DI tengah derasnya arus globalisasi, peran guru menjadi semakin sentral dalam membangun fondasi pendidikan yang berkualitas. Sebagai pilar utama, mereka tidak hanya bertugas menghasilkan generasi yang unggul secara akademik, tetapi juga memben­tuk karakter moral dan emosional yang tangguh.

Namun, perhatian terhadap kompetensi dan kualitas guru akan sulit terealisasi jika kesejahteraan mereka terabaikan. Kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru ialah dua aspek yang saling terkait, ketika kesejahteraan terpenuhi, guru dapat lebih fokus mengembangkan diri dan menciptakan proses pembelajaran yang bermakna.

Oleh karena itu, memprioritaskan kesejahteraan guru bukan hanya sebuah keharusan, melainkan juga investasi strategis untuk masa depan pendidikan bangsa. Dalam hal ini, pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen yang nyata dengan menghadirkan kebijakan progresif yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan penguatan kapasitas guru sebagai aktor kunci pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Pada peringatan Hari Guru Nasional, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan guru melalui kebijakan strategis yang menyasar langsung kebutuhan utama para pendidik. Salah satu langkah nyata adalah kenaikan gaji pokok bagi guru non-ASN melalui tunjangan sertifikasi menjadi Rp2 juta per bulan.

Sementara itu, bagi guru ASN, tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok juga telah disiapkan. Tidak berhenti di situ, alokasi anggaran kesejahteraan guru direncanakan mencapai Rp81,6 triliun pada 2025–meningkat Rp16,7 triliun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Biru, Sinonim Kata Nila

Langkah itu memberikan harapan baru bagi para guru di seluruh Indonesia, menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan mereka bukan hanya janji, melainkan juga menjadi prioritas nasional yang diwujudkan melalui kebijakan konkret. Dengan dukungan finansial yang lebih baik, para guru diharapkan mampu mencurahkan fokus mereka pada pengembangan profesionalisme dan inovasi pembelajaran.

Peningkatan kesejahteraan itu bukan semata-mata sebagai bentuk penghargaan, melainkan juga strategi untuk memperkuat sistem pendidikan nasional. Guru yang sejahtera dan terlatih akan lebih termotivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan inovatif.

Mereka akan mampu mengintegrasikan perkembangan teknologi dan metodologi pembelajaran modern dalam mendidik siswa, sejalan dengan tujuan pendidikan berkelanjutan (SDG4) yang menargetkan pendidikan berkualitas, inklusif, dan relevan pada 2030.

Selaras dengan komitmen itu, inisiatif Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, melalui program Bulan Guru Nasional 2024, menjadi langkah strategis untuk merealisasikan visi tersebut. Dengan tema Guru hebat, Indonesia kuat, program itu tidak hanya menekankan pada peningkatan kesejahteraan guru, tetapi juga pada penguatan kualifikasi dan kompetensi mereka agar dapat menghadapi tantangan pendidikan global.

Peningkatan kualifikasi dan kompetensi

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berfokus pada penguatan komitmen nasional terhadap terciptanya praktik pembelajaran yang berkualitas dengan berlandaskan pada nilai-nilai moral yang kukuh serta kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika perubahan zaman.

Hal itu mencerminkan pemahaman yang mendalam bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari aspek akademis semata, tetapi juga dari kemampuan guru untuk menanamkan nilai-nilai karakter yang mendalam pada siswa serta memastikan relevansi materi ajar dengan perkembangan dunia yang sangat cepat.

Abdul Mu’ti sangat optimistis bahwa guru berkualitas akan menghasilkan pembelajaran berkualitas yang pada gilirannya akan melahirkan siswa berkualitas sehingga pendidikan Indonesia akan menjadi berkualitas.

Dalam pidatonya pada 01 November 2024, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kementerian akan membuka peluang untuk memperluas pelatihan bagi lebih dari 800 ribu guru di Indonesia, baik ASN maupun non-ASN. Program pelatihan itu diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kompetensi pedagogik, tetapi juga memberikan keterampilan tambahan yang relevan dengan kebutuhan pendidikan abad ke-21, menjadikan guru lebih adaptif terhadap teknologi dan metodologi pembelajaran yang terus berkembang.

Peningkatan kualifikasi guru telah lama menjadi mandat nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007, yang mengharuskan guru di tingkat SD, SMP, dan SMA memenuhi standar kualifikasi dengan gelar D-4 atau S-1.

Pada tahun ajaran 2022/2023, pencapaian tingkat kualifikasi itu meningkat dari 96,15% menjadi 96,95%, sebuah perkembangan yang patut diapresiasi. Namun, angka tersebut belum cukup mencerminkan kualitas pendidik yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kualifikasi tersebut, mulai 2025, Presiden berencana memberikan bantuan pendidikan untuk guru yang masih dalam proses menyelesaikan studi D-4 atau S-1.

Selain itu, bagi guru yang telah menyelesaikan pendidikan mereka, pemerintah juga akan menyediakan bantuan berupa tunjangan profesi guru (PPG) untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya memiliki kualifikasi formal, tetapi juga mampu mengembangkan kompetensi praktis yang relevan dengan kebutuhan pembelajaran modern. Itu disebabkan kualifikasi formal saja tidak cukup, tanpa penguatan kompetensi praktis dan perhatian terhadap kesejahteraan, peningkatan kualifikasi hanya akan menciptakan stagnasi.

Oleh karena itu, pembahasan tentang kualifikasi guru harus disertai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kesejahteraan yang terabaikan akan terus menjadi penghambat aktualisasi penuh potensi para guru sebagai motor penggerak pendidikan nasional yang unggul dan adaptif.

Kendala seperti gaji rendah, terbatasnya tunjangan, dan beban kerja yang berlebihan sering kali menjadi penghambat utama dalam mengembangkan profesionalisme guru di Indonesia. Hal itu menegaskan bahwa langkah strategis dalam sektor kesejahteraan guru harus menjadi prioritas nasional. Peningkatan remunerasi, pengembangan profesional berkelanjutan, serta perbaikan dalam pengelolaan beban kerja ialah aspek mendesak yang tidak bisa diabaikan. M

Keberhasilan sistem pendidikan berakar pada penghormatan dan dukungan nyata terhadap para gurunya. Tunjangan sertifikasi, meskipun merupakan langkah awal yang penting, belum cukup untuk menjawab kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh para guru. Reformasi besar diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih dinamis, adaptif, dan tangguh.

Pemenuhan kesejahteraan guru tidak hanya membantu meringankan beban finansial mereka, tetapi juga memacu semangat mengajar, mendorong inovasi, dan meningkatkan efektivitas pembelajaran di ruang kelas. Perubahan yang konsisten dan berkelanjutan di sektor itu meruoakan investasi strategis untuk memperkukuh fondasi pendidikan nasional. Itu bukan hanya masa depan para guru, melainkan juga tentang masa depan Indonesia yang lebih kuat, mandiri, dan siap bersaing di kancah global. (*) oleh: Nofica Andriyati (Dosen PGSD Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, mahasiswa doktoral Shaanxi Normal University, Tiongkok)