Golkar akan Periksa Anggota Fraksi Terkait Kinerja
AMBON, Siwalimanews – DPD Partai Golkar Kota Ambon memastikan akan memanggil dan memeriksa seluruh anggota fraksi Partai Golkar termasuk Ketua DPRD Kota Ambon, Eli Toisutta terkait dengan polemik dan kekisruhan yang terjadi dilembaga Perwakilan Rakyat Kota Ambon seminggu terakhir.
Dalam rilis yang diterima Siwalima Kamis (21/10), Koordinator Bidang Kepartaian DPD II Golkar Kota Ambon, Fagi Fakaubun menilai polemik yang terjadi ditengarai akibat rasa kekecewaan sebagaian anggota atas kepemimpinan di DPRD yang tidak transparan termasuk hasil temuan BPK yang hingga kini belum didistribusikan kepada anggota DPRD.
“Dalam temuan BPK, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar, dimana tercatut nama-nama tertentu dari pimpinan DPRD Kota Ambon dan oknum Pemerintah Kota Ambon yang terlibat didalamnya. Sebagai partai pemenang yang berhasil menempatkan empat kader terbaik duduk di kursi DPRD Kota Ambon saat ini, tentunya Partai Golkar Kota Ambon harus punya sikap atas persoalan-persoalan yang muncul di DPRD, terutama yang bersinggungan dengan kepentingan publik warga Kota Ambon dan segenap stakeholder Kota Ambon,” katanya.
Khusus terkait adanya indikasi kerugian negara yang disinyalir dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Kota Ambon serta oknum pemerintah Kota Ambon pada APBD Tahun Anggaran 2020, maka jika benar adanya, DPD Partai Golkar Kota Ambon menyampaikan keperihatinan dan DPD Partai Golkar masih menunggu.
DPD Partai Golkar tengah melakukan proses-proses internal untuk kemudian memanggil dan mengundang anggota DPRD dari Fraksi Golkar termasuk ketua DPRD guna meminta memberikan penjelasan dan klarifikasi atas proses yang terjadi dalam rapat di forum DPD Partai Golkar Kota Ambon.
Baca Juga: Tuding Direskrimum Peras, Korban Sodorkan Bukti“Partai akan berdiri paling depan untuk membelah kadernya sejauh tidak ada keterlibatan dalam parketek korupsi, kolusi dan nepotesme, namun jika ada indikasi dan terbukti melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, maka partai menyerahkan kepada hukum sebagai panglima tertinggi dalam menyelesaikan persoalan-persolan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Fakaubun.
Langkah ini diambil karena secara institusional Partai Golkar sangat mendukung praktek-praktek pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga jika ada keterlibatan anggota atau kader partai Golkar yang menduduki jabatan publik secara hukum merugikan negara dan kepentingan publik, maka sikap Golkar jelas dan tidak dapat toleransi.
Selain itu, DPD Partai Golkar Kota Ambon sebagai mitra strategis pemerintah Kota Ambon, akan terus berusaha untuk menjadi bagian dalam proses-proses pembangunan saat ini dengan selalu memberikan kontribusi pikir atas berbagai persoalan pembangunan di Kota Ambon seperti pembangunan maupun penguatan dan pembobotan intervensi APBD bagi kepentingan Publik Masyarakat Kota Ambon. (S-50)
Tinggalkan Balasan