AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota (Pem­kot) Ambon meng­a­kui belum membayar hutang pihak ketika se­besar 70 miliar, dan berjanji akan melunasi.

Upaya untuk mem­ba­yar hutang tersebut, Pemkot meminjam uang di Bank Maluku Maluku. dima­na peminjaman itu se­mentara berproses

Demikian diung­kapkan, Kepala Badan Pengelolaan Keua­ngan dan Arsip Daerah (BPKAD) BPKAD, Apries Gaspersz kepada Siwa­lima melalui pesan whats-aap, Rabu (19/1).

Ia mengaku, pembayaran hutan pihak ketiga akan di­lakukan bulan Februari men­datang.

“Bulan Februari mendatang rencanany, hutang pihak ketiga dicairkan,” katanya.

Baca Juga: Tanah Warga Marafenfen akan Diperjuangkan di Pusat

Disinggung soal permohonan pinjaman anggaran ke Bank Maluku Maluku Utara, Gaspersz mengakui akan dilakukan dan sesuai aturan harus ada persetujuan dari DPRD.

“Untuk peminjaman masih pro­ses,” tuturnya.

Ketika ditanyakan peminjaman kredit terancam gagal karena belum ada hasil audit BPK, menurut Gas­persz itu aturan internal bank dan pihaknya mengikuti, namun sesuai peraturan pemerintah Nomor 56 hanya mendapatkan persetujuan DPRD.

“Itu syarat internal bank, kalau syarat sesuai PP 56 cukup perse­tujuan dewan,” katanya sembari menambahkan, jika syarat tersebut dimintakan pihaknya tetap meng­ikuti aturan tesebut.

“Kita menyesuaikan saja,” pung­kasnya.

Terancam Gagal

Seperti diberitakan sebelumnya, pinjaman kredit dari Bank Maluku untuk membayarkan tunggakan dana pihak ketiga sebesar Rp70 miliar serta tambahan penghasilan pega­wai (TPP) tahun 2021.

Sesuai persyaratan, bank akan memberikan pinjaman kredit kepada Pemkot Ambon jika hasil audit BPK telah diberikan.

Selain tunggakan pihak ketiga Rp70 miliar yang banyak dikeluhkan pengusaha, ternyata sebagian ASN juga belum mendapatkan TPP.

Alhasilnya Pemkot Ambon pada tanggal 11 Januari 2022 menyurati bendahara pengelola di lingkup Pemkot Ambon perihal pemberita­huan dimana proses pembayaran TPP melalui BTN.

Sementara itu, Kepala Badan Ke­uangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz ketika dikonfirmasi Siwalima, Selasa (18/1) mengakui, TPP telah dibayarkan sejak 11 Januari 2022 lalu.

“Kemarin sertifikasi sesuai de­ngan pak Sekot punya janji tanggal 7. TPP itu kalau tidak salah tanggal 11 atau tanggal 12,” ungkap Gas­persz kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dikatakan, pembayaran TPP di­laksanakan sesuai dengan mekanis­me yang berlaku dan  bukan alasan lain.

“TPP sudah dibayarkan di kas daerah tidak seng ada masalah kan. Jadi gini, kemarin itu bukan karena tekanan media, atau pun bukan karena Pak Sekot punya statement tapi prosedur yang harus kita penuhi untuk sampaikan ke Kemendagri dulu baru TPP itu bisa dibayarkan,” ujarnya.

Gaspersz mengatakan, pembaya­ran TPP yang terlaksana kemarin merupakan pelunasan hak hasil kerja yang dilaksankan pada bulan Desember dan diterima di bulan ini.

Katanya, untuk bulan November yang belum terlunasi hingga saat ini akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran hak pegawai bulan Januari yang jatuh di bulan Februari mendatang.

“Kemarin di tanggal 11/12 Januari 2022 itu dibayarkan TPP Desember. Untuk November akan dibayarkan bersamaan dengan bulan Januari di bulan Februari,” tandasnya.

Sementara itu, Salah satu pegawai Pemkot yang bertugas di Baeleo Rakyat, Kantor DPRD kota, Belakang Soya, Ambon mengaku dirinya telah memperoleh TPP sejak minggu kemarin. “Sudah dibayarkan minggu kemarin, itu yang bulan Desember,” katanya.

Rekan kerjanya juga mengaku hal yang sama, “sudah dibayarkan beta dapat kemarin (14/1),” beber salah satu pegawai yang enggan namanya dikorankan.

Sementara itu, sejumlah peng­usaha berharap, pemkot secepatnya bisa melunasi tunggakan sejak ta­hun 2021 lalu yang belum diba­yarkan.

Rencana Pinjam ke Bank

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon berencana meminjamkan uang dari Bank Maluku guna keperluan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2021 yang belum diba­yarkan.

Ribuan ASN di Pemkot Ambon menjerit, lantaran hak-hak mereka yang harus diterima sebelum tahun 2021 berakhir tidak diselesaikan, dikarenakan Pemkot Ambon keha­bisan anggaran.

Padahal sesuai peruntukan, ang­garan TPP itu sudah masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah atau dalam daftar isi pelak­sana anggaran (DIPA) organisasi pemerintah daerah.

Jika kemudian anggaran tersebut tidak ada atau dipakai, kuat dugaan Pemkot telah menggunakannya untuk hal lain. Informasi dari Bagian Keuangan Pemkot menyebutkan, untuk melunasi TPP akan dipin­jamkan puluhan miliar dari Bank Maluku.

Kabarnya tidak hanya TPP tapi tunggakan r. Pemkot tak Ada Dana Bayar TPP

lainnya yakni dana sertifikasi guru juga akan dibayarkan dengan hasil pinjaman dari bank daerah itu.

“Jadi Pemkot butuh sekitar Rp 30 miliar untuk bayar TPP dan serti­fikasi guru. Uang sebanyak itu saat ini di keuangan tidak ada. Otomatis hasil konsultasi ke pusat ya pinjam dari bank daerah,” sebut orang da­lam Pemkot yang menolak namanya dipublikasikan Sabtu (8/1).

Meskipun begitu, staf bagian keuangan ini menyangsikan rencana peminjaman ke Bank Maluku Maluku Utara dapat terlaksana. Sebab menu­rutnya, Pemkot akan mengalami kendala tatkala meminta persetujuan DPRD Kota Ambon.

“Saya kira rencana boleh rencana mau pinjam dari bank daerah. Tapi apakah DPRD menyetujuinya? Pinjam uang puluhan miliar bahkan ratusan miliar ini harus mendapat persetujuan dewan dulu,” katanya.

Pantauan Siwalima sejak Kamis (6/1) hingga Jumat (7/1), para pegawai Pemkot yang ditemui mengaku pasrah. Katanya TPP sulit dibayar­kan. Kalaupun Pemkot membayar­nya akan menimbulkan polemik di masyarakat.

“Sulit mendapatkan hak-hak kita seperti TPP. Dana tidak ada, mau ambil dari mana. Zaman sekarang sudah transparan. Penggunaan ang­garan tidak prosedural akan berha­dapan dengan kasus hukum. Kalau­pun dibayar, ya kita lihat kondisi itu uang dari mana. Jangan sampai sudah dipakai lalu diperintahkan kembalikan lagi karena penggunaan salah prosedur,” ujar salah satu pegawai.

Tak Ada Pinjaman

Sekretaris Kota Ambon, Agus­tinus Ririmase yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya Minggu (9/1) menegaskan Pemkot Ambon tidak ada rencana meminjamkan uang dari bank daerah.

“Tidak ada pinjam uang untuk bayar TPP. Itu aja ya. Tanyakan ke Kepala Keuangan Pemkot, dia yang urus itu duit. Tanya dia kenapa kok belum dibayar,” sebut Ririmase dengan nada meninggi.

Ia mengaku konsern dan peduli dengan hak-hak pegawai. Eks Ke­pala Disdukcapil Pemkot Kupang ini malah menyalahkan Bagian Ke­uangan yang tidak becus mengurus hak-hak para pegawai.

“Saya ini baru jadi Sekot tanggal 31 Desember. Ini sebenarnya saya sudah suruh bayar. Saya  punya perhatian untuk suruh bayar terkait dengan itu. Terkait pembayaran itu bukan salah saya. Itu terkait dengan  kepala badan keuangan yang mengelola duit,” pungkasnya. (S-52)