NAMLEA, Siwalimanews – Direncanakan, hari ini Kamis (11/5), Partai NasDem Kabupaten Buru akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kantor KPU Buru, dengan membawa massa sebanyak 300 orang.

Kepastian Partai Nasdem akan mendaftar bacaleg itu disampai­kan Ketua KPU Buru, Munir Soamole, ketika dihubungi media ini di kantornya Rabu (10/5).

Menurut Munir, sebelumnya pengurus Partai Nasdem Kabupaten Buru melalui ketuanya, Muh Daniel Rigan telah mengkonfirmasi akan mendaftar pada hari ini pada pukul 14.00 wit. Namun kemudian mereka tunda sehari.

Dalam surat terbaru yang disampaikan Partai Nasdem Kabupaten Buru, disitu disebutkan, sehubung dengan Masuknya surat edaran DPP Partai NasDem untuk melaksanakan Pendaftaran bacaleg Partai NasDem ke KPU dilakukan Serentak Se-nasional.

“Maka dengan ini, kami memberitahukan kepada KPU Kabupaten Buru, bahwa DPD Partai NasDem Kab. Buru akan melaksanakan Pendaftaran Peserta Bacaleg pada Hari Kamis, 11 Mei 2023,Pukul 14:00 WIT Jumlah Peserta : 300 Orang, “ kata Rigan dalam surat tersebut.

Baca Juga: BMW Ajak Kader Demokrat Kembalikan Kejayaan Partai

Sementara itu, Munir Soamole lebih jauh menjelaskan, kalau KPU Kabupaten Buru telah mengumumkan pendafatran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Buru 24 sampai dengan 30 April 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran calon anggota legislatif dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023. Tapi sampai hari tadi, baru PKS Kabupaten Buru yang menyampaikan daftar bacaleg nya. (S-15)