maluku yang definitif.

“Proses sudah sesuai tahapan dan hasilnya timsel sudah kirim, tapi belum ada akibatnya publik tanya karena mereka ingin sekali segera ada sekda definitif bagi Maluku,” tandas Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (27/9).

Pemprov Maluku kata Rumra, sudah saatnya melakukan koordi­nasi dengan Kemendagri untuk mempercepat penetapan sekda, se­bab jabatan sekda sangat penting jika dibandingkan dengan seorang pelaksana tugas yang kewenangan­nya sangat terbatas.

Apalagi, masa jabatan pelaksana tugas sekda juga telah diperpanjang selama beberapa kali, artinya tidak sehat bagi proses penataan birokrasi jika terus dipimpin oleh seorang pelak­sana tugas dan bukan sekda definitif.

“Kita di komisi tidak persoalkan siapa yang nantinya jadi sekda dari tiga nama yang diserahkan timsel, ka­rena itu kewenangan gubernur se­suai hak prerogatifnya, tetapi masu­kan dan dorongan dari komisi juga sangat penting untuk diperhatikan oleh gubernur,” tandas Rumra.

Politisi PKS Maluku ini berharap, ada perhatian baik dari pihak ekse­kutif untuk segera melakukan koor­dinasi, agar minimal pembahasan APBD Perubahan 2022 maupun APBD tahun 2023 dapat dilakukan oleh sekda definitif, sehingga kepu­tusan bersama dapat dipertang­gung­jawabkan.

“Koordinasi sudah harus dilaku­kan, jangan biarkan kondisi ini ter­katung-katung, dan kita harapkan Oktober ini sekda definitif sudah ada agar memudahkan kita dalam mem­bahas APBD,” harap Rumra. (S-Tuai Kecaman Dewan

Wakil Ketua DPRD Pro­vinsi Maluku, Melkianus Sa­irdekut mengecam Pem­prov yang hingga kini be­lum juga mengirimkan ha­sil seleksi calon Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku ke Kementerian Dalam Negeri

Sudah hampir tiga bulan sejak akhir Juli sampai de­ngan pertengahan Agustus 2022, tim seleksi yang diketuai Rektor Unpatti Ambon telah selesai mela­kukan seleksi calon sekda dan selanjutnya diserah­kan ke Pemprov Maluku un­tuk mengirimkan ke Ke­menterian Dalam Negeri.

Namun sampai dengan saat ini Pemprov belum juga mengirimkan hasil seleksi Sekda Maluku tersebut ke Kemendagri.

Buktinya, Kemendagri sampai saat ini belum me­nerima usulan calon Sekda Maluku.

Karena itu, Sairdekut memberikan peringatkan Pemprov agar segera me­nyampaikan tiga nama calon sekda ke Kemen­dagri.

Menurut Sairdekut, hal ini perlu diperingatkan, sebab sudah men­jadi tanggungjawab DPRD Provinsi Maluku untuk terus mendorong, agar hasil seleksi sekda yang telah dituntaskan oleh timsel, diteruskan kemendagri agar didapatkan sekda yang definitif.

“Sampai saat ini kan belum ada sekda definitif, maka kita minta Pemprov segera mempercepat usu­lan sekda tersebut, agar kita tidak lagi berada di kondisi peme­rintahan yang dijabat oleh pelak­sana tugas,” tegas Sairdekut saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/10).

Dikatakan, DPRD juga mendo­rong agar gubernur dan wakil gubenur dapat mengintruksikan jajarannya, khususnya BKD untuk segera menyelesaikan tahapan seleksi ini dengan berkoordinasi bersama Kemendagri.

Pemprov ungkapnya, harus mem­percepat penetapan sekda definitif oleh Kemendagri, sebab sudah ter­lalu lama jabatan ini dipimpin oleh se­orang pelaksana tugas, yang me­miliki begitu banyak keterbatasan.

Apalagi, kebutuhan pemerin­ta­han di lingkungan Provinsi Maluku sangat mendesak dengan adanya pembahasan APBD Perubahan, maupun APBD murni 2023, yang membutuhkan pengambilan kepu­tusan, sehingga membutuhkan sosok sekda yang definitif.

“Kita mendorong gubenur dan wakil gubernur untuk menyele­saikan tahapan yang sudah ditun­taskan timsel, agar sekda definitif yang menjadi kebutuhan daerah se­gera dituntaskan,” ujar Sairdekut.

Gubernur juga diminta agar dapat mengawal setiap proses di Kemendagri, agar penetapan sekda definitif dapat secepatnya dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian, sehingga persoalan ini da­pat dituntaskan. (S-20)