Maluku Sumbang Pengangguran Tertinggi ke 5
AMBON, Siwalimanews – Provinsi Maluku dibawa pimpinan Gubernur Murad Ismail kembali mendapat prestasi. Setelah sebelumnya Maluku dijuluki sebagai provinsi termiskin ekstrim kini provinsi seribu pulau mendapat julukan baru.
Badan Pusat Statistik (BPS), merilis Provinsi Maluku berada di urutan 5 penyumbang pengangguran tertinggi di Indonesia.
Dikutip dari dari laman detik.com, Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat pertama wilayah dengan pengangguran tertinggi di Indonesia.
Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, di Jawa Barat ada 8,31% dan jumlah pengangguran paling rendah di Sulawesi Barat yaitu 2,34%.
Margo mengungkapkan setelah Jawa Barat, ada Kepulauan Riau 8,23%, Banten 8,09%, DKI Jakarta 7,18%, Maluku 6,88%, Sulawesi Utara 6,61%, Sumatera Barat 6,28%, Aceh 6,17%, Sumatera Utara 6,16% dan Kalimantan Timur 5,71%.
Baca Juga: DPRD Minta Mendagri Evaluasi Penjabat Bupati BuruBPS juga mencatat dari hasil Sakernas per Agustus 2022 tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2022 5,68%.
“Ini artinya dari 100 orang angkatan kerja, ada sekitar 6 orang yang menganggur,” ujar dia, ditulis Sabtu (12/11).
Pada Agustus 2022, TPT mengalami penurunan sebesar 0,63% poin dibandingkan Agustus 2021. Periode Agustus 2022 TPT laki-laki sebesar 5,93% atau turun 0,81% angka ini lebih tinggi dibanding TPT perempuan sebesar 5,75% (turun 0,36%).
Sedangkan menurut tempat tinggal. TPT di perkotaan sebesar 7,74% jauh lebih tinggi dari TPT di daerah pedesaan yaitu 3,43%.
“TPT perkotaan dan perdesaan memiliki pola yang sama yaitu turun dibandingkan Agustus 2021, masing-masing sebesar 0,58% dan 0,74%,” jelasnya.
Sementara, berdasarkan data BPS Jabar, 8,31 persen atau 2,13 juta jiwa warga di Jawa Barat dinyatakan menganggur. Paling tinggi yaitu Kota Bogor 10,78 persen dan Kota Cimahi 10,77 persen, Kabupaten Bogor 10,64 persen, Kabupaten Bekasi 10,31 persen dan Kabupaten Karawang 9,87 persen.
Sementara, 5 daerah paling rendah jumlah pengangguran terbukanya yaitu Kabupaten Pangandaran dengan 1,56 persen dan Kabupaten Ciamis dengan 3,75 persen. Kemudian Kabupaten Majalengka dengan 4,16 persen, Kabupaten Tasikmalaya 4,17 persen dan Kota Banjar dengan 5,53 persen. (S-09)
Tinggalkan Balasan