Habiskan 20,7 M, Inspektorat Diminta Audit Mess Maluku
AMBON, Siwalimanews – Empat tahun rehabilitasi gedung mess Maluku tak kunjung tuntas, Inspektorat Maluku didesak melakukan audit terhadap proyek yang menghabiskan anggaran 20,7 miliar itu.
Sejak tahun 2020 hingga saat ini salah satu aset milik Pemprov Maluku yang beralamat di jalan Kebon Kacang Nomor 20 Jakarta Pusat ini terbengkalai. Sementara
dari sisi penganggaran, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PUPR telah menggelontorkan puluhan miliar rupiah untuk merehabilitasi gedung 8 lantai tersebut.
Wakil ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno pun angkat bicara. Ia mendorong inspektorat Maluku berperan dalam mengusut pekerjaan proyek Mess Maluku tersebut.
“Proyek rehabilitasi Mess Maluku merupakan satu-satunya gedung yang pekerjaan renovasinya paling terlama di seluruh dunia,” ungkap Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (8/8).
Baca Juga: Hina Presiden, Pendemo Larang Rocky Gerung Kunjungi MalukuBahkan, untuk pekerjaan gedung 8 lantai tersebut kontraktor selalu berganti-ganti padahal pekerjaan tersebut tidak terlalu banyak dengan menghabiskan anggaran 20.7 miliar rupiah.
“Menurut catatan Komisi III, anggaran yang sudah dihabiskan itu sebesar 20.7 miliar rupiah dan kami mendapatkan informasi ternyata pekerjaan itu bongkar bongkar baru maka disinilah peran dari Inspektorat,” tegas Wenno.
Kata Wenno, sebagai aparat pengawas internal mestinya Inspektorat turun langsung dilapangan mengecek masalah pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku.
Gedung Mess Maluku, tambah Wenno, sangat membantu bukan saja dari aspek peningkatan PAD tetapi secara khusus akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Maluku yang berkunjung ke Jakarta.
Memang dari kunjungan pengawasan ke Mess Maluku seharusnya tahun 2022 pekerjaan sudah tuntas tetapi masih tertunda lagi, dan kita belum tahu sampai tahun berapa mess Maluku bisa digunakan, jadi ini harus menjadi perhatian inspektorat,” tegasnya.
Bentuk Pansus
Sebelumnya anggota dewan mendesak segera membentuk pansus untuk membedah rehabilitasi Mess Maluku yang tak kunjung rampung.
Selama empat tahun rehabilitasi Mess Maluku tak kunjung selesai. Sudah lebih dari 20 miliar rupiah APBD dikuras habis.
Era kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail, Mess Maluku yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya No 20 Jakarta, mulai tahun 2020 direnovasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui APBD.
Terakhir aset Pemerintah Provinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat Said Assagaff, hingga awal tahun MI sapaan akrab Murad Ismail menjabat.
Sayangnya Mess Maluku tak mampu dikelola dengan baik oleh MI dan Barnabas Orno. Padahal jika difungsikan, maka tentu saja akan menunjang peningkatan pendapatan asli daerah.
Sejak 27 April 2023 lalu Pemprov Maluku menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kontraktor dan pekerjaan renovasi dilakukan selama 120 hari yakni akan berakhir 26 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar 4,4 miliar rupiah dari APBD 2023.
Anggaran tersebut termasuk pengadaan seluruh kebutuhan semua kamar pada lantai empat sampai lantai tujuh, perbaikan 57 kamar dengan semua kebutuhan seperti pengadaan sprint bead, bantal kepala, bantal guling, kloset, shower dan TV dan lain-lain.
Sebagaimana dilansir laman lpse. malukuprov.go.id, proyek tersebut mulai dikerjakan tahun 2020, dengan anggaran Rp7.5 miliar. Selanjutnya pada tahun berikutnya Rp1,7.
Pada tahun 2022 lalu, kembali pemprov menganggarkan Rp4,3 untuk fisiknya dan pengadaan meubeler senilai Rp2,8 miliar.
Sedangkan di tahun ini dianggarkan Rp4,4 untuk pengerjaan mechanical dan electrical yang dikerjakan CV Cicilia Mandiri.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, M Hatta Hehanusa mengatakan, Komisi III saat melakukan pengawasan telah mendorong Dinas PUPR untuk bertanggung jawab terkait dengan persoalan ini.
“Yang paling bertanggung jawab itu Dinas PUPR, bagaimana mungkin anggaran sebesar 20.7,” tegas Hehanusa saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (5/7).
Kata dia, Komisi III meminta Dinas PUPR menyerahkan item-item yang dilakukan sehingga diketahui kebutuhan anggaran hingga selesai pekerjaan.
Penambahan anggaran, kata Hehanusa seharusnya sudah selesai dalam tahun 2022 lalu, tetapi kenyataannya pekerjaan masih berjalan, bahkan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
Menurutnya, selama pihak Dinas PUPR dapat memberikan penjelasan terkait dengan pengerjaan proyek, maka tidak menjadi masalah, tetapi jika sampai hari ini PUPR tidak mampu memberikan penjelasan teknis terkait dengan penggunaan anggaran maka itu masalah DPRD.
Apalagi, Komisi III selama ini telah melakukan fungsi pengawasan intensif, bahkan kesimpulan pengawasan telah disampaikan kepada Dinas PUPR untuk memberikan penjelasan namun PUPR belum melakukan hal tersebut.
“Kalau Dinas PUPR tidak mampu maka pansus dapat menjadi alternatif, karena anggaran yang digelorakan bukan anggaran kecil, masa anggaran sebesar itu tapi Mess Maluku belum juga tuntas,” ucap Hehanussa.
Dengan pembentukan pansus maka DPRD dapat meneliti dan menelaah terkait dengan penggunaan anggaran, sabab bila PUPR serius maka Mess Maluku sudah mendatangkan PAD bagi kas daerah. (S-20)
Tinggalkan Balasan