AMBON, Siwalimanews – Setelah dipertanyakan oleh sejumlah ASN Non Muslim di lingkup Pemkot Ambon terkait Tunjangan Hari Raya (THR) milik mereka yang tak dibayarkan, maka hari ini, Selasa (2/6)  pemkot mulai membagikan THR tersebut.

“Hari ini THR kita bayar bagi semua pegawai yang non muslim,” ungkap Kabag Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon Apries Gaspersz kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsAppnya Selasa (2/6).

Dijelaskan, pembagian THR yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari Perwali Ambon Nomor: 15 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran THR bagi ASN, dalam lingkup Kota Ambon telah diatur bahwa THR bagi non muslim akan dibayarkan setelah hari raya.

Kondisi tersebut dikarenakan pemkot sedang memprioritaskan anggaran untuk bantuan sosial serta utamakan ASN yang merayakan lebaran. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemkot dalam hal ini Walikota, Wawali, dan Sekot Ambon, sehingga pada akhirnya harus mengambil keputusan penundaan THR hingga baru dapat dibayarkan sekarang.

Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka permintaan THR bagi ASN non muslim yang sempat ditunda pembayarannya dapat diproses pembayarannya pada hari ini, Selasa (2/6). Untuk itu setiap pimpinan OPD dapat memerintahkan bendahara pengeluaran untuk segera menyampaikan daftar gaji penerima THR/SKPD dengan melampirkan daftar gaji dan daftar bayar.

Baca Juga: Personil Polda Maluku Naik Pangkat

“Atas penundaan ini kami mohon maklum dan menyampaikan terima kasih atas kesabarannya,” ucap Gaspersz. (Mg-6)