AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan hasil rapid test atau tes cepat, jumlah pasien terinfeksi virus corona sebanyak 16 orang.

Jumlah ini masing-masing; 1 orang dari Kabupaten Buru Selatan,  1 orang dari Kabupaten Buru, 2 orang dari Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, dan 12  calon perwira polisi.

Ketua Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Buru Selatan, Tagop Soulissa mengatakan, 1 pasien itu telah dievakuasi ke Ambon dan dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Dokter FX Suhardjo Lantamal IX Ambon.

”Sudah dievakuasi ke Ambon dengan speedboat pemda tadi pagi pukul 06.00 WIT,” kata Tagop kepada Siwalima melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (8/4).

Ia dinyatakan positif terpapar virus corona berdasarkan hasil rapid test. Statusnya ditingkatkan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca Juga: Anggaran PON Diusulkan Capai Rp 16 Miliar

Menurutnya, saat dievakuasi ke Ambon pasien dalam kondisi baik. Tracking juga akan dilakukan, pasca pasien ini dinyatakan positif berdasarkan rapid test.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bursel, Ibrahim Banda juga membenarkan, 1 PDP tersebut sudah dievakuasi ke Ambon. “Sedianya mau dirujuk ke Haulussy, tapi Gugus Tugas Provinsi mengalihkan ke Rumkital Lantamal IX Ambon,” jelas Banda.

Satu orang dari Kabupaten Buru juga positif berdasarkan hasil rapid test. Ia adalah mahasiswa asal Alor, NTT.

Pria 25 tahun ini diisolasi Gugus Tugas Covid-19 di RSUD Lala, karena hasil rapid test yang bersangkutan menunjukan positif terinfeksi Corona. Sementara 11 rekannya yang mengajak korban berlibur ke Buru, masih dinyatakan negatif.

Menyusul ditemukannya satu pasien ini, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Buru, Ramly Ibrahim Umasugi kepada Siwalima, mengaku malam ini sedang melakukan rapat khusus terbatas dengan tim satgas.

Dalam rapat ini akan dibahas khusus masalah tersebut dan langkah-langkah penting yang harus diambil Pemerintah Kabupaten Buru.

Ketika ditanya apakah status waspada akan berubah menjadi status darurat menyusul munculnya satu pasien ini, Ramly mengaku juga akan dibahas dalam rapat. “Mungkin kita akan ikut jejak Kota Ambon, naikkan status dari waspada menjadi darurat,” pungkas Ramly.

Sementara Jubir Covid-19 , Nani Rahim dalam jumpa pers terbatas dengan wartawan Rabu Malam (8/4), mengungkapkan, pasien ini telah dievakuasi dari Penginapan Senyum Bupolo pada pukul 18.10 WIT.

Yang bersangkutan bersama 11 rekannya mahasiswa asal Kabupaten Buru sedang menjalani karantina di Penginapan Senyum Bupolo, setelah datang dari Jakarta sepekan lalu dengan KM Dorolonda.

Ketika ditanya kenapa mahasiswa asal Alor, NTT ini bisa berada di Buru, Nani mengungkap, ia diajak rekan-rekannya sekampus mahasiswa asal Buru di Jakarta datang berlibur di daerah ini.

Menurut Nani Rahim, walau hasil rapid test menunjukan positif, dan telah diisolasi, mahasiswa asal Alor ini masih berstatus PDP, karena masih harus menunggu diambil swab tenggorokan untuk uji PCR.

Gugus tugas akan mengabari keluarganya di Alor, perihal kondisi pasien tersebut. Namun pihak keluarga tidak diperbolehkan datang menengok anaknya ke Namlea.

Sekretaris Gugur Tugas, Azis Tomia dan Nani Rajim menambahkan, yang bersangkutan tetap dirawat di RSUD Lala, dan tidak dievakuasi ke RSUD Haulussy Ambon. Keduanya optimis ia dapat disembuhkan.

Alasan tidak dilakukan evakuasi pasien ke Ambon, Nani mengatakan, pasien baru akan dievakuasi kalau menunjukan gejala berat. “Kita ini punya dokter spesialis penyakit dalam, spesialis penyakit paru, bahkan ada dokter patologi klinik untuk mendiagnosa rapid test di sini,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, tim gugus tugas juga menjemput satu mahasiswa Buru berinisial YN.

“Belum sempat YN pulang ke rumah dan sudah diisolasi. Sehubungan dengan info dan video yang beredar di masyarakat, dia  tiba di Namlea dengan kapal feri. Gejala  yang dialami PDP tersebut adalah batuk dan sesak nafas akibat penyakit TB yg dideritanya. Oleh karena itu yang bersangkutan butuh perawatan intensif di RS,” jelas Nani.

Hasil rapid testnya negatif. Namun masih perlu pemeriksaan ulang. “Yang bersangkutan merupakan mahasiswa Buru yang belajar di Mataram,” imbuhnya.

Pasien positif lainnya berdasarkan hasil rapid test adalah dua orang dari Kecamatan Saparua, Maluku Tengah. Lelaki 55 tahun dan anak perempuannya ini, masih dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) dr. FX Suhardjo Lantamal IX, Ambon.

Hasil PCR spesimen dua pasien rujukan dari RSUD Saparua ini, belum keluar. “Kalau yang laki-laki dan anaknya hasil labnya belum keluar, karena kita kirim ke Badan Litbang Kementerian Kesehatan,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, kepada wartawan di kantor  Gubernur Maluku, Rabu (8/4).

Selanjutnya 12 calon perwira polisi yang saat ini dikarantina di SPN Passo.  Jumlah calon anggota perwira yang sementara dikarantina sebanyak 16  orang. Mereka baru selesai mengikuti pendidikan perwira di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil rapid test, 12 orang positif terinfeksi virus corona. Namun Polda Maluku masih menunggu hasil PCR spesimen mereka yang telah dikirim ke Laboratorium Kementerian Kesehatan.

“Keenam belas siswa calon perwira sementara dikarantina di Polda Maluku dan sudah berada di sana selama 9 hari,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat, dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu (8/4).

Hasil pemeriksaan dokter, kata Ohoirat, mereka dalam keadaan sehat dan bugar, tidak ada keluhan apapun.

Selanjutnya, spesimen mereka telah diambil pada Selasa (7/4) dan sudah dikirim ke Laboratorium Kementerian Kesehatan untuk diteliti lebih lanjut.

“Sampai saat ini hasilnya belum keluar, untuk itu diharapkan semua bersabar menunggu hasil tersebut,” ujarnya.

Ohoirat mengatakan, untuk mengetahui seseorang  terpapar virus corona atau tidak hanya melalui metode tes PCR.

Lalu apa beda rapid test dan PCR? Dalam rapid test, diagnosa akan dilakukan lewat pengambilan sample darah. Sementara pemeriksaan menggunakan alat PCR selama ini dilakukan dari sample usapan rongga mulut dan rongga hidung.

Dari segi waktu, pemeriksaan menggunakan alat rapid test memang lebih singkat dibandingkan PCR yang membutuhkan waktu 3-4 hari. Namun, pemeriksaan menggunakan alat rapid test memiliki tingkat sensitivitas yang lebih rendah.

Pada pemeriksaan PCR, material genetika yang dibaca berupa RNA yang akan disamakan dengan model Covid-19 sehingga memiliki tingkat akurasi tinggi. Sementara, dalam pemeriksaan rapid test akan mengidentifikasi imunoglobulin yang merupakan antibodi dalam tubuh seseorang. (S-39)