AMBON, Siwalimanews – Empat tahun reha­bi­litasi gedung mess Ma­luku tak kunjung tun­tas, Inspektorat Maluku didesak melakukan audit terhadap proyek yang menghabiskan anggaran 20,7 miliar itu.

Sejak tahun 2020 hingga saat ini salah satu aset milik Pemprov Maluku yang beralamat di jalan Kebon Kacang Nomor 20 Jakarta Pusat ini terbengkalai. Semen­tara

dari sisi penganggar­an, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PUPR telah menggelontorkan pulu­han miliar rupiah untuk me­rehabilitasi gedung 8 lantai tersebut.

Wakil ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno pun angkat bicara. Ia mendorong inspektorat Maluku berperan dalam mengusut pekerjaan proyek Mess Maluku tersebut.

“Proyek rehabilitasi Mess Maluku merupakan satu-satunya gedung yang pekerjaan renovasinya paling terlama di seluruh dunia,” ungkap Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (8/8).

Baca Juga: Hina Presiden, Pendemo Larang Rocky Gerung Kunjungi Maluku

Bahkan, untuk pekerjaan gedung 8 lantai tersebut kontraktor selalu berganti-ganti padahal pekerjaan tersebut tidak terlalu banyak dengan menghabiskan anggaran 20.7 miliar rupiah.

“Menurut catatan Komisi III, anggaran yang sudah dihabiskan itu sebesar 20.7 miliar rupiah dan kami mendapatkan informasi ternyata pekerjaan itu bongkar bongkar baru maka disinilah peran dari Inspek­torat,” tegas Wenno.

Kata Wenno, sebagai aparat peng­awas internal mestinya Inspektorat turun langsung dilapangan menge­cek masalah pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku.

Gedung Mess Maluku, tambah Wenno, sangat membantu bukan saja dari aspek peningkatan PAD tetapi secara khusus akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Maluku yang berkunjung ke Jakarta.

Memang dari kunjungan peng­awasan ke Mess Maluku seharus­nya tahun 2022 pekerjaan sudah tuntas tetapi masih tertunda lagi, dan kita belum tahu sampai tahun berapa mess Maluku bisa diguna­kan, jadi ini harus menjadi perhatian inspektorat,” tegasnya.

Bentuk Pansus

Sebelumnya anggota dewan men­desak segera membentuk pansus untuk membedah rehabilitasi Mess Maluku yang tak kunjung rampung.

Selama empat tahun rehabilitasi Mess Maluku tak kunjung selesai. Sudah lebih dari 20 miliar rupiah APBD dikuras habis.

Era kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail, Mess Maluku yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya No 20 Jakarta, mulai tahun 2020 direnovasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui APBD.

Terakhir aset Pemerintah Provinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat Said Assagaff, hingga awal tahun MI sapaan akrab Murad Ismail menjabat.

Sayangnya Mess Maluku tak mampu dikelola dengan baik oleh MI dan Barnabas Orno. Padahal jika difungsikan, maka tentu saja akan menunjang peningkatan pen­dapa­tan asli daerah.

Sejak 27 April 2023 lalu Pemprov Maluku menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kontraktor dan pekerjaan renovasi dilakukan selama 120 hari yakni akan berakhir 26 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar 4,4 miliar rupiah dari APBD 2023.

Anggaran tersebut termasuk pe­ngadaan seluruh kebutuhan semua kamar pada lantai empat sampai lantai tujuh, perbaikan 57 kamar dengan semua kebutuhan seperti pengadaan sprint bead, bantal ke­pala, bantal guling, kloset, shower dan TV dan lain-lain.

Sebagaimana dilansir laman lpse. malukuprov.go.id, proyek tersebut mulai dikerjakan tahun 2020, dengan anggaran Rp7.5 miliar. Selanjutnya pada tahun berikutnya Rp1,7.

Pada tahun 2022 lalu, kembali pemprov menganggarkan Rp4,3 un­tuk fisiknya dan pengadaan meu­beler senilai Rp2,8 miliar.

Sedangkan di tahun ini dianggar­kan Rp4,4 untuk pengerjaan mechanical dan electrical yang dikerjakan CV Cicilia Mandiri.

Anggota Komisi III DPRD Pro­vinsi Maluku, M Hatta Hehanusa mengatakan, Komisi III saat mela­kukan pengawasan telah mendo­rong Dinas PUPR untuk bertang­gung jawab terkait dengan persoalan ini.

“Yang paling bertanggung jawab itu Dinas PUPR, bagaimana mung­kin anggaran sebesar 20.7,” tegas Hehanusa saat diwawancarai Siwa­lima melalui telepon selulernya, Rabu (5/7).

Kata dia, Komisi III meminta Dinas PUPR menyerahkan item-item yang dilakukan sehingga diketahui kebutuhan anggaran hingga selesai pekerjaan.

Penambahan anggaran, kata Hehanusa seharusnya sudah selesai dalam tahun 2022 lalu, tetapi kenyataannya pekerjaan masih berjalan, bahkan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.

Menurutnya, selama pihak Dinas PUPR dapat memberikan penje­lasan terkait dengan pengerjaan proyek, maka tidak menjadi ma­salah, tetapi jika sampai hari ini PUPR tidak mampu memberikan penjelasan teknis terkait dengan penggunaan anggaran maka itu masalah DPRD.

Apalagi, Komisi III selama ini telah melakukan fungsi pengawasan intensif, bahkan kesimpulan pengawasan telah disampaikan kepada Dinas PUPR untuk mem­berikan penjelasan namun PUPR belum melakukan hal tersebut.

“Kalau Dinas PUPR tidak mampu maka pansus dapat menjadi alter­natif, karena anggaran yang digelo­rakan bukan anggaran kecil, masa anggaran sebesar itu tapi Mess Maluku belum juga tuntas,” ucap Hehanussa.

Dengan pembentukan pansus maka DPRD dapat meneliti dan menelaah terkait dengan penggu­naan anggaran, sabab bila PUPR serius maka Mess Maluku sudah mendatangkan PAD bagi kas daerah. (S-20)