AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 452 guru Paud dan TK se-Kota Ambon menerima insentif dari Pemerintah Kota Ambon.

Penyerahan insentif bagi ratusan guru ini, diaerahkan secara simbolis oleh Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya dalam rangkaian apel pagi di ruang ULA, Balai Kota Ambon, Senin (21/10).

Pada eksempatan itu, walikota menjelaskan, insentif atau bantuan yang diberikan kepada para guru Paud dan TK se-Kota Ambon merupakan salah satu bagian dari langkah pemkot dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.

Tidak hanya itu, pemberian Insentif bagi para guru dilakukan berdasarkan Perwali Nomor: 10 tahun 2024.

“Ada persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa memperoleh insentif tersebut,” ungkap walikota.

Baca Juga: Demo di Ditreskrimsus, Ini Permintaan PMII

Adapun beberapa syarat agar mendapatkan insentif tersebut yakni, harus mengabdi minimal selama 5 tahun, selanjutnya para guru harus terdaftar pada Dapodik Kementrian Pendidikan. Insentif tersebut diberikan untuk periode bulan Februari 2024 hingga akhir tahun 2024.

Walikota berharap, kedepannya pemkot mendapatkan alokasi dana serupa, sehingga bantuan masih bisa diberikan kepada para guru tersebut.

“Jumlah yang mereka terima berkisar Rp150 rib/bulan. Jadi dari Februari sampai akhir tahun dan harapannya ada alokasi dana lagi tahun depan, sehingga bisa diberikan kepada mereka,” harapnya.(S-29)