PIRU, Siwalimanews – Puluhan warga Negeri Piru, Ka­bupaten Seram Bagian Barat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Negeri Hatutelu melakukan sasi adat untuk menutup eksplorasi tambang nikel di Kobar Dusun Taman Jaya, Selasa (20/10).

Sasi adat yang sebagai aksi protes terhadap PT Manusela Prima Intim yang tidak menghargai hak ulayat masyarakat setempat.

Pantauan Siwalima, puluhan warga Piru mendatangi Kantor Ma­nusela Prima Intim dengan meng­gunakan tiga mobil pick up, serta puluhan sepeda motor sekitar pukul 11.30 WIT.

Sesampainya di lokasi tambang nikel, mereka memaksa masuk untuk menemui pihak perusa­ha­an dengan tujuan menyelesaikan persoalan hak ula­yat Negeri Pi­ru. Mereka menilai, pihak perusa­ha­an telah melaku­kan penyero­botan lahan milik warga Piru.

Karena tidak ada pihak peru­sahaan yang menemui mereka, war­ga kemudian menerobos ma­suk dengan merusak gembok pintu pagar kantor perusahaan.

Baca Juga: DPRD Setujui Anggaran Tambahan ke Proyek Bermasalah  

Sesampainya di dalam, mereka minta pihak perusahaan untuk ber­ta­tap muka untuk menyelesaikan per­soalan dimaksud. Namun pi­hak pe­rusahaan enggan menemui warga.

Warga yang marah kemudian melakukan sasi adat, dengan cara menggantungkan siri pinang dan menanamnya. Dengan sasi itu, akti­vitas eksplorasi tambang tidak boleh dilakukan.

Koordinator aksi, Agus Latusia kepada wartawan mengatakan, war­ga melakukan sasi adat, ka­rena PT Manusela Prima Intim tidak menghargai warga Piru yang memiliki hak ulayat atas ambang nikel tersebut. Selama ini masya­rakat mendatangi pemerintah negeri, tapi tidak penyelesaian.

“Karena masyarakat menunggu yang cukup lama bahkan masya­rakat juga pernah bertemu dengan pihak keamanan dalam hal ini Polres SBB untuk mediasi perma­salahan ini, tetapi tidak ada satu kesepakatan pasti menyelesai­kannya,” jelas Latusia

Latusia menegaskan, dengan sasi adat itu maka PT Manusela Prima Intim tidak boleh beroperasi.

“Kami tegaskan sasi adat yang telah kita buat ini, jangan coba-coba untuk dibuka, kalau ada yang se­ngaja merusak atau membuka­nya, maka persoalan akan sema­kin ru­mit lagi. Namun jika sudah ada ke­se­pakatan, maka sasi adat terse­but akan kami buka,” tegasnya.

Sementara pihak PT Manusela Prima Intim saat dikonfirmasi, tak satupun staf perusahaan yang mau berkomentar. (S-48)