AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Murad Ismail, akan menjadi contoh kepada seluruh masyarakat Maluku, dengan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19.

Kesediaan Murad sebagai pene­rima vaksin pertama di Ma­luku ini tentu saja tidak lepas dari contoh yang lebih dahulu diberi­kan Presiden Joko Widodo, yang juga bersedia sebagai orang pertama Indonesia yang mene­rima vaksin.

Presiden dua periode itu di­pastikan akan menerima suntikan pertama, Selasa (13/1) nanti. Pro­ses vaksinasi orang no­mor satu di Indonesia itu, bahkan rencananya akan disiarkan langsung melalui televisi ke seluruh Indonesia.

Gubernur Murad mengata­kan, dia akan berada di depan dan men­jadi contoh kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu me­nerima vaksin yang disediakan gratis itu.

“Sebagai kepala daerah, saya yang akan menjadi orang pertama yang akan divaksin di Maluku ini,” tandas Murad di sela-sela arahan pada acara pelantikan pejabat administrator dan pengawas yang ber­langsung di lantai 7 Kantor Gu­bernur Maluku, Kamis (7/1) sore.

Baca Juga: Walikota Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II

Katanya, dia mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran birokasi di Provinsi Maluku untuk mendukung dan memberi sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat tentang progam vak­sinasi yang diselenggarakan pemerintah.

“Saya instruksikan kepada se­luruh jajaran birokasi di Provinsi Maluku untuk mendukung pelak­sanaan vaksin serta dapat mem­berikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang program vaksinasi dalam rangka pencegahan Covid-19.

Untuk Maluku, rencananya pe­laksanaan vaksinasi tahap perta­ma akan dilakukan serentak pada tanggal 14 dan 15 Januari.

Tak Ada Sanksi

Ketersediaan vaksin saat ini, tidak diikuti dengan sosialisasi masif kepada masyarakat yang akan disuntik.

Kepada Siwalima, sebagian mas­yarakat yang ditemui menge­luhkan tidak mengetahui secara jelas kegunaannya. Mereka bah­kan meragukan manfaat yang didapat dari vaksin yang disuntik.

Menyikapi keresahan masya­rakat yang enggan disuntik vaksin, Ketua harian Satgas Covid-19 Maluku Kasrul Selang mengata­kan, tidak terburu-buru memberi­kan sanksi kepada mereka yang menolak untuk divaksin.

Pemprov Maluku tambahnya, lebih memilih untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dibanding memberi sanksi seperti yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, yang memberi sanksi Rp. 5 juta bagi setiap warga yang menolak divaksin.

“Tidak seperti itu, edukasi yang lebih penting, kita harus mengajak dan memberikan pemahaman, ini demi kepentingan kita semua bukan sanksi yang kita utamakan,” jelas Kasrul.

Waktu Pelaksanaan

Kasrul juga memastikan, jadwal vaksinasi serentak untuk daerah Maluku, dimulai pada tanggal 14 dan 15 Januari nanti. “Secara Nasional itu tanggal 13 Januari, katong disini kemarin di pusat kasih bisa 14 ataupun 15 Januari,” ujarnya.

Sejauh ini, tambahnya, pihaknya baru mendapatkan izin distribusi dari balai pengawasan obat dan makanan. “Sekarang BPOM baru kasih keluar ijin distribusi, ijin penyuntikannya belum. Karena kita minta kepada untuk pastikan fasilitas kesehatan benar-benar siap sebelum vaksi didistribusikan, kata dia.

Hingga saat ini katanya, sudah ada 221 puskesmas dan 38 rumah sakit yang disiapkan di 11 kabu­paten kota, dengan didukung 1400 tenaga vaksinator.

Dari seluruh kabupaten kota, yang paling siap itu adalah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. “Ambon dan Malteng yang sudah siap, karana harus menjaga suhunya, dibandingkan dengan kabupaten kota yang lain, nanti kita akan koordinasikan lagi dengan mereka, agar pada waktu­nya semua sudah siap,” tandasnya.

Sikap Pemkot

Senada dengan Pemprov, Pem­-kot Ambon juga memilih untuk tidak menerapkan sanksi kepada masya­rakat yang menolak untuk divaksin.

Menurut Walikota Ambon Richard Louhenapessy, sejauh ini pihaknya tidak akan mengeluarkan aturan yang mengatur tentang sanksi kepada masyarakat yang menghindar bahkan menolak untuk divaksinasi. “Kita belum bisa pak­sakan masyarakat untuk itu,” tandas Louhenapessy kepada Siwalima melalui telepon seluler, Kamis (7/1) sore.

Karenanya, untuk memberi contoh kepada masyarakat, dia sudah menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara untuk wajib menerima suntikan vaksin.

Dia merincikan, pada tahap awal, pemberian vaksin akan difo­kuskan kepada tenaga kesehatan.

“Yang pasti langkah pertama ini kita menghimbau untuk instansi pemerintah itu sebuah kewajiban karena dia taat karena pemerintah itu harus jadi contoh. Tapi kalau misalnya masyarakat ya nanti dia pertama dalam bentuk ajakan dulu, nanti baru kita menyesuaikan,” tambahnya.

Selain nakes dan paramedis, dalam proses pemberian vaksin tanggal 14 Januari nanti, mereka yang jadi prioritas berusia 18-59 tahun, yaitu petugas pelayanan publik seperti PLN, Telkom, Per­bankan dan instansi yang bertugas melayani kebutuhan masyarakat. (S-39/S-52)