AMBON, Siwalimanews – Proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Keca­matan Sirimau dan Kecamatan Pu­lau Haruku nyaris menghabiskan anggaran Rp 30 miliar, namun sa­yangnya rakyat di dua kecamatan ini tak bisa menikmati air bersih.

Mirisnya lagi, Dinas PUPR Ma­luku tak punya keinginan untuk menuntaskan dua proyek jumbo yang mangkrak dan tak selesai dikerja­kan.

Akademisi Hukum Unpatti, Diba Wadjo sangat menyayangkan pro­yek pembangunan sarana air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang nyaris menghabis anggaran Rp30 miliar namun tidak dinikmati masyarakat.

“Sangat disayangkan karena ujung-ujung masyarakat tidak di­nikmati, padahal anggaran sudah dikeluarkan sekian miliar. Bagi saya ini perlu di diusut siapapun yang terlibat,” tegas Wadjo saat diwa­wan­carai Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (20/7).

Dia mencium adanya dugaan tin­dak pidana korupsi yang harus di­pro­ses secara hukum, karena ang­garan besar dikeluarkan namun pekerjaan tidak selesai, bahkan tidak dinikmati masyarakat.’

Baca Juga: Ungkap Tersangka Korupsi Dana Satpol PP, Polisi Garap 9 Saksi

Dikatakan, oknum-oknum yang mengerjakan dua proyek jumbo ini harus diproses hukum dan aparat penegak hukum harus proaktif mengusut.

“Ini larinya ke tindak pidana ko­rupsi, makanya harus dibuktikan se­cara hukum karena jumlah anggaran puluhan milihan sudah digunakan tapi air bersih tidak dinikmati, jadi siapapun terlibat harus diusut tun­tas,” tegasnya singkat.

Praktisi hukum Gideon Batmo­molin menyayangkan pengerjaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku dan Ke­camatan Sirimau yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tetapi tidak selesai dikerjakan.

Dijelaskan, suatu proyek peme­rintah biasanya bertujuan untuk dinikmati oleh masyarakat, karena itu semestinya dengan anggaran yang cukup besar tersebut masya­rakat baik di Kecamatan Sirimau maupun Kecamatan Pulau Haruku harus menikmati air bersih bukan seperti yang terjadi saat ini.

“Sangat di sayangkan anggaran yang cukup besar tetapi tidak dapat dinikmati oleh masyarakat,” ungkap Batmomolin kepada Siwalima, Minggu (20/7).

Puluhan miliar sudah terbuang percuma hanya untuk menyelesai­kan dua proyek air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Sirimau namun tidak dinikmati oleh masya­rakat karena proyek macet.

Menurut, jika kenyataan proyek pembangunan seperti ini maka wajib dicari siapa yang bertanggungjawab terhadap proyek yang hanya terke­san menghamburkan uang rakyat tetapi dinikmati oleh masyarakat.

PUPR Maluku sebagai pihak yang memberikan pekerjaan harus ber­tanggungjawab atas personal ini, sebab telah salah langkah dengan memberikan kedua proyek jumbo tersebut kepada kontraktor yang sama.

Batmomolin menduga adanya permainan orang PUPR dengan kontraktor sebab kedua proyek gagal diselesaikan. “Jangan sampai permainan orang PUPR dengan kontraktor sebab kedua proyek gagal diselesaikan,” tegasnya.

Karena itu, Batmomolin mendesak Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk berani mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Maluku termasuk de­ngan mem­bawa kontraktor ke proses hukum.

Sementara itu, praktisi hukum Nelson Sianressy juga menyesalkan pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Siri­mau yang terkesan hanya meng­hamburkan uang tetapi tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Dana besar dikeluarkan oleh daerah dan masyarakat tidak bisa menikmati hasilnya, ini yang kita sesalkan,” ungkap Sianressy.

Menurutnya, Kejaksaan maupun Kepolisian harus segera bertindak untuk memintakan pertanggungja­waban baik terhadap kontraktor ke­napa proyek tidak selesai dikerjakan maupun kepada PUPR Maluku.

Hal ini perlu dilakukan agar dike­tahui sejauh mana tanggungjawab kejaksaan maupun kepolisian untuk Segera memanggil dan memeriksa kontraktor dan Dinas PUPR. “Ini sudah merugikan masyarakat karena kontraktor telah menggelap­kan ang­garan yang cukup besar,” tegasnya.

Karena itu, Sianressy meminta itikat baik dari penegak hukum untuk secepatnya mengambil tindakan untuk mengusut persoalan ini

Sementara itu, Sektretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku, Meiskel Saiya yang dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjanya, Senin (19/7) mengaku akan menindaklanjuti masalah air bersih di dua wilayah di Maluku

Proyek air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Sirimau telah me­nguras anggaran pinjaman daerah dari PT SMI sekitar Rp30 miliar namun proyek tak kunjung selesai.

“Saya baru ditunjuk menjadi sek­retaris, nanti saya akan memper­temukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait proyek di dua lokasi, karena mereka lebih tahu,” jelas Saiya.

Dirinya mengaku akan mengatur waktu pertemuan ajar kedua pejabat termasuk pengawas bisa memberi penjelasan terkait dengan kedua pro­yek tersebut dan dengan alasan­nya.

“Nanti saya koordinasi dengan mereka baru dijelaskan sehingga tahu duduk persoalannya,” terang­nya singkat.

Tak Becus

Puluhan miliar rupiah raib sudah, namun proyek yang mengatasna­makan rakyat itu, tak kunjung bisa dinikmati.

Sejumlah OKP menilai  Dinas PUPR Provinsi Maluku tidak becus dalam mengerjakan proyek untuk kepenti­ngan masyarakat di Provinsi Maluku.

Buktinya, dinas yang dipimpin Mu­hamat Marasabessy itu tak mampu menyelesaikan proyek pem­bangunan sarana air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah dan Ke­ca­matan Sirimau Kota Ambon, seka­lipun sudah puluhan miliar rupiah di­kucurkan untuk dua proyek dimaksud.

Ketua PMII Abdul Gasur Runrey mengungkapkan, apa sebenarnya yang menjadi kendala sehingga sejumlah proyek yang dikerjakan tidak bisa diselesaikan baik itu di pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kecamatan Pulau Haru­ku, Kabupaten Malteng, maupun di Kecamatan Sirmau, Kota Ambon.

“Apa sih kendalanya apakah dinas tidak melakukan pengawasan yang baik kepada kontraktor dilapa­ngan,” herannya.

Kepada Siwalima melalui telepon seluler, Mingggu (18/7) dia berharap Dinas PUPR selaku pemilik proyek harus memanggil kontraktor sebagai upaya pegendalian dan pengawasan proyek yang saat ini mangkrak alias belum selesai dikerjakan.

Dia berjanji jika Dinas PUPR hanya diam membisu seakan tidak ingin  menyelesaikan pekejaan air ber­sih yang menjadi kebutuhan rak­yat, maka pihaknya akan memdesak Kejakasaan Tinggi bersama pihak kepolisian untuk membentuk tim agar segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam pekerjaan proyek air bersih itu.

“Air bersih ini merupakan kebu­tuhan paling vital dalam kehidupan masyarakat sehari hari. Olehnya saya mendesak dinas PUPR Maluku segera memangil  kontraktor agar dapat menyelesaikan pekerjaan  pro­yek yang tak kunjung selesai,” katanya.

Dalam konteks ini dia berharap ja­ngan sampai ada indikas penyalah­gunaan anggaran yang sengaja dila­kukan oleh oknum-oknum tertentu, demi memperkaya diri mereka de­ngan uang rakyat sehingga kebutu­han masyarakat akan proyek air bersih tersebut masih terbangkalai.

Terpisah, Ketua umum HMI Ca­bang Ambon Burhanudin Rumbouw mengaku, pembangunan air bersih di Haruku  maupun di Kecamatan Siri­mau yang sumber anggarannya berasal dari PT SMI mestinya bisa diselesaikan dan berdampak positif bagi masyarakat kecil.

“Proyek air bersih di Haruku bahkan di Kecamatan Sirimau sa­ngat diidamkan masyarakat sebagai sumber kelangsungan kehidupan yang berakhir dengan mangkrak atau berunjuk tidak terurus oleh kontraktor dan menimbulakan keke­cewaan yang besar bagi masyarakat Haruku dan warga yang berada pada Kecamatan Sirimau. Kenapa sehi­ngga  tidak berjalan baik sebab ku­rangnya pengawasan DPRD Pro­vinsi Maluku,” ketanya kepada Siwalima melalui telepon seluler, Minggu(18/7)

Menurutnya, hal ini merupakan pembodohan publik sehingga ting­kat kepercayaan masyarakat terha­dap pemerintah provinsi Maluku perlahan-lahan akan hilang akibat kehabisan anggaran yang begitu banyak namun tidak berdampak positif bagi warga.

Karenanya dia berharap, DPRD dan lembaga penegak hukum harus tegas untuk mengevaluasi kontrak­tor yang menangani air bersih di Haruku dan DPRD Maluku harus mempertanyakan kenerja dinas PUPR Maluku.

“Saya mendesak Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengaudit penggunaan anggaran proyek air bersih Haruku dan Sirimau. Kontraktor harus di periksa kalau tidak masalah ini belum juga terselesaikan,” ujarnya.

Dua Kasus

Diberitakan sebelumnya, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dianggarkan melalui APBD 2020 dengan pagu Rp15 miliar.

Belakangan diketahui sumber dana proyek itu berasal dari pinja­man PT Sarana Multi Infrastruktur. Pemprov Maluku akhir tahun 2020 lalu, me­mang diguyur pinjaman PT SMI sebesar Rp700 miliar. Awalnya anggaran itu diperuntukan untuk membangun proyek yang bersen­tuhan dengan kebutuhan rakyat, yang diharapkan mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional secara merata.

Namun faktanya, banyak proyek yang dibiayai dari uang pinjaman itu, tak beres dikerjakan hingga hari ini.

Hebatnya lagi dua proyek jumbo, masing-masing Air Bersih di Pulau Haruku dan Air Bersih Kecamatan Sirimau, nyaris menghabiskan Rp30 miliar uang pinjaman yang nantinya harus dibayar rakyat itu, tak tuntas dikerjakan hingga batas akhir pelak­sanaan proyek yang dibiayai pinja­man PT SMI, yaitu 30 Juni 2021 lalu.

Yang bikin tercengang lagi, adalah kontraktor pelaksana proyek yang dalam dokumen lelang diketahui kalau proyek mangkrak itu dikerja­kan oleh PT.Bina Cipta Amanah, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No.372 Palembang, Suma­tera Selatan, dengan nilai penawaran Rp14.493.700.315,97.

Setelah ditelusuri, ternyata kon­traktor yang mengerjakan proyek ini tak lain tak bukan adalah Faiz, ma­kelar proyek yang mengatasnama­kan salah satu petinggi BPK.

Faiz dan bosnya konon diganjar dua paket besar, lantaran punya andil dalam memuluskan pinjaman PT SMI. Makanya tak heran kalau seluruh aktifitas dua proyek, mulai dari merekrut tukang, pengerjaan hingga pembayaran tukang di lapangan, langsung dihandel oleh petinggi di Dinas PU.

“Semua orang PU tahu kalau beberapa pejabat di dalam terlibat. Mereka yang selalu aktif berkomu­nikasi dengan Faiz,” kata sumber Siwalima, Rabu (14/7) siang di kantor Dinas PU.

Sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu, lalu menyarankan Siwalima untuk mengkonfirmasi hal itu kepada Nur Mardas selaku Ke­pala Seksi Air Minum. “Semuanya yang atur itu ibu Nur. Tanyakan saja ke dia,” lajut sumber itu.

Nur Mardas sendiri tak bisa dikon­firmasi hingga berita ini naik cetak. Selain itu dua pejabat PU PR semisal Kepala Bidang Cipta Karya Nurlela Sopalau dan Sekretaris Dinas Saiya, juga tak bisa dihubungi.

Kondisi Lapangan

Proyek jumbo itu awalnya diprio­ritaskan untuk pembangunan delapan titik air bersih yang tersebar di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Adapun lokasi proyek tersebut adalah, di Kelurahan Batu Meja RT005/RW02 tepatnya di Lapangan Teng­gara, di Kayu Tiga RT 02/05, kemudian di Dusun Air kuning dekat mesjid, Dusun Kahena (Dekat Kampus STAIN), Pesantren Galu­ng­gung, Dusun Bere-bere, Desa Soya dan di kawasan Kopertis, Karang Panjang.

Seperti dilansir Siwalima, salah satu proyek yaitu di Pesantren Galunggung, pengerjaannya belum tuntas dikerjakan. Bahkan saat ini para pekerja masih berkutat pada pembangunan bak penampungan dan jaringan pipa.

Seorang pekerja yang enggan namanya dipublikasikan mengaku, proyek tersebut awalnya dikerjakan oleh kontraktor dari Pulau Jawa, na­mun mereka sudah pulang sebelum lebaran. “Memang proyek sudah lama dan tukangnya dari Pulau Jawa, tapi semua sudah pulang se­belum lebaran dan baru katong lanjutkan pekerjaan ini,” ujarnya saat ditemui Siwalima, Rabu (14/7).

Kondisi serupa juga terjadi pada proyek pengerjaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Dusun Air Kuning, Desa Batu Merah.

Mat Marasabessy, penjaga Mas­jid Air Kuning kepada Siwalima me­ngaku, pengerjaan bak penampu­ngan dan pengeboran memang telah selesai dikerjakan, namun hingga kini belum jalan, lantaran peralatan seperti pompa panel surya belum juga tiba. “Ini samua sudah siap tapi alatnya belum datang, ini sudah lama,” ungkapnya.

Hal yang sama juga terjadi pada pe­ngerjaan proyek pembangunan sara­na dan prasarana air bersih yang be­rad­a di Dusun Kahena, Desa Baru Merah.

Ketua RT 07/17 Hamzah membe­narkan adanya pekerjaan sarana dan prasarana air bersih yang hingga kini belum selesai dikerjakan. “Me­mang sampai saat ini belum juga selesai dikerjakan, Beta seng tahu penyebabnya apa,” ungkap Hamzah.

Persoalan lainya terjadi di RT 005/02 Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, dimana hingga saat ini juga pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih tak kunjung tuntas.

Rafael Romroman salah satu pe­ngurus RT kepada Siwalima menje­laskan, terdapat empat jenis penger­jaan sarana dan prasarana air bersih di lingkungannya, yakni pengerjaan bak penampung, pengeboran air, pengerjaan jaringan pipa dan panel surya, tetapi sampai dengan saat ini, hanya bak penampung dan sumur bor yang selesai.

Sedangkan untuk pengerjaan jari­ngan pipa memang baru dikerjakan, disebabkan pekerjaan tersebut di­ting­galkan oleh pekerja sebelumnya dan baru mulai dikerjakan bulan ini.

“Ini baru dimulai lagi, dan untuk sumur memang belum kita tes jadi tidak tahu ada air atau tidak,” ucapnya.

Pengerjaan proyek air bersih yang tak kunjung tuntas juga bisa dilihat di RT 02/05 Kayu Tiga, dimana hingga saat ini proses pengerjaan belum tuntas, bahkan pada sumur galian bagian pelindung sumunya baru mulai dikerjakan.

“Ini baru mulai kerja, tapi katong seng tahu selanjutnya,” ungkap salah satu pekerja yang namanya tak mau dikorankan.

Selanjutnya, untuk pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Desa Soya juga mengalami hal yang sama.

Aleks Alfons kepada Siwalima me­ngaku, pengerjaan bak penam­pung dan pipa telah selesai dikerja­kan, tetapi hingga kini belum juga tuntas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sudah siap dari lama, cuma be­lum jalan karena alat pompa tenaga surya belum ada,” ujar Alfons.

Di Dusun Bere-bere, diketahui ada pekerjaan jaringan pipa yang belum selesai digarap.

Sementara itu, untuk pekerjaan di Kopertis pengerjaannya telah sele­sai dan telah dinikmati oleh masya­rakat setempat, hanya saja reservoir­nya dikerjakan asal-asalan, karena bila musim penghujan seperti seka­rang, air tersebut berwarna merah dan tak bisa digunakan.

Makelar Proyek

Sama halnya dengan Proyek Air Bersih di Pulau Haruku, Proyek Air Bersih di Kacamatan Sirimau, juga dikerjakan oleh Faiz, bermodalkan perusahaan pinjaman.

Makelar proyek yang suka membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, ini dikenal sakti, sehingga bisa memperoleh perlakuan istimewa dari pejabat di Dinas PU.

Contohnya proyek di Haruku, Faiz diberi uang muka, sebelum kerja sebesar 20 persen.

Tak cukup sampai di situ, bermo­dalkan nama BPK, Fais kemudian meminta tambahan dana sebesar 30 persen, sehingga total menjadi 50 persen. Jadi sebelum mulai kerja, Fais sang makelar ini sudah diberi modal Rp 6,2 miliar.

Menurut sumber Siwalima, Fais sendiri yang turun langsung dan aktif berkomunikasi dengan para pejabat PU.

Seluruh pengurusan dilakukan oleh Fais, mulai dari tender sampai dengan urusan pencairan,” ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis ini.

Masih kata sumber itu, untuk memperlancar prosesnya, Fais selalu membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan.

“Dia selalu membawa nama pejabat BPK, termasuk dalam proses pencairan,” tambah sumber tadi.

Mengenai nama BPK yang selalu dicatut Fais, Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha BPK Malu­ku, Ruben Sidabutar mengatakan, BPK tidak pernah punya kepen­tingan dan tidak memiliki peranan untuk terlibat dalam proses di SMI, apalagi soal kerja air bersih yang ada di Pulau Haruku.

“Kita tidak ada mencampuri uru­san dimaksud,” ujar Sidabutar kepada Siwalima, Minggu (30/5) melalui pesan singkat.

Fais sendiri sangat tertutup dan tak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirim padanya. Padahal awalnya Fais berkomunikasi dengan Siwalima, namun saat me­ngetahui hendak dikonfrontir soal air bersih di Pulau Haruku, Fais tak pernah menjawab lagi panggilan dan pesan singkat yang dikirim.

Dibayar Luas

Walau proyek jumbo itu dikerja­kan asal-asalan, namun menurut informasi, seluruh anggarannya sudah dicairkan.

Sumber Siwalima di Dinas PU Maluku mengaku seluruh proyek yang dibiayai dengan pinjaman PT SMI, sudah selesai dibayarkan.

Lalu bagaimana bisa proyeknya belum selesai dikerjakan, tapi sudah dibayarkan?

“Nah itu hebatnya pejabat kita di PU. Proyek selesai urusan belakang, yang penting cair dulu,” yakin sumber itu.

Kabid Cipta Karya Dinas PU Nurlela Sopalauw yang dikonfirmasi Siwalima Rabu (14/7) malam, me­ngaku sedang menghadiri acara ke­luarga dan tidak bisa memberikan keterangan. “Nanti saja ke kantor, ka­rena sekarang saya lagi ada acara keluarga, takutnya salah memberi­kan data,” katanya.

Namun hingga berita ini naik cetak, Sopalauw maupun Nur Mardas tak mau berkomentar. Semua panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, tak direspons.

Kuat dugaan dua pejabat ini tidak mempunyai alasan yang cukup untuk menyembunyikan dugaan keterlibatan mereka dalam dua proyek bermasalah ini.

Dibantah Kadis

Sebelumnya, Kadis PUPR Maluku Muhamat Marasabessy membantah kalau proyek air bersih yang masuk ke desa asalnya, disebut mangkrak.

Dia bahkan menjamin kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak melarikan diri dan pasti proyek tersebut diselesaikan pada 31 Juni mendatang sesuai masa kontrak.

“Jadi tidak ada yang namanya mangkrak proyek air bersih di Pelauw dan Kailolo akan diselesaikan sampai tanggal 31 Juni dan kontraktor tidak ada yang lari. Kalau proyek ini mangkrak itu berarti sampai habis masa kontrak, tidak selesai itu baru dibilang mangkrak, sekarang kan tidak, mereka tetap kerja,” ujar Marasabessy kepada Siwalima di kantornya, Rabu (9/6) lalu.

Pernyataan mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku ini ber­banding terbalik dengan kenyataan di lapangan, karena sejak 30 Juni batas akhir pengerjaan proyek PT SMI, dua proyek yang habiskan puluhan miliar rupiah itu masih terbengkalai dan tak bisa dinikmati masyarakat. (S-39/S-50)