Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di tubuh Polri termasuk menggantikan dua petinggi utama di Polda Maluku.

Dalam mutasi yang tertuang dalam surat Telegram Rahasia yang yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Dedy Prasetyo ini, terdapat nama Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif dan Wakapolda Brigjen Stephen Napiun.

Dalam Surat telegram Kapolri nomor: ST/1554/VII/KEP/2024 tanggal 26/7/2024 jabatan Kapolda Maluku yang dijabat Irjen Lotharia Latif akan digantikan oleh Irjen Edi Sumitro Tambunan, yang saat ini menjabat sebagai Koorsahli Kapolri.

Irjen Lotharia Latif sendiri dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri, guna persiapan penugasan diluar struktur.

Selain Kapolda Maluku, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap jabatan Wakapolda Maluku.

Baca Juga: Menunggu Rekomendasi PDIP

Brigjen Stephen Napiun akan bertukar posisi dengan Brigjen Samudi. Dimana Brigjen Samudi yang saat ini menjabat Wakapolda Maluku Utara akan menjabat Wakapolda Maluku.

Sementara Brigjen Stephen Napiun akan mengisi jabatan baru sebagai Wakapolda Maluku Utara.

Selanjutnya, posisi Karo SDM Polda Maluku yang saat ini dijabat Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang akan digantikan oleh Kombes Agus Nugroho yang saat ini menjabat Karo SDM Polda Gorontalo. Kombes Leo sendiri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Kalteng.

Mutasi seorang pejabat dalam lingkungan apapun baik pemerintahan maupun TNI/Polri merupakan hal yang biasa. Selain untuk penyegaran, tetapi juga bisa memahami kondisi dan karakteristik di wilayah tugas yang baru sekaligus menyiapkan langkah-langkah strategis. Inovasi serta kreatif dalam wilayah tugas yang baru.

Publik tentu saja berharap Kapolda dan Wakapolda Maluku yang baru bisa menuntaskan berbagai kasus hukum yang ditangani Ditreskrimsus. Hal ini penting karena kasus korupsi di Maluku semakin tinggi, sehingga sejumlah kasus korupsi yang ditangani seperti kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara. Dalam kasus ini sejumlah pihak baik mantan Bupati Malra dan pejabat Pemerintah Kabupaten Malra tidak dimintai keterangan.

Selanjutnya kasus dugaan korupsi intensif tenaga kesehatan RSUD Haulussy, sejumlah di RSUD Haulussy juga telah dimintai keterangan, namun kasus ini belum tuntas, sejak kasus ini dilaporkan, tim Ditreskrimsus Polda Maluku membentuk tim investigasi namun sampai hingga kini kasus tersebut belum tuntas dan sejumlah kasus-kasus lainnya.

Publik tentu berharap, dengan hadirnya Kapolda dan Wakapolda Maluku yang baru ini maka seluruh kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani bisa dituntaskan, dan pihak-pihak yang diduga terlibat tetap diproses hukum dan tidak ada dilindungi. Karena korupsi adalah musuh bersama dan siapapun yang terlibat harus dihukum. Karena semua orang sama dimata hukum. Semoga(*)