Hadiri Party, Wabup SBT Sertakan Pimpinan OPD

BULA, Siwalimanews – Wakil Bupati Seram Bagian Timur Muhammad Mifta Thoha Rumarey Wattimena membawa serta sejumlah pimpinan OPD dalam acara parti yang digelar atas kelulusan siswa di Kota Bula belum lama ini.
Party dengan tajuk “Make it a Night to Remember Forever” dihadiri ratusan siswa-siswi yang ada di Kota Bula.
Kehadiran orang nomor dua bersama pimpinan OPD menulai protes dari masyarakat ditengah kehidupan masyarakat yang sedang tidak menentu.
Koordinator Rumah Muda Anti Korupsi Fadel Rumakat menyayangkan kehadiran orang nomor dua di bumi ita watu nusa tersebut.
Selain itu ia kesal karena setiap kegiatan kelulusan siswa- SMA/SMK selalu diwarnai dengan acara yang berlebihan.
Baca Juga: KPU SBT Benarkan Belum Bayar Honor PPS“Kegiatan party yang dihadiri ratusan siswa-siswi yang ada di Kota Bula, juga ikut dimeriahkan oleh sejumlah pejabat daerah yang terlibat didalam agenda party yang berlangsung, ujarnya dalam rilis yang diterima Siwalima, Rabu (9/4).
Menurutnya keterlibatan pejabat daerah dalam agenda tersebut adalah bentuk dari amoral dan etika dalam mendidik generasi muda SBT
“Fenomena ini harus diantisipasi dengan baik jika dibiarkan, maka ini akan menjadi budaya yang kerap terulang pada tahun berikutnya dan tidak menutup kemungkinan lebih parah dari tahun 2025 ini,” kesalnya.
Ia mencurigai, apa yang dilakukan wakil bupati hanya untuk mencari popularitas
“Apakah momentum seperti ini dimanfaatkan untuk mencari popularitas diri agar diakui sebagai pemimpin anak mudah? Cukup tunjukan kinerja pengakuan itu akan datang dengan sendirinya,” kesalnya.
Pasang Badan
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan SBT Afiudin Rumakway yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan kegiatan tersebut.
“Prinsipnya adalah kegiatan-kegiatan seperti itu diagendakan oleh panitia, jadi kalau pung ada pemerintah daerah yang hadir disitu, karena memang anak-anak kita yang melakukan acara ini,” terangnya.
Ia mengaku pada acara tersebut wakil bupati bertindak sebagai pembuka acara
Intinya adalah susunan acara itu tidak melanjutkan dengan kegiatan-kegiatan party, jadi itu di luar agenda yang disampaikan bersamaan dengan undangan ke pak wakil bupati,” bantahnya. (S-27)
Tinggalkan Balasan