AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Hendrik Le­werissa meminta Organisasi Perang­kat Daerah (OPD) di lingkup Peme­rintah Provinsi Maluku agar dapat meningkatkan efektivitas pengelo­laan dan pengawasan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, yang pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap pencapaian target pendapatan pajak daerah.

“Saya juga mengajak kita semua untuk terus berinovasi dan me­ningkatkan kualitas layanan ke­pada masyarakat dengan sema­ngat kebersamaan, kerja keras dan kolaborasi yang erat, sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal,” ungkap Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Maluku Sadli Ie pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi PBB-KB Wilayah Papua Maluku Triwulan IV Tahun 2024 yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur, Kamis (27/2).

Politisi Partai Gerindra ini meng­ungkapkan, peningkatan penerima­an Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menjadi per­hatian serius Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Gubernur mengatakan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak, Pemprov di perhadapkan de­ngan berbagai tantangan salah sa­tunya yakni penurunan peneri­maan pajak PBB-KB di Provinsi Maluku.

Berdasarkan data yang ada, lanjut gubernur, realisasi penerimaan PBB-KB provinsi pada tahun 2023 tri­wulan IV sebesar 50,98 miliar, namun realisasi penerimaan pada tahun 2024 triwulan IV hanya 50,46 miliar yang menunjukkan adanya penu­runan sebesar 1,16 persen.

Baca Juga: Distan Sebut Maluku Surplus Daging Sapi

“Penerimaan pajak daerah khususnya PBB-KB merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan daerah sehingga harus dilakukan secara optimal,” tulis gubernur.

Gubernur mengakui, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja maka Pemprov diharuskan untuk melakukan penyesuaian dan penghematan anggaran dalam pelaksanaan APBN maupun APBD.

Efisiensi belanja pemerintah daerah tersebut lanjut gubernur, memiliki relasi dengan pencapaian target pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Dengan dilakukannya penghematan anggaran, saya berharap tidak mempengaruhi program yang mendukung peningkatan penerimaan pajak seperti pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi penagihan pajak serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran,” jelasnya. (S-20)