Gunung Botak Terus Disasar
TIDAK menggubris larangan Presiden RI, dan kurang mengindahkan Pemerintah Daerah serta Polres Pulau Buru, ada oknum yang mengerahkan alat berat eksavator untuk mengeruk pasir emas guna diolah pada bak rendaman menggunakan Bahan Beracun Berbahaya (B3) di Sungai Anahoni, Gunung Botak.
Diduga kuat Imran Safi Malla,Wakil ketua DPP APRI penanggungjawab operasi tambang ilegal di Sungai Anahoni dengan alat berat ini.
Dugaan ini lebih diperkuat lagi dengan adanya sejumlah oknum menggunakan baju kebesaran APRI ikut berada di TKP mengawasi pengerukan pasir emas dengan eksavator.
Wartawan media ini melaporkan, aktivitas APRI yang telah berjalan itu belum disentuh aparat kepolisian terdekat dari Polsek Waeapo, maupun Polres Pulau Buru.
Tokoh masyarakat Buru, Fuad Bachmid secara terbuka telah mengadukan masalahnya ke Kapolres Pulau Buru, AKBP Ega Febri Kusumawiatmaja.
Baca Juga: Tolak Pembangunan LapakSelain itu, Fuad Bachmid dan Ketua DPD KNPI Buru, M Taher Fua juga sedang menyusun laporan tertulis guna disampaikan langsung ke Polres Pulau Buru.
Dalam laporan pengaduan secara terbuka Fuad Bachmid mengungkapkan, aktivitas oknum tertentu yang mengatasnamakan LSM tertentu untuk melakukan aktivitas di Sungai Anahoni dengan memakai Alat berat adalah kejahatan Sistemik yang berdampak besar terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, langkah tersebut cenderung ingin membuka ruang bagi para Mafia tambang agar dapat leluasa beraktivitas di atas (kawasan Gunung Botak) seolah- olah negara tidak lagi berperan untuk menjaga lingkungan sekitar.
Ditegaskan, kegiatan dari APRI masuk kategori pemufakatan gelap untuk menggarap SDA secara liar dengan cara melawan Hukum sebab tidak mengantongi ijin resmi).
Fuad juga meminta kepada Polres Buru untuk mengungkap siapa saja Aktor intelektual yang diduga membekingi aktivitas ilegal para oknum tersebut.
Sedangkan Taher Fua dalam siaran pers nya menegaskan, aktifitas pertambangan ilegal di kawasan kali Anahoni Gunung Botak yang saat ini dilakukan oleh APRI dengan menggunakan Alat berat jenis Eksavator di kecam oleh Komite nasional Pemuda indonesia KNPI Kab.Buru.
Kata Ketua KNPI Buru, kalau kegiatan yang dilakukan oleh organisasi yang menamakan dirinya sebagai APRI saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Aparat kepolisian harus segera bertindak untuk dapat mengusut tuntas Oknum-Oknum yang terlibat melakukan aktifitas pertambangan dengan menggunakan alat berat.
Tindakan yang dilakukan saat ini jelas bertentangan dengan ketentuan uandang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang minerba jadi Polres pulau buru dapat menggunakan Pasal 158 UU minerba untuk menjerat para pelaku.
Tindakan tegas perlu dilakukan sebab apabila aparat kepolisian lengah terhadap oknum-oknum ini, maka dapat mengundang pihak lain untuk Leluasa menghadirkan jenis alat berat untuk mengeksploitasi tambang di kawasan Gunng Botak.
Legalitas tambang saat ini masih berstatus kegiatan ilegal tapi mereka (APRI) telah menghadirkan alat berat untuk memuluskan aktivitas pertambangan. Kami harap kepada polres Pulau buru agar segera menangkap oknum yang terlibat saat ini tanpa pandang buluh.
Sehari sebelumnya, sejumlah wartawan yang menyambangi Sungai Anahoni, memergok eksavator leluasa beroperasi.
Padahal belum sebulan, personil Polri dan TNI serta satpol PP melakukan operasi penertiban di lokasi tersebut. Juga melarang segalah bentuk aktivitas di kawasan GB termasuk Sungai Anahoni.
Hingga saat ini alat berat tersebut masih terus beroperasi, namun tidak diamankan oleh aparat, sehingga terkesan ada pembiaran.
Masyarakat mendapatkan, ada sejumlah pekerja menggunakan jaket rompi bertuliskan APRI.
Ada kurang lebih empat orang pekerja yang mengunakan jaket bertuliskan APRI disitu. Diketahui, APRI ini pernah melakukan pembuatan bak rendaman beberapa tahun lalu, dengan alasan uji coba perendaman mengunakan obat rama lingkungan.
Akan tetapi, percobaan itu pernah dihentikan oleh Polres Buru, bahkan bukan saja bak rendaman yang dibuat, namun pengolahan material dengan menggunakan tong, yang berlokasi di jalur A, Dusun Wansait, Desa Dava, Kecamatan Waelata.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Buru, Taufik Fanolong meminta Polres Buru harus bertindakan tegas.
APRI diduga tidak punya legalitas hukum terkait pengoperasian di tambang ilegal, sehingga harus ada tindakan hukum yang diambil oleh Polres Buru.
Taufik menegaskan, apabila aktivitas APRI tidak segera dihentikan dalam waktu dekat, maka dia dan kawan-kawan akan turun melakukan demonstrasi besar-besaran.(*)
Tinggalkan Balasan