Hak Ulayat tak Dihargai, Warga Piru Sasi Tambang Nikel
PIRU, Siwalimanews – Puluhan warga Negeri Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Negeri Hatutelu melakukan sasi adat untuk menutup eksplorasi tambang nikel di Kobar Dusun Taman Jaya, Selasa (20/10).
Sasi adat yang sebagai aksi protes terhadap PT Manusela Prima Intim yang tidak menghargai hak ulayat masyarakat setempat.
Pantauan Siwalima, puluhan warga Piru mendatangi Kantor Manusela Prima Intim dengan menggunakan tiga mobil pick up, serta puluhan sepeda motor sekitar pukul 11.30 WIT.
Sesampainya di lokasi tambang nikel, mereka memaksa masuk untuk menemui pihak perusahaan dengan tujuan menyelesaikan persoalan hak ulayat Negeri Piru. Mereka menilai, pihak perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan milik warga Piru.
Karena tidak ada pihak perusahaan yang menemui mereka, warga kemudian menerobos masuk dengan merusak gembok pintu pagar kantor perusahaan.
Baca Juga: DPRD Setujui Anggaran Tambahan ke Proyek BermasalahSesampainya di dalam, mereka minta pihak perusahaan untuk bertatap muka untuk menyelesaikan persoalan dimaksud. Namun pihak perusahaan enggan menemui warga.
Warga yang marah kemudian melakukan sasi adat, dengan cara menggantungkan siri pinang dan menanamnya. Dengan sasi itu, aktivitas eksplorasi tambang tidak boleh dilakukan.
Koordinator aksi, Agus Latusia kepada wartawan mengatakan, warga melakukan sasi adat, karena PT Manusela Prima Intim tidak menghargai warga Piru yang memiliki hak ulayat atas ambang nikel tersebut. Selama ini masyarakat mendatangi pemerintah negeri, tapi tidak penyelesaian.
“Karena masyarakat menunggu yang cukup lama bahkan masyarakat juga pernah bertemu dengan pihak keamanan dalam hal ini Polres SBB untuk mediasi permasalahan ini, tetapi tidak ada satu kesepakatan pasti menyelesaikannya,” jelas Latusia
Latusia menegaskan, dengan sasi adat itu maka PT Manusela Prima Intim tidak boleh beroperasi.
“Kami tegaskan sasi adat yang telah kita buat ini, jangan coba-coba untuk dibuka, kalau ada yang sengaja merusak atau membukanya, maka persoalan akan semakin rumit lagi. Namun jika sudah ada kesepakatan, maka sasi adat tersebut akan kami buka,” tegasnya.
Sementara pihak PT Manusela Prima Intim saat dikonfirmasi, tak satupun staf perusahaan yang mau berkomentar. (S-48)
Tinggalkan Balasan