Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap badan usaha milik daerah.

Gubernur mengatakan salah satu ins­trumen pendukung dalam merealisasi­kan program pembangunan di Maluku yakni dengan memaksimalkan peran BUMD.

Namun di sisi lain ada BUMD yang saat ini berhadapan dengan persoalan ke­uangan, seperti Perusahaan Daerah Panca Karya.

“Badan Usaha Milik Daerah harus dike­lola oleh sumber daya manusia yang han­dal, kompeten dan kapabel sesuai de­ngan tuntutan dan kebutuhan di pe­ru­sahaan-perusahaan milik daerah ter­se­but,” kata gubernur kepada wartawan di Ambon, Senin (10/3).

Menurutnya ke depan penerapan sistem tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate government akan diterapkan di seluruh badan usaha milik daerah yang ada.

Baca Juga: Lewerissa: Tak Ada Pemekaran DOB di Maluku

Hal itu dimaksudkan agar kinerja BUMD tersebut dapat mencapai kemampuan maksimal dan mem­berikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Gubernur bilang, tidak boleh sebuah koperasi atau perusahaan milik daerah dikelola oleh orang-orang yang karakter seperti birokrat sebab BUMD harus menjadi unit usaha yang menguntungkan.

“BUMD harus menjadi unit usaha yang menguntungkan, harus menjadi profit center bagi daerah, bukan sebaliknya menjadi beban lagi bagi pemerintah daerah,” tegas mantan Anggota DPR RI ini.

Gubernur lalu meminta masya­rakat memberi waktu kepada dia bersama wakil gubernur untuk me­lakukan penataan ulang terhadap BUMD di Maluku.

Terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji karyawan Panca Karya, Gubernur mengaku telah mendapatkan informasi tentang persoalan tersebut dan Pemerin­tah Provinsi Maluku sudah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk pegawai Panca Karya.

“Saya sudah menerima laporan dan keluhan mengenai tunggakan gaji pegawai Panca Karya. Saya akan memanggil Direktur untuk meminta penjelasan serta solusi terkait per­soalan ini,” tandas Gubernur. (S-20)