AMBON, Siwalimanews – Pasca pertikaian antar kelompok pemuda Kailolo dan pemuda Kei, Kamis (10/12) lalu, kini kedua kelompok ini bersepakat berdamai tanpa syarat.

Pesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama warga Kailolo maupun Kei yang dihadiri langsung Wakapolresta Pulau Ambon dan P. Lease, AKBP Heri Budianto dan Kepala Kesabangpol Pemprov Maluku, Ona Saimima, Kamis (17/12).

Ketua Komisi I, Amir Rumra ke­pada wartawan mengatakan, Ko­misi I hanya menindaklanjuti surat masuk yang disampaikan oleh kedua belah pihak untuk meme­diasi dan mencari solusi atas pertikaian yang berulang-ulang kali terjadi.

“Kita hanya menindaklanjuti surat masuk untuk dicari solusi atas persoalan ini,” ungkap Refra.

Dijelaskan, dalam pertemuan dimaksud kedua belah pihak telah menyampaikan semua yang men­jadi keinginan warga yang pada pokoknya, menyelesaikan persoa­lan ini. Karena itu telah disepakati perdamaian tanpa syarat.

Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda di Stain Terlibat Bentrok

“Proses penyelesaian tanpa syarat dalam waktu secepatnya akan dilakukan kedua belah pihak dengan melibatkan anak-anak yang terlibat dengan ketentuan semua poin-poin kesepakatan sisipkan kedua belah pihak,” ujarnya.

Tak hanya itu, kedepan akan dibangun posko keamanan yang bersifat permanen untuk selanjutnya ditempatkan aparat kepolisian guna mengantisipasi terjadinya pertikaian yang mungkin saja terjadi akibat ulah pihak ketiga.

Aparat kepolisian juga dimintakan untuk tetap melakukan langkah-langkah persuasif dalam mencegah pertikaian yang mungkin saja kembali terjadi, termasuk keberadaan minuman keras yang menjadi faktor pemicu pertikaian antar kedua kelompok.

Sementara itu, Wakapolresta Pulau Ambon dan P.p Lease, AKBP Heri Budianto mengatakan, untuk kerugian yang dialami, Kapolresta Pulau Ambon dan P.p Lease telah bersedia membantu perbaikan pangkalan ojek dan sepeda motor yang rusak akibat pertikaian itu.

“Permasalah motor dan  pangkalan ojek yang rusak akan dibantu pak kapolres,” ujarnya.

Selain itu, Kapolresta Pulau Ambon dan P.p Lease juga tidak keberatan dengan pembangunan pos penjagaan yang parmenen, karena itu ketika pos dibangun maka Polres siap menempatkan anggota pada pos tersebut.

Perwakilan pemuda Kei, Asmin Matdoan mengatakan pihaknya mendukung langkah penyelesaian tanpa syarat yang sebagaiaman kesepakatan bersama DPRD Maluku.

“Prinsipnya kita dari kelompok Kei tetap menunduk langkah penyelesaian tanpa syarat itu,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan ketua pemuda Kailolo, Abdul Kadir Marasabessy. Menurutnya, pihaknya juga mendukung penuh dan siap melakukan penyelesaian tanpa syarat sesuai kesepakatan bersama.

“Intinya kita dari Kailolo juga tetap siap untuk penyelesaian tanpa syarat,” tandasnya. (S-50)