Guru dan Pedagogi Digital

ABAD ke-21 ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi digital yang mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Transformasi ini menuntut guru tidak hanya sebagai pengajar yang memandu proses belajar mengajar (Kergel et al, 2020), tetapi juga kreator yang mampu menyampaikan materi secara menarik dan relevan.
Fenomena guru sebagai kreator konten menjadi respons terhadap era digital. Banyak pendidik memanfaatkan platform seperti Youtube, Tiktok, dan podcast untuk berbagi materi ajar dan inovasi pedagogi. Dengan menciptakan video interaktif, infografis edukatif, dan modul digital, guru dapat memperluas jangkauan pembelajaran serta menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan dinamis.
Transformasi ini mengharuskan guru untuk terus memperbarui pendekatan pedagogis dan menguasai keterampilan digital agar tetap relevan dalam dunia pendidikan yang terus berkembang (Mamat et al, 2020; Prensky, 2014). Dalam konteks ini, pedagogi digital bukan sekadar penggunaan teknologi dalam mengajar, tetapi juga mencakup pemahaman mendalam tentang bagaimana teknologi dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan pengalaman belajar siswa.
Guru Berdaya
Dengan demikian, guru masa kini tidak hanya bertanggung jawab dalam mentransfer pengetahuan di dalam kelas, tetapi juga berperan sebagai inovator yang menciptakan konten pembelajaran digital. Peran ganda ini menuntut kompetensi digital yang kuat, mulai dari literasi digital, kemampuan komunikasi daring, hingga etika dalam penggunaan teknologi. Dengan menjadi kreator konten yang edukatif, guru dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan era digital.
Baca Juga: Merekonstruksi Imlek dan ToleransiPedagogi digital merupakan pendekatan pedagogi yang memanfaatkan alat dan sumber digital untuk membekali guru dengan pengetahuan dan kompetensi mengajar. Pedagogi digital tidak sekadar penggunan teknologi untuk mengajar, tapi juga memahami alat-alat digital dari perspektif pedagogi kritis.
Dengan kata lain, pedagogi digital berkaitan dengan penggunaan alat-alat digital secara bijak dan memperhatikan dampak dari penggunaan teknologi digital terhadap belajar-mengajar (Be´cirovi´c, 2023: 1).
Pedagogi digital adalah penggunaan teknologi maju kini (digital) secara bijak dalam proses pendidikan yang memberikan pengalaman belajar yang relevan, juga untuk mencapai tujuan belajar yang ditetapkan, dan tujuan diharapkan sejalan dengan kemampuan (skill) dan kompetensi yang diperlukan pasar kerja pada era digital.
Pedagogi digital mengandung berbagai strategi, berkaitan dengan penggunan teknologi maju secara efisien dan produktif, yang menjadi alat untuk keberhasilan pelaksanaan pendidikan jarak jauh dan terbuka (open distance education/ODE). Dengan kata lain, pedagogi digital membantu guru menjalankan ODE untuk berbagai jenjang (Be´cirovi´c, 2023:2).
Pedagogi digital menawarkan pendekatan pedagogi inovatif dan baru yang dibutuhkan untuk mendorong dan memungkinkan transformasi digital secara positif dalam pendidikan. Pedagogi digital memfasilitasi proses dalam berbagai area, seperti kurikulum yang tepat, literasi digital, kompetensi guru dan murid, integrasi teknologi, dan strategi belajar mengajar.
Transformasi digital memberi kontribusi terhadap modernisasi kurikulum—yang antara lain—sejalan dengan kebutuhan siswa dan masyarakat pada era digital. Kompetensi digital merupakan kompetensi utama dari era digital yang diperlukan untuk menyiapkan masa depan (digitalized future) siswa (Be´cirovi´c, 2023:3).
Penggunaan teknologi dalam mengajar bukan merupakan indikasi dari penerapan pedagogi digital. Aksi transformasi digital di kelas memerlukan beberapa hal, yakni guru mempunyai pengertian tentang penggunaan teknologi secara efisien, pengetahuan tentang teori belajar mengajar, kemampuan memilih teknologi yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Juga, guru mengevaluasi sumber yang diperlukan guru dan siswa, literasi dan kompetensi digital siswa, pengalaman dan pengetahuan mereka, serta menghubungkan materi belajar dengan materi belajar sekolah lain dan tantangan dunia riil yang ada di luar sekolah (Be´cirovi´c, 2023: 6).
Pedagogi digital perlu memberikan pengantar tentang melek dan kompetensi digital untuk program penyiapan guru serta program pelatihan dan pendampingan guru agar mereka dapat mengajarkan keterampilan pokok kepada siswa. Karena, kebanyakan siswa terbiasa menggunakan teknologi yakni mengajar mereka bagaimana menggunakan teknologi digital secata tepat (betul) dan untuk tujuan pendidikan (Be´cirovi´c, 2023: 32).
Literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi untuk mendapatkan, mengevaluasi, menggunakan, dan mengkreasi serta mengomunikasikan informasi secara fungsional. Untuk itu, diperlukan kemampuan teknis dan kognitif.
Selain itu, mendidik warga digital yang bertanggung jawab merupakan tugas dari pendidikan era ini. Yaitu, mengajar siswa menghormati orang dalam interaksi virtual, memenuhi norma hukum, etik, moral, dan standar teknis, mengenal penggunaan teknologi yang tidak tepat (salah) yang bisa menimbulkan efek negatif, dan meningkatkan penggunaan teknologi digital untuk tujuan positif (Be´cirovi´c, 2023: 35).
Kompetensi merupakan kemampuan menggunakan pengetahun, keterampilan, dan kemampuan personal, sosial, dan/atau metodologi dalam pelbagai pekerjaan atau disiplin pengetahuan dan pengembangan profesional dan personal (Tomczyk, Fadeli, 2022: 9).
Kompetensi digital adalah serangkaian pengetahuan, keterampilan (skill) teknis, keyakinan, kemampuan, dan kesadaran yang membuat orang dapat menggunakan teknologi digital yang bermakna, seperti membangun pengetahuan, komunikasi, kerja sama, melaksanakan tugas, mengelola informasi, memecahkan masalah, serta menggunakan, mengkreasi, dan berbagi isi (informasi) digital.
Kompetensi digital untuk guru mencakup sikap, pengetahuan, kesadaran, keterampilan, dan kemampuan menggunakan teknologi untuk berbagai tugas pendidikan, seperti merancang dan menyajikan materi belajar, melaksanakan riset, komunikasi, dan membangun jaringan serta kerja sama dengan pihak lain (Be´cirovi´c, 2023: 40). Di samping itu, menggunakan alat (teknologi) digital untuk memberdayakan siswa serta memperbaiki kompetensi digital siswa dan penilaian (Tomczyk, Fadeli, 2022: 11).
Para siswa dalam seluruh tingkatan hendaknya berada dalam lingkungan yang membuat mereka menjadi warga digital yang baik, seperti mereka memiliki kemampuan (potensi) untuk mencegah perilaku yang tidak tepat bahkan kriminal.
Oleh karena itu, guru harus menjadi contoh dalam interaksi daring sebagaimana berinteraksi atau berhadapan langsung. Guru digital (digital pedagogues) mampu memperlihatkan norma dan perilaku saat berjumpa secara daring. (Be´cirovi´c, 2023: 34).
Dengan kata lain, guru harus memperhatikan nilai etika saat menerapkan teknologi digital di kelas, juga mengadvokasikan nilai-nilai etis dalam pengembangan kemampuan profesional, serta memastikan perusahaan mempunyai komitmen terhadap nilai-nilai etik (Shah, 2023: 199). Pentingnya nilai etik dalam hal ini sebagaimana tercantum dalam Beijing Consensus 2019 poin 6 (UNESCO, 2019).Oleh: Fuad Fachruddin Pengamat Pendidikan Alumnus University of Pittsburgh, AS. (*)
Tinggalkan Balasan