DOBO, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga bersama Wakil Bupati, Muin Sogalrey, ketua DPRD Aru Udin Belsegaway dan seluruh pimpinan OPD, Kabag dan Camat mendatangani fakta integritas penyerahan aset negara.

Pendatanganan fakta integritas penyerahan aset negara disaksikan langsung oleh Ketua Tim KPK Wilayah Maluku, Dian Patria.

Pelaksanaan pendatanganan fakta integritas berlangsung, Selasa (4/5) di lantai dua kantor BPKAD Aru.

Pada kesempatan tersebut, bupati mengatakan, dengan adanya pendatangan fakta integritas diharapkan agar aset negara/daerah berupa mobil maupun sepeda motor dinas yang selama ini digunakan oleh pejabat yang sudah pensiun agar dikembalikan ke pemerintah.

Selain itu, di tempat terpisah, Kepala BPKAD Aru, Jacob Ubyaan kepada Siwalima, mengatakan, ada sejumlah aset daerah yang diserahkan pihak kabupaten induk (Marla) berupa rumah dinas pada dua lokasi dijalan cenderawasih dan jalan Rabia Jala yang selama ini didiami oleh masyarakat dan sudah dikomplein kepemilikannya sehingga akan ditindaklanjuti sesuai dengan dokumen dan aturan yang ada.

Baca Juga: PLN Dukung Perlindungan Sumber Daya Air di Kei Besar

Dikatakan, aset tersebut dokumen yang diserahkan pihak Pemda Maluku Tenggara itu berupa sertifi­kat yang diatasnya ada sejumlah rumah dinas. Olehnya, dengan dilakukan pendatanganan fakta integritas ini, seluruh aset dapat dicatat dan dikelola secara baik.

Selain itu, pada kesempatan terse­but, Kadis Kesehatan Aru, YOE Uniplaita menyerahkan aset berupa satu unit mobil dinas escodo dengan nomor polisi DE 111 bersama BPKB dan STNK ke pemerintah daerah.

Uniplaita akan pensiun pada ta­ng­gal 3 Juni 2021 mendatang, namun di­rinya sudah menyerahkan aset negara tersebut. Ini merupakan sua­tu hal ya­ng luar biasa dan harus di contohi oleh semua ASN,”ungkap Patria. (S-25)