AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa berjanji, akan melakukan evaluasi ulang secara menyeluruh terhadap semua Badan Usaha Milik Daerah.

Pasalnya, salah satu instrumen pendukung dalam merealisasikan program pembangunan di Maluku yakni dengan peran BUMD-BUMD.

Bahkan gubernur mengaku, ada BUMD yang saat ini berhadapan dengan persoalan keuangan, seperti PD Panca Karya.

“BUMD harus dikelola oleh SDM yang handal, kompeten dan kapabel sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan di perusahaan-perusahaan milik daerah tersebut,” ucap gubernur kepada wartawan di Ambon, Senin (10/3).

Menurut gubernur, penerapan sistem tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate government akan diterapkan di seluruh badan usaha milik daerah yang ada.

Baca Juga: Demi Kesejahteraan Masyarakat, DPP ASM akan Pantau Anggaran Daerah

Pasalnya, tidak boleh sebuah koperasi atau perusahaan milik daerah dikelola oleh orang-orang yang karakter seperti birokrat, sebab BUMD harus menjadi unit usaha yang menguntungkan.

“BUMD harus menjadi unit usaha yang menguntungkan, harus menjadi profit center bagi daerah bukan sebaliknya menjadi beban lagi bagi pemerintah daerah,” tegas gubernur.

Untuk itu, gubernur minta masyarakat memberikan waktu kepada dirinya bersama wakil gubernur untuk melakukan penataan ulang terhadap BUMD di Maluku.

Terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji karyawan Panca Karya, gubernur mengaku, telah mendapatkan informasi terkait dengan persoalan tersebut.

Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk pegawai di perusahaan daerah.

“Saya sudah menerima laporan dan keluhan mengenai tunggakan gaji pegawai Panca Karya. Saya akan panggil direkturnya untuk minta penjelasan serta solusi terkait persoalan ini,” janji gubernur.(S-20)