AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku diminta, untuk lebih memperhatikan kondisi kesehatan pasien Covid-19 ditempat karantina.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno mengatakan, keselamatan dan kesehatan warga masyarakat merupakan hal yang perlu dijamin oleh pemerintah, apalagi berkaitan dengan pasien Covid-19 yang sementara dirawat.

“Intinya  gugus harus perhatikan kesehatan pasien Covid-19 ditempat karantina,” jelas Weno saat diwawancarai Siwalima, Kamis (24/6).

Wenno menjelaskan, pada umum pasien yang sementara dirawat ditempat karantina maupun rumah sakit tidak hanya karena terpapar Covid-19, tetapi juga ada penyakit bawaan diderita, sebelum pasien dinyatakan positif Covid-19 yang harus diperhatikan.

Hal ini perlu dilakukan oleh gugus tugas khususnya tenaga medis yang sementara bertugas agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membuat hilangnya kepercayaan masyarakat kepada proses penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bantu 200 Paket Susu Formula bagi Pemkot

Untuk diketahui, salah satu keluarga pasien covid-19 yang sementara dirawat pada Balai Diklat Perikanan Maluku merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan terhadap salah satu keluarga yang sementara dirawat.

Menurut mereka, ketika pasien yang merupakan keluarga semalam merasakan sakit, namun ketika disampaikan kepada tim perawat, justru mengeluar kata-kata yang tidak enak dilakukan dengan menyampaikan jika rumah sakit yang ada saat ini telah penuh, sehingga pasien tersebut tidak dapat dirujuk kerumah sakit untuk ditangani. (Mg-4)