Gubernur Murad Divaksin Pertama
AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Murad Ismail, akan menjadi contoh kepada seluruh masyarakat Maluku, dengan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19.
Kesediaan Murad sebagai penerima vaksin pertama di Maluku ini tentu saja tidak lepas dari contoh yang lebih dahulu diberikan Presiden Joko Widodo, yang juga bersedia sebagai orang pertama Indonesia yang menerima vaksin.
Presiden dua periode itu dipastikan akan menerima suntikan pertama, Selasa (13/1) nanti. Proses vaksinasi orang nomor satu di Indonesia itu, bahkan rencananya akan disiarkan langsung melalui televisi ke seluruh Indonesia.
Gubernur Murad mengatakan, dia akan berada di depan dan menjadi contoh kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu menerima vaksin yang disediakan gratis itu.
“Sebagai kepala daerah, saya yang akan menjadi orang pertama yang akan divaksin di Maluku ini,” tandas Murad di sela-sela arahan pada acara pelantikan pejabat administrator dan pengawas yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (7/1) sore.
Baca Juga: Walikota Lantik Sejumlah Pejabat Eselon IIKatanya, dia mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran birokasi di Provinsi Maluku untuk mendukung dan memberi sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat tentang progam vaksinasi yang diselenggarakan pemerintah.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran birokasi di Provinsi Maluku untuk mendukung pelaksanaan vaksin serta dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang program vaksinasi dalam rangka pencegahan Covid-19.
Untuk Maluku, rencananya pelaksanaan vaksinasi tahap pertama akan dilakukan serentak pada tanggal 14 dan 15 Januari.
Tak Ada Sanksi
Ketersediaan vaksin saat ini, tidak diikuti dengan sosialisasi masif kepada masyarakat yang akan disuntik.
Kepada Siwalima, sebagian masyarakat yang ditemui mengeluhkan tidak mengetahui secara jelas kegunaannya. Mereka bahkan meragukan manfaat yang didapat dari vaksin yang disuntik.
Menyikapi keresahan masyarakat yang enggan disuntik vaksin, Ketua harian Satgas Covid-19 Maluku Kasrul Selang mengatakan, tidak terburu-buru memberikan sanksi kepada mereka yang menolak untuk divaksin.
Pemprov Maluku tambahnya, lebih memilih untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dibanding memberi sanksi seperti yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, yang memberi sanksi Rp. 5 juta bagi setiap warga yang menolak divaksin.
“Tidak seperti itu, edukasi yang lebih penting, kita harus mengajak dan memberikan pemahaman, ini demi kepentingan kita semua bukan sanksi yang kita utamakan,” jelas Kasrul.
Waktu Pelaksanaan
Kasrul juga memastikan, jadwal vaksinasi serentak untuk daerah Maluku, dimulai pada tanggal 14 dan 15 Januari nanti. “Secara Nasional itu tanggal 13 Januari, katong disini kemarin di pusat kasih bisa 14 ataupun 15 Januari,” ujarnya.
Sejauh ini, tambahnya, pihaknya baru mendapatkan izin distribusi dari balai pengawasan obat dan makanan. “Sekarang BPOM baru kasih keluar ijin distribusi, ijin penyuntikannya belum. Karena kita minta kepada untuk pastikan fasilitas kesehatan benar-benar siap sebelum vaksi didistribusikan, kata dia.
Hingga saat ini katanya, sudah ada 221 puskesmas dan 38 rumah sakit yang disiapkan di 11 kabupaten kota, dengan didukung 1400 tenaga vaksinator.
Dari seluruh kabupaten kota, yang paling siap itu adalah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. “Ambon dan Malteng yang sudah siap, karana harus menjaga suhunya, dibandingkan dengan kabupaten kota yang lain, nanti kita akan koordinasikan lagi dengan mereka, agar pada waktunya semua sudah siap,” tandasnya.
Sikap Pemkot
Senada dengan Pemprov, Pem-kot Ambon juga memilih untuk tidak menerapkan sanksi kepada masyarakat yang menolak untuk divaksin.
Menurut Walikota Ambon Richard Louhenapessy, sejauh ini pihaknya tidak akan mengeluarkan aturan yang mengatur tentang sanksi kepada masyarakat yang menghindar bahkan menolak untuk divaksinasi. “Kita belum bisa paksakan masyarakat untuk itu,” tandas Louhenapessy kepada Siwalima melalui telepon seluler, Kamis (7/1) sore.
Karenanya, untuk memberi contoh kepada masyarakat, dia sudah menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara untuk wajib menerima suntikan vaksin.
Dia merincikan, pada tahap awal, pemberian vaksin akan difokuskan kepada tenaga kesehatan.
“Yang pasti langkah pertama ini kita menghimbau untuk instansi pemerintah itu sebuah kewajiban karena dia taat karena pemerintah itu harus jadi contoh. Tapi kalau misalnya masyarakat ya nanti dia pertama dalam bentuk ajakan dulu, nanti baru kita menyesuaikan,” tambahnya.
Selain nakes dan paramedis, dalam proses pemberian vaksin tanggal 14 Januari nanti, mereka yang jadi prioritas berusia 18-59 tahun, yaitu petugas pelayanan publik seperti PLN, Telkom, Perbankan dan instansi yang bertugas melayani kebutuhan masyarakat. (S-39/S-52)
Tinggalkan Balasan