Tiga tahun sudah kasus dugaan korupsi dana MTQ Provinsi Maluku yang digelar di Kabupaten Buru Selatan diusut Kejari Buru jalan tempat. Kasus yang merugikan negara Rp9 miliar oleh pihak Kejari Buru telah menetapkan tersangka, namun sayangnya taka da perkembangan penyidikan dari kasus tersebut.

Tercatat sudah tiga Kepala Kejari Buru diganti dan menanggani kasus ini, namun penanganan kasus dugaan korupsi dana MTQ Provinsi Maluku tak jelas

Tak jelasnya penanganan kasus dugaan korupsi MTQ ini membuat komitmen Kejari Buru dipertanyakan.

Karena itu sejumlah kalangan dari akademisi hingga praktisi meminta Kejari Buru harus menujukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara 9 miliar rupiah ini, dan tidak boleh didiamkan tanpa adanya penjelasan kepada publik.

Hal ini penting, karena tidak ada alasan bagi Kejaksaan Negeri Buru untuk menunda-nunda penuntasan kasus dugaan korupsi yang telah dimulai dengan penetapan tersangka, untuk segera agar dilimpahkan ke pengadilan guna disidangkan.

Baca Juga: Nasib Kasus Jalan Inamosol

Apalagi, dalam perkara ini Kejaksaan Negeri Buru telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti yang diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi.

Kejari Buru harus lebih transparan kepada publik agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi.

Jika Kejari Buru tidak transparan kepada publik, maka jangan salahkan bila masyarakat menilai sikap diam Kejari Buru sebagai langkah untuk mendiamkan atau bahkan menghilangkan kasus yang telah merugikan negara itu.

Karena itu, Kejari Buru harus segera menuntaskan kasus dugaan korupsi MTQ Maluku sehingga tidak menjadi preseden buruk dalam dunia penegakan hukum di Maluku. Kita berharap Kejari Buru serius dan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi MTQ yang telah merugikan keuangan negara Rp9 miliar.

Kajari harus komitmen menuntaskan kasus korupsi, sehingga tidak menimbulkan keraguan publik terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan lembaga tersebut. Apalagi sudah ada penetapan tersangka. Kejaksaan harus memberikan kepastian hukum dalam penetapan kasus ini, jangan mempermainkan hukum yang pada akhirnya akan menimbulkan opini publik betapa tidak bertaringnya lembaga kejaksaan. Dan terkesan ada oknum-oknum yang dilindungi kejaksaan sehingga memperlambat penanganan kasus ini, atau mendiamkan kasus ini.

Kita berharap Kejari Buru serius dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana MTQ Maluku dan memberikan kepastian hukum bagi tiga tersangka yang sudah ditetapkan, serta bertindak transparan agar perkembangan kasus ini juga diketahui publik.

Kejari Buru tidak boleh diam, semakin diam maka akan menimbulkan kecurigan bahwa Kejari sendirilah yang sengaja memperlambat penuntasan kasus ini. Hal inilah yang harus dihindari jangan sampai terjadi.

Dengan demikian komitmen  dan konsistensi Kejari Buru dalam menuntaskan kasus ini harus benar-benar ditegakkan agar publik semakin percaya dengan penanganan kasus yang ditangani Kejaksaan. Intinya kasus dugaan korupsi MTQ Maluku akan tuntas, hanya tergantu Kejaksaan Buru sendiri. Walaupun demikian, Kejari Buru didorong untuk segera menuntaskannya dan bertindak adil jangan lindungi siapapun. (*)