AMBON, Siwalimanews – Dipastikan hari ini, Komisi Pemilihan Umum Maluku akan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut bagi tiga pasangan calon kepala daerah.

Kemarin, (22/9) ketiga pa­sangan Calkada telah lebih dahulu ditetapkan KPU Maluku dalam rapat pleno tertutup. Mereka adalah Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Ke­liobas, Murad Ismail-Michael Wattimena dan Hendrik Le­werissa-Abdullah Vanath.

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan, bukan sekedar acara formal, tetapi me­rupakan langkah awal me­nuju pesta demokrasi serentak tahun 2024.

Dengan mengetahui nomor urut pasangan calkada, maka publik dapat lebih memahami dan memantau perjalanan proses kampanye yang dilakukan paslon.

Bagi sebagian paslon lebih memilih nomor urut 1 karena lebih mudah dikenal, tetapi ada sebagian paslon tidak terlalu cenderung pada pilihan nomor tertentu, karena bagi mereka nomor urut hanyalah sebuah proses saja.

Baca Juga: Arus Listrik Picu Dua Rumah di Batu Merah Terbakar

Jeffry Apoly Rahawarin kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (22/9) bilang, baginya semua nomor adalah anugerah dari Tuhan. Karena itu dirinya tidak ingin menentukan nomor 1,2 atau 3 yang jadi pilihannya.

“Sebagai orang beragama, bagi saya nomor urut itu adalah anugerah dari Tuhan, sehingga saya akan menerima nomor berapapun yang akan ditarik nanti,” ujarnya singkat.

Ditanyakan secara pribadi lebih condong ke nomor berapa, lagi-lagi, JAR sapaan akrab mantan Pangadam XVI Pattimura ini menolak menentukan nomor pilihannya.

“Bagi saya nomor 1,2 atau 3 itu adalah anugerah Tuhan. Berapa­pun nomor yang saya peroleh tetap kita syukuri itu, tetapi jauh dari itu komitmen untuk berjuang bagi kemenangan,” tambahnya.

MI Pilih 2

Berbeda dengan JAR, Sekretaris PAN Maluku, Hairudin Tuarita mengungkapkan pasangan Murad Ismail- Michael Wattimena berharap mendapat nomor urut 2.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (23/9), Tuarita menegaskan, nomor urut 2 adalah nomor kemenangan dimana nomor ini sangat melekat pada diri paslon MI- Michael yang dikenal dengan istilah 2M.

“Kami berharap mendapatkan nomor urut 2, karena dekat dengan istilah 2M, dimana nomor 2 ini sudah menyatu dengan 2M, tetapi jauh dari itu nomor 2 ini juga sudah dekat dengan rakyat. 2M sudah dekat dan melekat dengan rakyat,” ujarnya.

Dia yakin nomor 2 merupakan angka kemenangan, dan dirinya berharap 2M akan mendapatkan nomor urut 2.

Hendrik Lewerissa yang dihubungi Siwalima merespon singkat, dengan alasan mau mengikuti ibadah.

“Ada mau ibadah,” singkatnya.

Ditetapkan KPU

KPU Maluku resmi menetapkan tiga pasangan calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang akan bertarung dalam pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Penetapan tiga pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Maluku, Minggu (22/9) yang hanya dihadiri oleh komisioner KPU Maluku.

“Betul jadi KPU telah menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang akan bertarung dalam pilkada serentak nanti,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku Almunadzir Sangadji kepada Siwalima melalui telepon selulernya.

Sangadji menjelaskan, rapat pleno penetapan calon dilakukan secara tertutup berdasarkan ketentuan pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan.

KPU Maluku kata Sangadji, dalam menetapkan pasangan calon telah melakukan pemeriksaan terhadap syarat pencalonan maupun syarat calon dari masing-masing pasangan calon.

Dari pemeriksaan tersebut, KPU Maluku menilai ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah memenuhi syarat untuk menjadi pasangan calon sebagaimana yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Sesuai PKPU memang penetapan calon tetap itu dilakukan secara tertutup, sedang nanti pengundian nomor urut oleh pasangan calon dilakukan secara terbuka dan mereka bukan lagi bakal calon tapi sudah menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku,” tegasnya.

Dikatakan, KPU Maluku akan mengumumkan penetapan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku melalui laman KPU Maluku, sesuai perintah PKPU tersebut.

Sangadji memastikan tidak ada catatan khusus bagi ketiga pasangan calon sebab seluruh proses yang dilakukan KPU Maluku telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pasangan Murad-Michael daftar ke KPU pada Rabu (28/8) diantar pimpinan partai koalisi, maupun partai pengusung serta pendukung dan simpatisan yang berasal dari PAN, Partai Demokrat, PKB, PKS dan Partai Golkar.

Pada hari yang sama, pasangan Hendrik-Vanath yang didukung oleh Partai Gerindra, PPP dan Partai Perindo, juga mendaftar ke KPU.

Pasangan Jeffry-Mukti datang ke KPU Maluku, Kamis (29/8). Saat mendaftar, pasangan ini mendapat dukungan penuh dari PDIP, Partai Nasdem dan Partai Hanura. (S-20)